selalu.id – Sebuah video yang viral di akun Instagram @maulifikr menyebutkan bahwa Kota Surabaya termasuk lima besar daerah dengan anggaran pendidikan terendah di Pulau Jawa. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa alokasi anggaran pendidikan dalam APBD Surabaya 2025 hanya mencapai sekitar 19 persen.
Baca Juga: Anggaran Pendidikan 20 Persen Hanya Klaim? Pengamat Tagih Bukti dari Pemkot Surabaya
Pernyataan itu menuai sorotan publik, mengingat pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan setidaknya 20 persen dari APBD untuk sektor pendidikan. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantah keras klaim tersebut dan menyebut informasi dalam video itu tidak akurat serta menyesatkan.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, M. Fikser, menyatakan bahwa narasi dalam video tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap sistem penganggaran daerah.
“Yang bersangkutan hanya melihat anggaran dari Dinas Pendidikan. Padahal, sesuai aturan, yang dihitung adalah belanja fungsi pendidikan secara keseluruhan, bukan hanya dari satu dinas,” ujar Fikser, Jumat (16/5/2025).
Ia menjelaskan, penghitungan anggaran pendidikan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Keduanya mengatur kewajiban alokasi minimal 20 persen APBD untuk fungsi pendidikan.
Baca Juga: Mauli Fikr Bantah Kontennya Sesat, Tantang Pemkot Surabaya Adu Data Soal Anggaran Pendidikan
Menurut Fikser, anggaran pendidikan tersebar di berbagai perangkat daerah dan telah dikelompokkan secara otomatis dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kemendagri. “Masyarakat bisa langsung cek data tersebut di SIPD,” ujarnya.
Sementara itu, Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Rachmad Basari, menyebut bahwa total APBD Surabaya 2025 mencapai Rp12,3 triliun, dengan alokasi belanja fungsi pendidikan sebesar Rp2,588 triliun atau setara 20,96 persen.
“Anggaran ini tidak hanya ada di Dinas Pendidikan. Ada juga program pendidikan di perangkat daerah lain, seperti beasiswa, pelatihan, hingga pembangunan sarana pendidikan,” jelas Basari.
Baca Juga: Viral Video Kritik Anggaran Pendidikan Surabaya Terendah, Begini Tanggapan DPRD
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp2,335 triliun dikelola oleh Dinas Pendidikan, dan sisanya tersebar di kegiatan lain yang mendukung sektor pendidikan.
Basari menegaskan, saat ini metode penghitungan anggaran pendidikan telah diseragamkan secara nasional oleh Kemendagri dan Kemenkeu. “Pemkot Surabaya telah memenuhi kewajiban mandatory spending untuk sektor pendidikan dan infrastruktur,” pungkasnya.
Editor : Ading