selalu.id - Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas memberikan kontribusi melalui setoran kewajiban kepada negara sepanjang tahun 2024 sebesar Rp1,94 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp1,69 triliun setoran pajak, Rp70,55 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan Rp175,80 miliar berupa konsesi.
Baca Juga: Tak Ada Korban Jiwa, Pelindo Petikemas Pastikan Operasional TPK Bitung Tetap Berjalan
Corporate Secretary SPTP Widyaswendra mengatakan kontribusi kepada negara merupakan wujud ketaatan perusahaan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dia menyebut kewajiban kepada negara sebagai bentuk dukungan nyata perusahaan yang merupakan bagian dari Pelindo Group untuk pembangunan nasional melalui APBN.
"Kontribusi kepada negara sebesar Rp1,94 triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) PT Pelindo Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan,” jelas Widyaswendra, Senin (28/4/2025).
Pajak penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dalam setoran pajak Pelindo Petikemas dengan nilai sebesar Rp992,27 miliar. Selanjutnya, pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp641,25 miliar dan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp64,13 miliar.
“Jumlah setoran kewajiban kepada negara tahun 2024 lebih besar atau naik 28 persen dibandingkan dengan setoran tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp1,51 triliun,” tambah Widyaswendra.
Tahun lalu, PT Pelindo Terminal Petikemas melaporkan jumlah setoran kewajiban kepada negara tahun 2023 sebesar Rp1,51 triliun yang terdiri dari Rp1,29 triliun setoran pajak, Rp5,98 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan Rp214,18 miliar berupa konsesi.
Baca Juga: Triwulan I 2025, Pelindo Petikemas Catat Kenaikan Arus Kontainer 6,57 Persen
Dilansir dari laman Kementerian Keuangan Republik Indonesia, kinerja pendapatan negara tahun 2024 mencapai Rp2.842,5 triliun atau 101,4% dari target APBN 2024, tumbuh positif 2,1% yoy. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Senin (6/1) lalu.
Penerimaan pajak sampai dengan 31 Desember 2024 tercatat Rp1.932,4 triliun atau 100,5% dari target, tumbuh 3,5% yoy. Pertumbuhan penerimaan pajak ini didorong oleh jenis pajak utama.
“Jika kita lihat lebih dalam, penerimaan pajak yang sifatnya transaksional seperti PPh 21, PPh final, dan PPh dalam negeri mengalami pertumbuhan double digit, karena ada beberapa aktivitas pembayaran gaji, THR, dan aktivitas ekonomi retail yang juga membaik,” ungkap Wamenkeu.
Baca Juga: Dukung Strategi Pelindo, TPS Sukses Terapkan Standar Operasional P&C Kapal
Dari sisi kepabeanan dan cukai, tahun 2024 terealisasi Rp300,2 triliun atau 101,3% dari target, tumbuh 4,9% yoy. Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai dipengaruhi oleh kinerja ekspor-impor dan fenomena down trading.
“Kinerja cukai tumbuh 2 persen, karena adanya kebijakan baru terkait beberapa jenis rokok serta dampak positif dari relaksasi ekspor mineral dan peningkatan harga CPO. Di semester kedua, kenaikan CPO pada Bea Keluar cukup signifikan,” jelas Wamenkeu.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2024 mencapai Rp579,5 triliun atau 117% dari target, ditopang oleh kinerja BUMN, inovasi layanan, dan peningkatan kinerja BLU. “Kinerja pendapatan 2024 ini kami harapkan akan menjadi baseline untuk peningkatan pada tahun 2025,” punpgkas Wamenkeu Anggito.
Editor : Ading