Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Disebut Masuk 5 Terendah Anggaran Pendidikan, Ini Kata Pemkot

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 16 Mei 2025 13:36 WIB
Isu anggaran APBD untuk pendidikan
Isu anggaran APBD untuk pendidikan

selalu.id – Sebuah video yang viral di akun Instagram @maulifikr menyebutkan bahwa Kota Surabaya termasuk lima besar daerah dengan anggaran pendidikan terendah di Pulau Jawa. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa alokasi anggaran pendidikan dalam APBD Surabaya 2025 hanya mencapai sekitar 19 persen.

 

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Pernyataan itu menuai sorotan publik, mengingat pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan setidaknya 20 persen dari APBD untuk sektor pendidikan. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantah keras klaim tersebut dan menyebut informasi dalam video itu tidak akurat serta menyesatkan.

 

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, M. Fikser, menyatakan bahwa narasi dalam video tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap sistem penganggaran daerah.

 

“Yang bersangkutan hanya melihat anggaran dari Dinas Pendidikan. Padahal, sesuai aturan, yang dihitung adalah belanja fungsi pendidikan secara keseluruhan, bukan hanya dari satu dinas,” ujar Fikser, Jumat (16/5/2025).

 

Ia menjelaskan, penghitungan anggaran pendidikan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Keduanya mengatur kewajiban alokasi minimal 20 persen APBD untuk fungsi pendidikan.

 

Baca Juga: Tingkatkan Pendidikan dan Peluang Kerja, Pemkab Sidoarjo Gandeng Perpukadesi

Menurut Fikser, anggaran pendidikan tersebar di berbagai perangkat daerah dan telah dikelompokkan secara otomatis dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kemendagri. “Masyarakat bisa langsung cek data tersebut di SIPD,” ujarnya.

 

Sementara itu, Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Rachmad Basari, menyebut bahwa total APBD Surabaya 2025 mencapai Rp12,3 triliun, dengan alokasi belanja fungsi pendidikan sebesar Rp2,588 triliun atau setara 20,96 persen.

 

“Anggaran ini tidak hanya ada di Dinas Pendidikan. Ada juga program pendidikan di perangkat daerah lain, seperti beasiswa, pelatihan, hingga pembangunan sarana pendidikan,” jelas Basari.

Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Bentuk Karakter Pelajar Lewat Pembinaan Polisi Cilik

 

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp2,335 triliun dikelola oleh Dinas Pendidikan, dan sisanya tersebar di kegiatan lain yang mendukung sektor pendidikan.

 

Basari menegaskan, saat ini metode penghitungan anggaran pendidikan telah diseragamkan secara nasional oleh Kemendagri dan Kemenkeu. “Pemkot Surabaya telah memenuhi kewajiban mandatory spending untuk sektor pendidikan dan infrastruktur,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.