Potensi Hambat Kinerja dan Pelayanan, DPRD Soroti Kosongnya Kursi Sekda Surabaya
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 01 Jun 2025 11:44 WIB
selalu.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi menyoroti kekosongan kursi Sekretaris Daerah (Sekda), usai Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik 223 pejabat eselon II hingga IV, pada Sabtu (31/5/2025) kemarin.
Menurutnya, kekosongan ini bukan sekadar administratif tapi bisa berdampak pada kelangsungan kebijakan dan fungsi pelayanan publik.
Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih
“Kalau kita bicara struktur birokrasi, Sekda itu jantungnya. Tanpa Sekda, ritme pemerintahan bisa terganggu,” tegas Azhar, Minggu (1/6/2025).
Azhar juga menyoroti aturan dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2018, yang menyebut kekosongan Sekda hanya bisa dibiarkan maksimal 3 bulan.
Artinya, Pemkot harus segera mengusulkan nama calon Sekda definitif ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?
Selain Sekda, empat jabatan penting lainnya juga belum terisi, yakni Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala DPMPTSP, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Politisi Gerindra itu menilai kekosongan ini berpotensi menghambat program yang sudah dicanangkan pejabat sebelumnya.
“Program-program yang bagus jangan sampai terputus. Kalau ada yang kurang, tinggal diperbaiki. Tapi jangan mulai dari nol,” ujarnya.
Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan
Ia juga menilai rotasi ini merupakan bagian dari persiapan Pemkot menjelang pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya.
“Saya melihat ini bagian dari langkah Pak Wali menyusun tim untuk lima tahun ke depan. Tapi tolong, jabatan-jabatan kosong ini harus segera diisi agar mesin birokrasi tidak pincang,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardianto