selalu.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi polemik ucapan kasar Wakil Wali Kota Armuji saat sidak ke perusahaan CV Sentosa Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya, terkait dugaan penahanan ijazah mantan karyawan.
Menurut Eri, pernyataan Armuji muncul akibat emosi sesaat yang dipicu oleh miskomunikasi, bukan karena niat buruk.
Baca Juga: Setelah Sidak Viral, Armuji Mengaku Tak Lagi Punya Wewenang soal Ijazah Ditahan
“Ucapan Pak Armuji itu keluar bukan dari hatinya. Beliau emosi karena situasi yang panas, apalagi saat ditelepon balik langsung dituduh penipu. Wong ditelepon pakai nomor tak dikenal, ya wajar kalau yang nerima curiga,” kata Eri di Siola, Senin (14/4/2025).
Ia menjelaskan, insiden ini seharusnya bisa dihindari jika komunikasi awal berjalan lancar. Eri juga memahami sikap waspada dari pihak perusahaan, terlebih dengan maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat.
“Kalau Anda ditelepon nomor asing, tiba-tiba ngaku pejabat dan minta klarifikasi, ya pasti curiga. Ini sebenarnya salah paham saja. Tapi karena emosi, akhirnya jadi besar,” lanjutnya.
Meski begitu, Eri menegaskan bahwa dugaan penahanan ijazah tetap tidak bisa dibenarkan. Pemkot, kata dia, telah mencoba menyelesaikan kasus ini lewat mediasi, namun karena tak ada titik temu, proses dilanjutkan ke ranah hukum.
“Mediasi sudah kami lakukan, tapi gagal karena kedua pihak sama-sama bersikukuh. Saya minta Disnaker bantu pelapor membuat laporan ke Polrestabes. Kami akan dampingi sampai tuntas di pengadilan,” tegasnya.
Eri mengingatkan bahwa secara struktural, pengawasan ketenagakerjaan menjadi kewenangan Pemprov sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. Namun Pemkot tetap turun tangan jika ada warga yang merasa haknya dilanggar.
“Soal pengawasan memang di provinsi, tapi kami tidak akan lepas tangan. Kalau ada warga merasa haknya dilanggar, kami akan bantu dan dampingi,” ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Eri Siap Dampingi Korban Penahanan Ijazah Lapor Polisi
Terkait laporan balik dari pihak perusahaan terhadap Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik, Eri menegaskan bahwa kasus tersebut berbeda dengan isu penahanan ijazah.
“Ini karena suasana panas dan salah paham. Ini soal ijazah, dan saya akan selesaikan secara adat. Maka saya bilang ke Pak Armuji, mana-mana ya dipindahno dulu, supaya tidak bercampur,” jelasnya.
Ia menekankan, laporan terhadap Armuji menyangkut ucapan, bukan soal ijazah. Oleh karena itu, dua perkara ini tidak boleh dicampuradukkan.
“Tapi dua-duanya tetap akan kami kawal,” tandas Eri.
Baca Juga: Mentan Sidak Minyakita di Surabaya, Ini Temuannya
Eri juga menyampaikan bahwa ia telah meminta Disnaker dan Peradi untuk mendampingi pelapor dalam proses hukum.
“Karena kita kerja sama dengan Peradi, nanti saya minta mereka dampingi pelapor ke kepolisian. Teman-teman Disnaker juga saya minta mendampingi,” ujarnya.
Ia mengimbau agar permasalahan seperti ini diselesaikan melalui jalur hukum, bukan lewat saling tuduh di media sosial yang hanya memperkeruh suasana.
“Kalau saling tuduh di media sosial, ramai tapi enggak selesai-selesai, malah bikin iklim usaha jadi enggak nyaman. Saya tahu ada juga yang pegang ijazah tapi tidak segera dikembalikan. Ini harus tuntas,” pungkasnya.
Editor : Ading