Kamis, 04 Jun 2026 23:24 WIB

DPRD Surabaya: Peleburan Emas di Kandangan Langgar Ketentuan Uji Udara

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 30 Apr 2025 15:11 WIB
Peleburan emas di Kandangan diprotes warga
Peleburan emas di Kandangan diprotes warga

selalu.id – Komisi C DPRD Surabaya mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan pencemaran udara oleh aktivitas peleburan emas milik PT Suka Jadi Logam di kawasan padat penduduk, Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya. Perusahaan tersebut ternyata belum pernah melakukan uji udara ambien maupun uji emisi cerobong, sebagaimana diwajibkan dalam regulasi lingkungan hidup.

 

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyatakan hal ini berdasarkan laporan pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.

 

“Ini sangat membahayakan warga karena kita tidak tahu bagaimana kualitas udara ambien dan emisi cerobong akibat aktivitas mereka,” ujarnya kepada selalu.id, Selasa (30/4/2025).

 

Eri menegaskan, merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, uji udara ambien merupakan syarat mutlak untuk memastikan kualitas udara layak hirup.

 

“Kita tidak boleh mempertaruhkan kesehatan masyarakat. Harus ada tindakan tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajiban ini,” tegas politisi PDIP tersebut.

 

Ia juga menyoroti pentingnya pemeriksaan teknis pada cerobong emisi, termasuk ketersediaan alat seperti lubang pengambilan sampel dan penahan angin, guna mencegah lepasnya zat berbahaya ke udara bebas.

 

Eri menambahkan bahwa kewenangan izin dan pengelolaan industri tersebut berada di DLH Provinsi Jawa Timur karena nilai investasinya di atas Rp50 miliar, sementara DLH Kota hanya bertugas mengawasi.

Baca Juga: Polemik Pajak Rumah Kos di Surabaya Tuai Protes

 

“Namun, pengawasan harus tetap menyeluruh dan ketat. Jika terbukti melanggar dan membahayakan warga, perlu ada langkah hukum yang tegas,” ujarnya.

 

Sebelumnya, warga Kandangan memprotes bau menyengat yang muncul terutama pada malam hari dan menyebabkan gangguan kesehatan seperti batuk berkepanjangan. Puluhan warga RT 04 RW 06 kembali turun ke jalan menuntut penutupan pabrik tersebut pada Jumat (25/4/2025).

 

Salah satu tokoh masyarakat, Sugiyono, menyebut perusahaan tidak transparan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas

 

“Awalnya izinnya untuk sarang walet. Tapi belakangan muncul bau aneh terus. Ternyata peleburan emas,” katanya.

 

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang meninjau langsung lokasi demo, menegaskan bangunan tersebut tidak memiliki izin untuk aktivitas peleburan emas.

 

“Izin bangunan itu hanya untuk workshop sarang walet, bukan industri berbahan kimia. Aktivitas seperti ini tidak boleh ada di tengah permukiman,” tegas Armuji.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.