Rabu, 21 Okt 2026 20:38 WIB

Usai SP 3, Pemkot Gusur Bangunan Liar Bantaran Sungai Kalianak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 15 Mei 2025 12:55 WIB
Penggusuran bangunan liar di bantaran Kalianak
Penggusuran bangunan liar di bantaran Kalianak

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menertibkan bangunan liar (bangli) di bantaran Sungai Kalianak, Kamis (15/5/2025), setelah sebelumnya memberikan surat peringatan (SP) ketiga kepada warga.

 

Baca Juga: Timbun Saluran Air Hampir 20 Tahun, Bangunan Liar di Pasar Bratang Surabaya Dibongkar

Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) membongkar sejumlah bangunan di RW 01, Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, dengan bantuan alat berat.

 

“Sebagian warga sudah membongkar secara mandiri, dan yang belum kami bantu bongkar,” ujar Ketua Tim Pencegahan Gangguan Trantibum Satpol PP Surabaya, Edi Wiyono.

 

Penertiban tahap awal mencakup 200 meter dari total 600 meter target sepanjang aliran sungai. Proses pembongkaran dilakukan bertahap untuk menjaga ketertiban dan meminimalkan gesekan.

 

Baca Juga: Ular Piton 3,5 Meter Gegerkan Warga Kalianak Surabaya

Penertiban juga akan diperluas ke Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, dengan strategi dari dua arah guna mempercepat normalisasi sungai.

 

“Kami gas dari dua sisi agar percepatan ini bisa mengurangi risiko banjir dan memperbaiki aliran air,” kata Edi.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Nilai Banjir Tak Tuntas Jika Hanya Normalisasi Kalianak

Satpol PP menekankan pendekatan persuasif dan komunikasi harian dengan warga terdampak untuk memastikan proses berjalan lancar.

 

“Kami turun setiap hari, bukan hanya saat penertiban. Ini bagian dari pendekatan humanis agar warga memahami tujuan besar dari normalisasi ini,” tutup Edi.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).

Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Bukan hanya mengganggu pemandangan, kabel yang sudah tidak digunakan juga dinilai tak semestinya dibiarkan menggantung begitu saja, harus ditertibkan.

Aksi Motoran Santri Sidoarjo Kampanyekan Tertib Lalu Lintas Sambut HSN 2026

Tak sekadar konvoi, Motoran Santri membawa pesan “Motor Santun”, yakni ajakan berkendara secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. 

Kisah Penjual Peyek di Nganjuk Terancam Kehilangan Rumah atas Utang Mendiang Suami Rp690 Juta

Rumah tinggal Lilik terancam disita dan dilelang oleh BRI Cabang Nganjuk atas klaim utang mendiang suaminya, Puji Astanto, sebesar Rp690 juta.