selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bakal menggelar seleksi calon yang menduduki kursi Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan M Ikhsan yang dimutasi kembali sebagai Kepala Inspektorat.
Informasi yang diterima selalu.id, Eri Cahyadi telah mengusulkan sejumlah nama ke Kemendagri diantaranya Irvan Wahyudrajat dan Lilik Arijanto.
Baca Juga: Pengamat Sebut Calon Sekda Surabaya Tidak Cukup Hanya Modal Loyalitas ke Wali Kota
Dari dua nama tersebut, Lilik yang masih menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya itu, disebutkan menjadi kandidat kuat lantaran memang mendapat 'lampu hijau' oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Disebutkan pula, penunjukan serta pelantikan sekda bakal dilakukan pekan depan.
"Informasinya sih Jumat depan," ujar sumber di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Wali Kota Eri Cahyadi menyebut kursi sekda akan diperebutkan lewat mekanisme terbuka alias sayembara jabatan.
“Kami akan pansel (panitia seleksi) jabatan Sekda secara terbuka. Mau dari dalam, mau dari luar, silakan daftar. Tapi saya minta, paham visi-misi kota Surabaya, bukan sekadar ngejar jabatan,” tegas Eri usai pelantikan, Sabtu (31/5/2025) kemarin.
Pemkot saat ini sedang mengurus izin pansel ke Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika izin sudah turun, pansel akan segera dibuka secara resmi.
Baca Juga: Potensi Hambat Kinerja dan Pelayanan, DPRD Soroti Kosongnya Kursi Sekda Surabaya
“Yang penting cepat. Sekda ini motor birokrasi. Saya ingin yang terpilih betul-betul siap kerja, paham sistem, dan kuat menjaga netralitas birokrasi,” tandas Eri.
Sementara itu, Pengamat hukum tata negara dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Jamil, menyayangkan Pemkot Surabaya yang tidak menyiapkan pengganti M. Ikhsan, Sekda sebelumnya, sebelum digeser kembali ke posisi lama sebagai Kepala Inspektorat.
“Kalau memang Pak Ikhsan mau dipindah, harusnya penggantinya sudah disiapkan dari awal. Ini menunjukkan Pemkot longgar dalam perencanaan pejabat struktural,” katanya.
Terkait santernya nama Lilik Arijanto sebagai calon kuat Sekda, Jamil tak menutup kemungkinan adanya nuansa subjektivitas dalam preferensi Wali Kota Eri Cahyadi.
Baca Juga: Mantan Ketua OSIS SMA 4 ini Sebut Sekda Ikhsan Dekat dengan Pelajar
“Kalau ditanya kenapa kok kelihatannya Pak Eri ingin banget Pak Lilik yang maju, ya itu bisa saja karena kontribusi Pak Lilik dianggap besar, atau karena Pak Eri menilai beliau profesional, punya pengalaman. Pasti ada gabungan antara pertimbangan objektif dan subjektif,” jelas Jamil.
Namun ia mengingatkan bahwa penunjukan Sekda tetap harus melalui prosedur formal dan mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Bagaimanapun, mekanisme ini tetap harus mengikuti aturan. Kalau Pak Eri usul tapi Kemendagri tidak setuju, ya gak mungkin bisa dilantik. Gak mungkin juga wali kota berani membangkang perintah atasannya,” ujar Jamil.
Editor : Arif Ardianto