Rabu, 30 Sep 2026 03:16 WIB

Warga Surabaya Laporkan Anggota DPRD Jatim ke BK soal Kunker Luar Negeri

Kantor DPRD Jatim
Kantor DPRD Jatim

selalu.id – Seorang warga Pakal, Kota Surabaya, melaporkan sejumlah anggota DPRD Jawa Timur ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim atas dugaan pelanggaran etika terkait kunjungan kerja ke luar negeri di tengah seruan efisiensi anggaran. Laporan disampaikan pada Jumat (16/5/2025) siang.

 

Baca Juga: DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Pelapor bernama Shuhaeb mempertanyakan keputusan anggota dewan yang tetap melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, meski telah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara.

 

"Sebagai masyarakat biasa, saya heran. Ada Inpres soal efisiensi, tapi anggota DPRD malah berangkat ke luar negeri. Harusnya yang diprioritaskan itu kepentingan yang lebih mendesak," ujarnya.

 

Shuhaeb juga mengaku bingung setelah mengetahui kunjungan tersebut tidak menggunakan anggaran dari Sekretariat Dewan (Sekwan). Ia menduga keberangkatan dilakukan secara mendadak, sebab anggarannya tidak terpantau di situs Rencana Umum Pengadaan (RUP), baik sebagai penyedia maupun swakelola.

 

"Kalau tidak terlacak di RUP, apakah nanti pakai perubahan anggaran? Ini jelas janggal. Sebelum berangkat, semestinya dibahas dan diketahui semua anggota dewan agar tak terkesan seperti cuti liburan," tambahnya.

 

Baca Juga: SPKLU di DPRD Jatim Diresmikan, Ali Kuncoro: Terbuka untuk Masyarakat Umum

Ia menegaskan, Inpres 1/2025 mengatur pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen, pembatasan kegiatan studi banding, serta larangan belanja tanpa output terukur. Shuhaeb juga merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini melarang pejabat melakukan kunjungan luar negeri selama lima tahun demi penghematan.

 

Karena banyak kecurigaan, Shuhaeb yang juga anggota Banser Kecamatan Pakal ini mengajukan laporan secara pribadi ke BK DPRD Jatim. Ia berharap penggunaan anggaran bisa lebih transparan.

 

"Alhamdulillah, surat pengaduan direspons dengan baik. Saya akan dikabari soal hasilnya," katanya.

Baca Juga: Gerindra Soroti Turunnya Anggaran Pertanian, Kehutanan dan Energi di RAPBD Jatim 2027

 

Ketua BK DPRD Jatim, H. Makin Abbas, menyambut baik laporan tersebut. Ia menyebut BK akan segera merapatkan pengaduan itu bersama seluruh anggotanya sebelum dilaporkan ke Ketua DPRD Jatim.

 

"Padahal sudah jelas, pimpinan DPRD juga telah melarang anggotanya melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Tapi masih saja ada yang berangkat," ujar politisi PKB itu.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sederet Fakta Baru Kasus Sengketa Lahan Kalisari Surabaya

Persoalan muncul karena terdapat klaim atas Persil Nomor 473 atas nama Asifah dengan luas 2.310 meter persegi yang disebut berada di lokasi lahan Pujiono.

Prabowo dan Megawati Janjian Makan Nasi Goreng, Mau Bahas Apa Ya?

Sajian nasi goreng Megawati sendiri punya rekam jejak historis dalam hubungan kedua tokoh nasional ini.

Awas! Ratusan Ton Emas Ilegal Beredar di Indonesia, Kenali Ciri-cirinya

Dari total pemetaan nasional, tercatat sedikitnya 1.221 lokasi PETI emas yang beroperasi tanpa menyetor rupiah sedikit pun ke kas negara.

Proyek Revitalisasi Sekolah di Jember Gerakkan Ekonomi Warga, Jadi Berkah dan Bahagia

Dari proyek tersebut, sekitar 5.160 tenaga kerja terlibat, dengan rincian 2.000 tukang dan 3.160 asisten tukang. Juga gerakkan ekonomi warga lainnya.

Soal Seragam Sekolah, DPRD Surabaya Minta Pemkot Kaji Pembiayaan Batik Lewat BOPDA

Ajeng mengatakan usulan terkait pengadaan seragam batik secara terpusat masih perlu dibahas lebih lanjut bersama Dispendik agar tak jadi persoalan baru.

Wamenkes Nilai Kota Mojokerto Mampu jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Menurutnya, Kota Mojokerto memiliki posisi strategis dalam penanganan TB karena selama ini turut memberikan layanan pengobatan bagi pasien dari luar wilayah.