Rabu, 21 Okt 2026 07:15 WIB

Kritik Kebijakan Parkir Wali Kota Eri, Pakar Unair Sebut Pemkot Tebang Pilih

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 17 Jun 2025 14:11 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id — Pengamat kebijakan publik Universitas Airlangga (Unair), Parlaungan Iffah Nasution, mengkritik kebijakan penataan parkir di toko modern yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ia menilai kebijakan tersebut tidak menyentuh akar persoalan dan justru bersifat paradoks.

 

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Tak Mau Seragam Bikin Sekolah Negeri Terlihat Beda Kasta

“Awalnya ini soal kebocoran PAD dari sektor parkir. Tapi sekarang justru tempat usaha yang ditindak, bukan juru parkir liar. Ini aneh, bahkan paradoks,” ujar Parlaungan yang akrab disapa Ucok, Selasa (17/6/2025).

 

Ucok menilai pendekatan yang dipilih Pemkot bersifat represif terhadap pelaku usaha, namun tidak menyasar praktik parkir liar yang marak di lapangan. Menurutnya, seharusnya Pemkot mengedepankan pembinaan dan pengintegrasian juru parkir liar ke dalam sistem resmi Dinas Perhubungan.

 

“Pemerintah harus punya upaya menjadikan juru parkir liar sebagai bagian dari sistem resmi. Saya tidak setuju parkir liar dilegalkan, tapi mereka harus dibina dan diakomodasi,” katanya.

 

Ia juga menyinggung kemungkinan pertimbangan politis di balik kebijakan tersebut. Ucok menyebut juru parkir liar memiliki kekuatan sosial di tingkat akar rumput yang sulit dihadapi langsung oleh pemerintah.

 

Baca Juga: Lhuk, Pria Bertato di TikTok Ini Tantang Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi 

“Ini bisa dibilang bentuk cuci tangan. Pemkot pilih jalur aman, karena melawan jukir liar risikonya lebih tinggi,” ungkapnya.

 

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, membantah bahwa kebijakan tersebut menyudutkan pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa upaya penertiban justru bertujuan melindungi konsumen dari potensi pungutan liar dan meningkatkan keamanan parkir.

 

“Dari 865 swalayan di Surabaya, baru sekitar 30 yang punya izin parkir resmi. Ini yang kami dorong agar mereka taat aturan,” kata Eri.

Baca Juga: Cara Keren Warga Pucang Sewu Surabaya Tertibkan Parkir Liar, Pakai CCTV hingga Denda Rp500 Ribu

 

Ia juga menekankan bahwa meski pelaku usaha sudah membayar pajak parkir, hal itu tidak menghapus kewajiban menyediakan petugas parkir resmi di lapangan.

 

“Kami ingin memastikan setiap swalayan menyediakan layanan parkir yang aman dan profesional, bukan menyerahkan ke jukir liar yang justru membahayakan,” tambahnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.

Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Polda Jatim komitmen untuk terus memelihara komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai.

Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Integrasi ini memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus mendatangi sejumlah kantor pelayanan secara terpisah.

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.