Potensi Hambat Kinerja dan Pelayanan, DPRD Soroti Kosongnya Kursi Sekda Surabaya
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 01 Jun 2025 11:44 WIB
selalu.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi menyoroti kekosongan kursi Sekretaris Daerah (Sekda), usai Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik 223 pejabat eselon II hingga IV, pada Sabtu (31/5/2025) kemarin.
Menurutnya, kekosongan ini bukan sekadar administratif tapi bisa berdampak pada kelangsungan kebijakan dan fungsi pelayanan publik.
Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan
“Kalau kita bicara struktur birokrasi, Sekda itu jantungnya. Tanpa Sekda, ritme pemerintahan bisa terganggu,” tegas Azhar, Minggu (1/6/2025).
Azhar juga menyoroti aturan dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2018, yang menyebut kekosongan Sekda hanya bisa dibiarkan maksimal 3 bulan.
Artinya, Pemkot harus segera mengusulkan nama calon Sekda definitif ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim.

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider
Selain Sekda, empat jabatan penting lainnya juga belum terisi, yakni Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala DPMPTSP, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Politisi Gerindra itu menilai kekosongan ini berpotensi menghambat program yang sudah dicanangkan pejabat sebelumnya.
“Program-program yang bagus jangan sampai terputus. Kalau ada yang kurang, tinggal diperbaiki. Tapi jangan mulai dari nol,” ujarnya.
Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak
Ia juga menilai rotasi ini merupakan bagian dari persiapan Pemkot menjelang pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya.
“Saya melihat ini bagian dari langkah Pak Wali menyusun tim untuk lima tahun ke depan. Tapi tolong, jabatan-jabatan kosong ini harus segera diisi agar mesin birokrasi tidak pincang,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardianto