selalu.id - Duka menyelimuti keberangkatan jemaah haji tahun ini. Seorang calon haji tertua asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meninggal dunia sebelum sempat menunaikan ibadah haji. Calon haji berusia 107 tahun tersebut wafat di rumahnya pada Sabtu, 26 April 2025, diduga karena sakit.
Baca Juga: 1.512 Jemaah Tiba di Debarkasi Surabaya, 54 Orang Dilaporkan Wafat
Kabar duka ini disampaikan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya. Meski demikian, keberangkatan jemaah lainnya tetap berlangsung sesuai jadwal. PPIH saat ini tengah mendata ulang untuk menentukan calon haji tertua pengganti almarhumah.
Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Mohammad As'adul Anam, menjelaskan terdapat dua mekanisme penggantian bagi calon haji yang meninggal dunia.
Baca Juga: Jemaah Haji Asal Sidoarjo Meninggal di Pesawat Menuju Madinah
“Pertama, kuota keberangkatan bisa digantikan oleh anggota keluarga almarhumah, asalkan seluruh dokumen persyaratan—termasuk paspor dan visa—sudah lengkap sebelum jadwal keberangkatan,” ujarnya saat ditemui di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
Kedua, ibadah haji almarhumah dapat dibadalkan oleh pihak lain dengan biaya tertentu yang ditanggung oleh PPIH. “Proses badal haji ini diatur secara resmi oleh PPIH untuk menjamin kelancaran pelaksanaan ibadah,” tambahnya.
Baca Juga: Satu Jemaah Haji Asal Jombang Meninggal di Pesawat
Hingga saat ini, Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 1.139 jemaah dari tiga kloter. PPIH terus memastikan seluruh jemaah dalam kondisi sehat dan siap menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Editor : Ading