Jumat, 05 Jun 2026 07:48 WIB

Pembangunan RS Surabaya Selatan Ditunda, DPRD Soroti Rencana Gandeng Investor India

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 22 Okt 2025 13:04 WIB

selalu.id – Rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Surabaya Selatan kembali jadi sorotan. Meski kebutuhan fasilitas kesehatan di wilayah itu mendesak, proyek tersebut terancam tertunda karena keterbatasan anggaran daerah.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penundaan RS Selatan, Fokuskan Perbaikan RSUD Eka Candrarini

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Michael Leksodimulyo, mengatakan Pemkot sudah menyiapkan konsep pembangunan rumah sakit, namun dana di APBD belum mencukupi.

 

“Apakah dianggap rumah sakit itu perlu? Perlu. Tetapi dana yang disiapkan itu kurang,” kata Michael kepada selalu.id, Rabu (22/10/2025).

 

Menurutnya, jika pembangunan dipaksakan menggunakan APBD murni, beban fiskal Pemkot akan berat. Karena itu, muncul wacana menggandeng investor luar negeri, termasuk dari India, yang disebut tertarik menanamkan modal di proyek tersebut.

 

“Kalau kita memaksakan Rumah Sakit Surabaya Selatan ini diteruskan, maka kebijakan yang keluar adalah mencari investor luar. Dan seperti yang kita dengar, ada investor dari India yang tertarik,” ungkap politisi PSI itu.

 

Michael menilai opsi pinjaman daerah juga tidak ideal karena masa balik modal (Break Even Point/BEP) pembangunan rumah sakit bisa mencapai lebih dari 10 tahun.

 

“Kalau 10 tahun ganti wali kota, nanti kasihan wali kota yang baru. Hal-hal semacam inilah yang jadi kendala,” jelasnya.

Baca Juga: Pembangunan RS Surabaya Selatan Ditunda, DPRD Nilai Langkah Eri Cahyadi Realistis

 

Ia menegaskan kebutuhan rumah sakit di Surabaya Selatan sangat mendesak. Warga di kawasan itu selama ini harus menempuh jarak jauh ke rumah sakit di Surabaya Timur atau Pusat.

 

“Perjalanan ke Surabaya Timur apalagi ke Surabaya Pusat itu cukup lama, belum lagi keluarga yang menjaga. Jadi, itu sangat dibutuhkan,” tegasnya.

 

Michael menambahkan, tahun 2025 ini Pemkot masih melakukan kajian kerja sama investasi dan studi kelayakan, termasuk pembebasan lahan lapangan sepak bola yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan.

Baca Juga: Wali Kota Eri Tunda Pembangunan RS Surabaya Selatan karena Pemotongan TKD

 

“Sebenarnya tahun 2026 sudah bisa mulai dibangun, karena tahun 2025 ini masih dalam tahap kajian. Jadi, kalau ada investor yang mau, maka itu tidak akan mengganggu APBD dan bisa segera dibangun,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan rencana pembangunan RS Surabaya Selatan masih menunggu pembahasan lebih lanjut dalam APBD 2026.

 

“Insyaallah kita lihat ya anggaran di tahun depan. Sebenarnya (pembangunannya) direncanakan tahun ini, tapi karena adanya pemotongan TKD yang cukup besar, maka kita harus menentukan prioritas-prioritas mana yang dikerjakan,” ujar Eri.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.