selalu.id – Seorang warga Pakal, Kota Surabaya, melaporkan sejumlah anggota DPRD Jawa Timur ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim atas dugaan pelanggaran etika terkait kunjungan kerja ke luar negeri di tengah seruan efisiensi anggaran. Laporan disampaikan pada Jumat (16/5/2025) siang.
Baca Juga: Terkait Hilangnya Kusnadi, Begini Respon Jubir PDIP
Pelapor bernama Shuhaeb mempertanyakan keputusan anggota dewan yang tetap melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, meski telah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara.
"Sebagai masyarakat biasa, saya heran. Ada Inpres soal efisiensi, tapi anggota DPRD malah berangkat ke luar negeri. Harusnya yang diprioritaskan itu kepentingan yang lebih mendesak," ujarnya.
Shuhaeb juga mengaku bingung setelah mengetahui kunjungan tersebut tidak menggunakan anggaran dari Sekretariat Dewan (Sekwan). Ia menduga keberangkatan dilakukan secara mendadak, sebab anggarannya tidak terpantau di situs Rencana Umum Pengadaan (RUP), baik sebagai penyedia maupun swakelola.
"Kalau tidak terlacak di RUP, apakah nanti pakai perubahan anggaran? Ini jelas janggal. Sebelum berangkat, semestinya dibahas dan diketahui semua anggota dewan agar tak terkesan seperti cuti liburan," tambahnya.
Baca Juga: Dijemput Orang Tak Dikenal di Daerah Balongbendo, Begini Kronologi Hilangnya Kusnadi
Ia menegaskan, Inpres 1/2025 mengatur pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen, pembatasan kegiatan studi banding, serta larangan belanja tanpa output terukur. Shuhaeb juga merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini melarang pejabat melakukan kunjungan luar negeri selama lima tahun demi penghematan.
Karena banyak kecurigaan, Shuhaeb yang juga anggota Banser Kecamatan Pakal ini mengajukan laporan secara pribadi ke BK DPRD Jatim. Ia berharap penggunaan anggaran bisa lebih transparan.
"Alhamdulillah, surat pengaduan direspons dengan baik. Saya akan dikabari soal hasilnya," katanya.
Baca Juga: Mantan Ketua DPRD Jatim Dilaporkan Hilang, Keluarga Sebut Kusnadi Dijemput Tiga Orang
Ketua BK DPRD Jatim, H. Makin Abbas, menyambut baik laporan tersebut. Ia menyebut BK akan segera merapatkan pengaduan itu bersama seluruh anggotanya sebelum dilaporkan ke Ketua DPRD Jatim.
"Padahal sudah jelas, pimpinan DPRD juga telah melarang anggotanya melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Tapi masih saja ada yang berangkat," ujar politisi PKB itu.
Editor : Ading