Sabtu, 24 Okt 2026 06:14 WIB

Iwan Sunito Tersingkir dari Crown Group, Investor Diimbau Waspada

Iwan Sunito, pengusaha properti asal Indonesia yang sebelumnya menjabat CEO Crown Group Holdings Pty Ltd
Iwan Sunito, pengusaha properti asal Indonesia yang sebelumnya menjabat CEO Crown Group Holdings Pty Ltd

selalu.id - Iwan Sunito, pengusaha properti asal Indonesia yang sebelumnya menjabat CEO Crown Group Holdings Pty Ltd, telah kehilangan kendali atas perusahaan tersebut. Keputusan ini merupakan dampak dari putusan Mahkamah Agung New South Wales pada 26 Maret 2025, yang menetapkan likuidasi terhadap CII Group Pty Ltd—perusahaan milik Sunito yang memegang 50 persen saham Crown Group.

 

Baca Juga: Pembangunan RS Surabaya Selatan Ditunda, DPRD Soroti Rencana Gandeng Investor India

CII Group kini berada di bawah pengawasan likuidator independen, menandai berakhirnya pengaruh Sunito di Crown Group. Upaya Sunito untuk menghindari likuidasi melalui rencana penyelamatan perusahaan (Deed of Company Arrangement/DoCA) ditolak pengadilan karena dinilai tidak memiliki prospek keberhasilan, mengingat ketidakmampuan perusahaan memenuhi kewajiban keuangannya.

 

Meski telah kehilangan kendali atas Crown Group, Sunito dilaporkan aktif mencari investor untuk perusahaan barunya, One Global Capital, termasuk di Indonesia. Situasi ini memicu kekhawatiran di kalangan analis keuangan dan pengamat industri properti.

 

Seorang analis keuangan yang enggan disebutkan namanya mengimbau calon investor untuk melakukan uji tuntas (due diligence) secara menyeluruh sebelum menanamkan modal pada proyek-proyek yang terkait dengan Sunito. “Keputusan pengadilan ini harus menjadi pelajaran berharga,” ujarnya.

 

Baca Juga: Investor Pasar Modal Indonesia Tembus Lebih dari 13 Juta SID

“Potensi risiko tinggi dalam proyek-proyek baru yang diinisiasi Sunito perlu dipertimbangkan secara cermat. Riwayat keuangan CII Group adalah indikator penting yang tidak bisa diabaikan,” tambahnya.

 

Para ahli menyarankan sejumlah langkah perlindungan bagi calon investor, seperti memverifikasi legalitas dan struktur kepemilikan proyek, memahami bahwa Sunito tidak lagi berafiliasi dengan Crown Group, mewaspadai penawaran investasi yang tidak transparan, serta berkonsultasi dengan penasihat hukum atau keuangan sebelum mengambil keputusan.

 

Seorang pengamat industri properti di Australia turut menegaskan pentingnya kehati-hatian. “Reputasi masa lalu tidak menjamin kesuksesan di masa depan, apalagi jika terdapat catatan hukum atau keuangan yang bermasalah,” katanya.

 

Hingga kini, Crown Group Holdings Pty Ltd belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perubahan kepemilikan dan manajemen pasca-keputusan pengadilan.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sering Bikin Macet dan Rawan Kecelakaan, Parkir Liar di Nganjuk Ditertibkan

Langkah ini menjadi fokus utama kepolisian untuk menciptakan ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya.

Menelusuri Jejak Pergerakan Dr Soetomo di Nganjuk, Ada Alat Medis hingga Buku Bahasa Asing

Hadirnya koleksi lengkap di Monumen dan Museum Dr. Soetomo ini menjadikannya salah satu destinasi wisata sejarah dan edukasi unggulan di Nganjuk.

Geger, Dua Mayat Ditemukan dalam Sehari di Mojokerto

Dua peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap warga lanjut usia yang tinggal sendiri, agar kejadian tidak terulang kembali.

Angkat Kembali Identitas Daerah, Kawasan Perbatasan Sidoarjo-Surabaya Bakal Ditata Ulang

Lokasi yang menjadi sasaran penataan berada di perbatasan Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, dengan Desa Wadungasri, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Polda Jatim Gulung 1.212 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2026

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan yang paling mendominasi.

Keluh Warga Bratang Gede Surabaya soal Pemotongan Unggas, Baunya Menyengat dan Bising

Warga mengaku terganggu setiap malam akibat suara truk, ayam, hingga mesin yang beroperasi hingga pagi hari. Baunya menyengat dan bikin bising.