Selasa, 21 Jul 2026 19:59 WIB

DPRD Surabaya Panggil Pemilik Tenant Es Krim Alkohol di Mal PTC

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 08 Apr 2025 17:09 WIB
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif,
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif,

selalu.id – Komisi B DPRD Kota Surabaya akan memanggil pemilik tenant es krim di Mal Pakuwon Trade Center (PTC) yang diduga menjual produk mengandung alkohol. Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait distribusi dan perizinan produk tersebut.

 

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif, menyampaikan bahwa pihaknya ingin mengetahui apakah pemilik tenant mengetahui kandungan alkohol dalam produk, serta siapa yang memberikan izin dan bagaimana mekanisme penjualannya.

 

“Kami akan meminta keterangan dari pemilik tenant terkait. Apakah mereka tahu kandungan alkohol dalam produknya, siapa yang memberi izin, dan bagaimana mekanisme penjualannya,” ujar Faridz, Selasa (8/4/2025).

 

Ia juga menyatakan bahwa pihak pengelola mal akan dimintai klarifikasi untuk mengetahui apakah ada keterlibatan atau pembiaran dalam penjualan produk tersebut.

 

Sementara itu, anggota Komisi B, Baktiono, menyatakan bahwa produk seperti es krim umumnya dikonsumsi oleh anak-anak, sehingga perlu ada pengawasan terhadap kandungan bahan yang digunakan dalam produk-produk makanan.

 

Komisi B juga mendorong peningkatan inspeksi rutin oleh dinas terkait, termasuk pada hari libur, untuk memastikan tidak ada produk yang melanggar ketentuan peredaran makanan dan minuman.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati, menyatakan bahwa tenant es krim tersebut hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

 

"Yang ada hanya perizinan NIB aja," kata Dewi, Senin (7/4/2025).

 

Dewi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sampel produk es krim tersebut untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

 

“Untuk yang 40 persen, kemarin kita sudah ambil sampel untuk diuji di Labkesda,” ujarnya.

 

Baca Juga: Menanti Pembenahan Akses dan Lahan Parkir di Wisata Hutan Kota Pakal Surabaya

Dinkopdag masih menunggu hasil uji laboratorium tersebut. Jika terbukti mengandung alkohol tanpa izin, tenant tersebut akan dikenai sanksi berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2023, Pasal 71 Ayat 1, terkait peredaran minuman beralkohol.

 

Direktur Pakuwon Group, Sutandi Purnomosidi, membenarkan bahwa tenant es krim yang dimaksud berada di Mal PTC. Ia menyatakan bahwa tenant tersebut tidak memiliki izin.

 

“Gak ada izin. Kita tidak dalam kapasitas memeriksa izin jualan es krim,” kata Sutandi saat dikonfirmasi.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. 

Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Razia ini digelar karena jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang uji berkala kendaraan atau KIR mengalami penurunan.

Pemkab Sidoarjo Dorong Perbaikan Sekolah Terpencil dan Usulan Tunjangan Khusus Guru Pesisir

Pemkab Sidoarjo menilai seluruh anak berhak memperoleh fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman tanpa membedakan lokasi tempat tinggal mereka.

MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Fenny mengatakan lomba ini sejalan dengan upaya mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik.