Selasa, 08 Sep 2026 09:42 WIB

Iwan Sunito Tersingkir dari Crown Group, Investor Diimbau Waspada

Iwan Sunito, pengusaha properti asal Indonesia yang sebelumnya menjabat CEO Crown Group Holdings Pty Ltd
Iwan Sunito, pengusaha properti asal Indonesia yang sebelumnya menjabat CEO Crown Group Holdings Pty Ltd

selalu.id - Iwan Sunito, pengusaha properti asal Indonesia yang sebelumnya menjabat CEO Crown Group Holdings Pty Ltd, telah kehilangan kendali atas perusahaan tersebut. Keputusan ini merupakan dampak dari putusan Mahkamah Agung New South Wales pada 26 Maret 2025, yang menetapkan likuidasi terhadap CII Group Pty Ltd—perusahaan milik Sunito yang memegang 50 persen saham Crown Group.

 

Baca Juga: Pembangunan RS Surabaya Selatan Ditunda, DPRD Soroti Rencana Gandeng Investor India

CII Group kini berada di bawah pengawasan likuidator independen, menandai berakhirnya pengaruh Sunito di Crown Group. Upaya Sunito untuk menghindari likuidasi melalui rencana penyelamatan perusahaan (Deed of Company Arrangement/DoCA) ditolak pengadilan karena dinilai tidak memiliki prospek keberhasilan, mengingat ketidakmampuan perusahaan memenuhi kewajiban keuangannya.

 

Meski telah kehilangan kendali atas Crown Group, Sunito dilaporkan aktif mencari investor untuk perusahaan barunya, One Global Capital, termasuk di Indonesia. Situasi ini memicu kekhawatiran di kalangan analis keuangan dan pengamat industri properti.

 

Seorang analis keuangan yang enggan disebutkan namanya mengimbau calon investor untuk melakukan uji tuntas (due diligence) secara menyeluruh sebelum menanamkan modal pada proyek-proyek yang terkait dengan Sunito. “Keputusan pengadilan ini harus menjadi pelajaran berharga,” ujarnya.

 

Baca Juga: Investor Pasar Modal Indonesia Tembus Lebih dari 13 Juta SID

“Potensi risiko tinggi dalam proyek-proyek baru yang diinisiasi Sunito perlu dipertimbangkan secara cermat. Riwayat keuangan CII Group adalah indikator penting yang tidak bisa diabaikan,” tambahnya.

 

Para ahli menyarankan sejumlah langkah perlindungan bagi calon investor, seperti memverifikasi legalitas dan struktur kepemilikan proyek, memahami bahwa Sunito tidak lagi berafiliasi dengan Crown Group, mewaspadai penawaran investasi yang tidak transparan, serta berkonsultasi dengan penasihat hukum atau keuangan sebelum mengambil keputusan.

 

Seorang pengamat industri properti di Australia turut menegaskan pentingnya kehati-hatian. “Reputasi masa lalu tidak menjamin kesuksesan di masa depan, apalagi jika terdapat catatan hukum atau keuangan yang bermasalah,” katanya.

 

Hingga kini, Crown Group Holdings Pty Ltd belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perubahan kepemilikan dan manajemen pasca-keputusan pengadilan.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Untuk mengungkap fenomena ini, DPRD Surabaya bakal panggil BBWS dan Perum Jasa Tirta I pekan depan.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

DPRD Surabaya mengatakan bahwa penindakan terhadap oknum yang terlibat dinilai tidak cukup tanpa adanya pembenahan sistem secara menyeluruh.