selalu.id - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Jawa Timur (Jatim) diprediksi akan menggelar demonstrasi besar-besaran di depan kantor Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025. Sekitar 10.000 buruh diperkirakan memadati kawasan Gedung Negara Grahadi, dengan titik kumpul utama di frontage road Jalan A. Yani dan Kejaksaan Tinggi Jatim.
Baca Juga: THR 2024 Tidak Cair, Buruh PT Pakerin Demo Lagi di Surabaya
Wakil Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KFPI) Jatim, Nuruddin Hidayat, menegaskan kesiapan massa aksi. “Kami akan menyampaikan sejumlah tuntutan strategis, termasuk pengawasan terhadap penghapusan pajak kendaraan bermotor dan penghentian praktik penahanan ijazah,” ujarnya.
Aksi ini merupakan puncak dari serangkaian upaya buruh untuk menyuarakan aspirasi yang belum terpenuhi. Salah satu tuntutan utama adalah penghapusan pajak dan denda kendaraan bermotor hingga akhir 2025. Nuruddin menilai kebijakan ini penting, mengingat dampak pandemi Covid-19 yang memukul perekonomian buruh.
“Banyak buruh kesulitan membayar pajak selama pandemi. Kami menuntut penghapusan pajak dan denda sebagai bentuk keringanan,” jelasnya.
Baca Juga: Buruh Jatim Menangkan Gugatan SK Gubernur Soal UMK 6,5 Persen
Selain itu, buruh juga mendesak penyelesaian masalah upah minimum regional (UMR) yang dinilai belum layak. Penahanan ijazah oleh perusahaan turut menjadi sorotan. “Itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan harus segera dihentikan,” tegas Nuruddin.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Sidoarjo juga akan bergabung, dengan mengerahkan sekitar 1.000 anggotanya. Sekretaris FSPMI PC Sidoarjo, Achmad Chikam, menyatakan sebelum berangkat ke Surabaya, pihaknya akan menyampaikan aspirasi terlebih dahulu ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Siap Kerahkan Massa, Ini Tuntutan Buruh untuk Gubernur Jatim di May Day 2025
FSPMI Sidoarjo secara khusus menuntut peningkatan akses pendidikan bagi anak buruh. “Kami meminta Pemkab Sidoarjo mengeluarkan Perda pendidikan gratis untuk anak buruh tingkat SMP dengan kuota 5 persen, dan mendesak Pemprov Jatim menaikkan kuota afirmasi anak buruh di SMA/SMK negeri dari 5 persen menjadi 15 persen,” kata Chikam.
Mereka juga mendesak pengalokasian APBD untuk penerima bantuan iuran (PBI) serta penerbitan Perda terkait pesangon.
Editor : Ading