Selasa, 21 Jul 2026 19:52 WIB

Usai SP 3, Pemkot Gusur Bangunan Liar Bantaran Sungai Kalianak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 15 Mei 2025 12:55 WIB
Penggusuran bangunan liar di bantaran Kalianak
Penggusuran bangunan liar di bantaran Kalianak

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menertibkan bangunan liar (bangli) di bantaran Sungai Kalianak, Kamis (15/5/2025), setelah sebelumnya memberikan surat peringatan (SP) ketiga kepada warga.

 

Baca Juga: Ular Piton 3,5 Meter Gegerkan Warga Kalianak Surabaya

Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) membongkar sejumlah bangunan di RW 01, Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, dengan bantuan alat berat.

 

“Sebagian warga sudah membongkar secara mandiri, dan yang belum kami bantu bongkar,” ujar Ketua Tim Pencegahan Gangguan Trantibum Satpol PP Surabaya, Edi Wiyono.

 

Penertiban tahap awal mencakup 200 meter dari total 600 meter target sepanjang aliran sungai. Proses pembongkaran dilakukan bertahap untuk menjaga ketertiban dan meminimalkan gesekan.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Nilai Banjir Tak Tuntas Jika Hanya Normalisasi Kalianak

Penertiban juga akan diperluas ke Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, dengan strategi dari dua arah guna mempercepat normalisasi sungai.

 

“Kami gas dari dua sisi agar percepatan ini bisa mengurangi risiko banjir dan memperbaiki aliran air,” kata Edi.

 

Baca Juga: Normalisasi Sungai Kalianak Tanpa Polemik, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi Keikhlasan Warga

Satpol PP menekankan pendekatan persuasif dan komunikasi harian dengan warga terdampak untuk memastikan proses berjalan lancar.

 

“Kami turun setiap hari, bukan hanya saat penertiban. Ini bagian dari pendekatan humanis agar warga memahami tujuan besar dari normalisasi ini,” tutup Edi.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. 

Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Razia ini digelar karena jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang uji berkala kendaraan atau KIR mengalami penurunan.

Pemkab Sidoarjo Dorong Perbaikan Sekolah Terpencil dan Usulan Tunjangan Khusus Guru Pesisir

Pemkab Sidoarjo menilai seluruh anak berhak memperoleh fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman tanpa membedakan lokasi tempat tinggal mereka.