Jumat, 23 Okt 2026 05:13 WIB

DPRD Surabaya: Peleburan Emas di Kandangan Langgar Ketentuan Uji Udara

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 30 Apr 2025 15:11 WIB
Peleburan emas di Kandangan diprotes warga
Peleburan emas di Kandangan diprotes warga

selalu.id – Komisi C DPRD Surabaya mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan pencemaran udara oleh aktivitas peleburan emas milik PT Suka Jadi Logam di kawasan padat penduduk, Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya. Perusahaan tersebut ternyata belum pernah melakukan uji udara ambien maupun uji emisi cerobong, sebagaimana diwajibkan dalam regulasi lingkungan hidup.

 

Baca Juga: Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyatakan hal ini berdasarkan laporan pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.

 

“Ini sangat membahayakan warga karena kita tidak tahu bagaimana kualitas udara ambien dan emisi cerobong akibat aktivitas mereka,” ujarnya kepada selalu.id, Selasa (30/4/2025).

 

Eri menegaskan, merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, uji udara ambien merupakan syarat mutlak untuk memastikan kualitas udara layak hirup.

 

“Kita tidak boleh mempertaruhkan kesehatan masyarakat. Harus ada tindakan tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajiban ini,” tegas politisi PDIP tersebut.

 

Ia juga menyoroti pentingnya pemeriksaan teknis pada cerobong emisi, termasuk ketersediaan alat seperti lubang pengambilan sampel dan penahan angin, guna mencegah lepasnya zat berbahaya ke udara bebas.

 

Eri menambahkan bahwa kewenangan izin dan pengelolaan industri tersebut berada di DLH Provinsi Jawa Timur karena nilai investasinya di atas Rp50 miliar, sementara DLH Kota hanya bertugas mengawasi.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

 

“Namun, pengawasan harus tetap menyeluruh dan ketat. Jika terbukti melanggar dan membahayakan warga, perlu ada langkah hukum yang tegas,” ujarnya.

 

Sebelumnya, warga Kandangan memprotes bau menyengat yang muncul terutama pada malam hari dan menyebabkan gangguan kesehatan seperti batuk berkepanjangan. Puluhan warga RT 04 RW 06 kembali turun ke jalan menuntut penutupan pabrik tersebut pada Jumat (25/4/2025).

 

Salah satu tokoh masyarakat, Sugiyono, menyebut perusahaan tidak transparan.

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

 

“Awalnya izinnya untuk sarang walet. Tapi belakangan muncul bau aneh terus. Ternyata peleburan emas,” katanya.

 

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang meninjau langsung lokasi demo, menegaskan bangunan tersebut tidak memiliki izin untuk aktivitas peleburan emas.

 

“Izin bangunan itu hanya untuk workshop sarang walet, bukan industri berbahan kimia. Aktivitas seperti ini tidak boleh ada di tengah permukiman,” tegas Armuji.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pabrik Daur Ulang Ban Bekas Dekat SPBU di Mojokerto Terbakar

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir cukup besar.

Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), hingga beberapa telepon seluler.

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.

Kabar Gembira, Jalan Rusak di Pace-Tanjunganom Nganjuk Segera Diperbaiki

Perbaikan jalan ini tak sekedar untuk akses kendaraan, namun juga mampu melejitkan denyut perekonomian warga di sekitar jalur Pace-Tanjunganom, Nganjuk