Minggu, 06 Sep 2026 22:20 WIB

DPRD Surabaya: Peleburan Emas di Kandangan Langgar Ketentuan Uji Udara

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 30 Apr 2025 15:11 WIB
Peleburan emas di Kandangan diprotes warga
Peleburan emas di Kandangan diprotes warga

selalu.id – Komisi C DPRD Surabaya mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan pencemaran udara oleh aktivitas peleburan emas milik PT Suka Jadi Logam di kawasan padat penduduk, Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya. Perusahaan tersebut ternyata belum pernah melakukan uji udara ambien maupun uji emisi cerobong, sebagaimana diwajibkan dalam regulasi lingkungan hidup.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyatakan hal ini berdasarkan laporan pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.

 

“Ini sangat membahayakan warga karena kita tidak tahu bagaimana kualitas udara ambien dan emisi cerobong akibat aktivitas mereka,” ujarnya kepada selalu.id, Selasa (30/4/2025).

 

Eri menegaskan, merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, uji udara ambien merupakan syarat mutlak untuk memastikan kualitas udara layak hirup.

 

“Kita tidak boleh mempertaruhkan kesehatan masyarakat. Harus ada tindakan tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajiban ini,” tegas politisi PDIP tersebut.

 

Ia juga menyoroti pentingnya pemeriksaan teknis pada cerobong emisi, termasuk ketersediaan alat seperti lubang pengambilan sampel dan penahan angin, guna mencegah lepasnya zat berbahaya ke udara bebas.

 

Eri menambahkan bahwa kewenangan izin dan pengelolaan industri tersebut berada di DLH Provinsi Jawa Timur karena nilai investasinya di atas Rp50 miliar, sementara DLH Kota hanya bertugas mengawasi.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

 

“Namun, pengawasan harus tetap menyeluruh dan ketat. Jika terbukti melanggar dan membahayakan warga, perlu ada langkah hukum yang tegas,” ujarnya.

 

Sebelumnya, warga Kandangan memprotes bau menyengat yang muncul terutama pada malam hari dan menyebabkan gangguan kesehatan seperti batuk berkepanjangan. Puluhan warga RT 04 RW 06 kembali turun ke jalan menuntut penutupan pabrik tersebut pada Jumat (25/4/2025).

 

Salah satu tokoh masyarakat, Sugiyono, menyebut perusahaan tidak transparan.

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

 

“Awalnya izinnya untuk sarang walet. Tapi belakangan muncul bau aneh terus. Ternyata peleburan emas,” katanya.

 

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang meninjau langsung lokasi demo, menegaskan bangunan tersebut tidak memiliki izin untuk aktivitas peleburan emas.

 

“Izin bangunan itu hanya untuk workshop sarang walet, bukan industri berbahan kimia. Aktivitas seperti ini tidak boleh ada di tengah permukiman,” tegas Armuji.

Editor : Ading
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.

Tak Cukup Andalkan TPA, Jakarta Barat Belajar Pengolahan Sampah dari Sidoarjo

"Penting sekali menguatkan pengurangan sampah atau pengolahan sampah itu dari TPS 3R,” ujar Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Iin Mutmainnah.