Jumat, 04 Sep 2026 23:16 WIB

Ini Respon Ketua DPRD Surabaya Soal Polemik Parkir Wali Kota Eri

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 16 Jun 2025 20:03 WIB
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono

selalu.id - Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono (Awi), memberikan pernyataan tegas terkait penertiban parkir yang belakangan kembali menjadi sorotan publik.

Ia menekankan bahwa kebijakan penataan parkir yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah berada dalam jalur yang tepat, dan DPRD siap mendukung melalui penguatan regulasi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

“Parkir itu saya konsentrasinya pada Pak Wali sudah menata supaya dan menertibkan, maka kemudian DPRD ini sudah menetapkan regulasinya dalam perda pajak daerah,” ujar Awi di Gedung DPRD Surabaya, Senin (16/6/2025).

Ia menjelaskan, dalam perda tersebut, pajak parkir memang menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus kenyamanan kepada masyarakat.

“Saya berharap agar penertiban parkir ini bisa lebih memberikan kenyamanan, keamanan, dan juga kepastian bagi warga masyarakat Surabaya dimanapun tempat area berbelanja. Bisa di restoran, bisa di kafe, bisa di toko modern dan sebagainya,” tambahnya.

Terkait posisi jukir (juru parkir) di area minimarket atau toko modern, Awi menegaskan bahwa secara teknis, pengelola memang diwajibkan menyediakan petugas parkir, apalagi jika memanfaatkan area publik di tepi jalan. Hal itu diatur dalam Perda No. 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

“Yang benar itu toko minimarket harus sediakan jukir. Kalau itu lebih teknis sebenarnya. Di Wali Kota Surabaya, saya kira perhatian wali kota yang mengaturnya. Cuma perda daerah itu kan mengatur batasnya pada batasan tepi jalan,” terang Awi.

Jika area parkir tersebut memanfaatkan tepi jalan, maka harus membayar retribusi kepada Pemerintah Kota. Sebaliknya, jika menggunakan lahan pribadi, maka pemilik usaha diberikan opsi: tetap membayar pajak parkir 10% atau menggratiskan layanan parkir kepada konsumen.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Namun demikian, Awi menegaskan, meski parkir digratiskan oleh pengelola, mereka tetap diwajibkan membayar pajak kepada pemerintah.

“Iya dong,” jawab Awi saat ditanya apakah pengusaha tetap harus membayar pajak parkir meski menggratiskan layanan tersebut.

Lebih lanjut Awi juga menyampaikan bahwa DPRD tengah membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Pihaknya akan mengawal agar semua usulan warga yang diserap lewat anggota dewan bisa diwujudkan dalam program pembangunan yang nyata.

“Penyerapan warga masyarakat dari aspek di Surabaya banyak teman-teman yang kemudian menyinggung soal realisasi terhadap usulan-usulan pembangunan yang sudah dicaring dari warga masyarakat,” kata dia.

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Usulan tersebut mencakup infrastruktur jalan, penerangan jalan umum (PJU), perbaikan kampung, hingga program rumah tidak layak huni (RTLH).

Menurutnya, masukan dari fraksi-fraksi dalam paripurna akan menjadi catatan penting untuk penyempurnaan kinerja Pemerintah Kota ke depan.

“Saya kira Pak Wali Kota Surabaya juga cukup responsif terhadap apa yang kemudian semua disampaikan oleh fraksi-fraksi agar pemerintahan Kota Surabaya di tahun-tahun berikutnya akan lebih baik,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.

SMARTFREN Unlimited 5G, Pengalaman Digital dan Entertainment yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

selalu.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus memperluas jaringan 5G nasional XLSMART dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan di

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.