Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

DPRD Surabaya: Peleburan Emas di Kandangan Langgar Ketentuan Uji Udara

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 30 Apr 2025 15:11 WIB
Peleburan emas di Kandangan diprotes warga
Peleburan emas di Kandangan diprotes warga

selalu.id – Komisi C DPRD Surabaya mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan pencemaran udara oleh aktivitas peleburan emas milik PT Suka Jadi Logam di kawasan padat penduduk, Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya. Perusahaan tersebut ternyata belum pernah melakukan uji udara ambien maupun uji emisi cerobong, sebagaimana diwajibkan dalam regulasi lingkungan hidup.

 

Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyatakan hal ini berdasarkan laporan pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.

 

“Ini sangat membahayakan warga karena kita tidak tahu bagaimana kualitas udara ambien dan emisi cerobong akibat aktivitas mereka,” ujarnya kepada selalu.id, Selasa (30/4/2025).

 

Eri menegaskan, merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, uji udara ambien merupakan syarat mutlak untuk memastikan kualitas udara layak hirup.

 

“Kita tidak boleh mempertaruhkan kesehatan masyarakat. Harus ada tindakan tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajiban ini,” tegas politisi PDIP tersebut.

 

Ia juga menyoroti pentingnya pemeriksaan teknis pada cerobong emisi, termasuk ketersediaan alat seperti lubang pengambilan sampel dan penahan angin, guna mencegah lepasnya zat berbahaya ke udara bebas.

 

Eri menambahkan bahwa kewenangan izin dan pengelolaan industri tersebut berada di DLH Provinsi Jawa Timur karena nilai investasinya di atas Rp50 miliar, sementara DLH Kota hanya bertugas mengawasi.

Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah

 

“Namun, pengawasan harus tetap menyeluruh dan ketat. Jika terbukti melanggar dan membahayakan warga, perlu ada langkah hukum yang tegas,” ujarnya.

 

Sebelumnya, warga Kandangan memprotes bau menyengat yang muncul terutama pada malam hari dan menyebabkan gangguan kesehatan seperti batuk berkepanjangan. Puluhan warga RT 04 RW 06 kembali turun ke jalan menuntut penutupan pabrik tersebut pada Jumat (25/4/2025).

 

Salah satu tokoh masyarakat, Sugiyono, menyebut perusahaan tidak transparan.

Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan

 

“Awalnya izinnya untuk sarang walet. Tapi belakangan muncul bau aneh terus. Ternyata peleburan emas,” katanya.

 

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang meninjau langsung lokasi demo, menegaskan bangunan tersebut tidak memiliki izin untuk aktivitas peleburan emas.

 

“Izin bangunan itu hanya untuk workshop sarang walet, bukan industri berbahan kimia. Aktivitas seperti ini tidak boleh ada di tengah permukiman,” tegas Armuji.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

Hujan Disertai Angin di Surabaya Juga Tumbangkan 30 Pohon

Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto menegaskan petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemotongan batang dan pembersihan material pohon. 

Hujan Angin Terjang Surabaya: Genteng Rumah Warga Berterbangan, Sejumlah Pohon Juga Tumbang

Genteng rumah warga yang terdampak hujan angin itu berada di Kelurahan Pakis, yang diketahui rumah milik Arif.

Kabar Gembira, Nilai Tukar Rupiah Menguat Lagi ke Rp16.755/US$

Penguatan rupiah hari ini sejalan dengan pelemahan dolar AS di pasar global. 

Wisata Mojokerto dengan Kesejukan Alam yang Syahdu, Cocok Dibuat Santai Sama Keluarga 

Jawa Timur terkenal dengan kuliner dan budayanya. Di balik itu, juga tersimpan wisata yang menakjubkan. Salah satunya di Mojokerto.

Cak Imin: DPW PKB Harus Ubah Cara Berpikir dan Arah Gerak Organisasi

Cak Imin, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa dinamika politik dan persoalan bangsa yang terus berkembang menuntut partai untuk bersikap adaptif.