Rabu, 21 Okt 2026 07:55 WIB

DPRD Surabaya Panggil Pemilik Tenant Es Krim Alkohol di Mal PTC

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 08 Apr 2025 17:09 WIB
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif,
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif,

selalu.id – Komisi B DPRD Kota Surabaya akan memanggil pemilik tenant es krim di Mal Pakuwon Trade Center (PTC) yang diduga menjual produk mengandung alkohol. Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait distribusi dan perizinan produk tersebut.

 

Baca Juga: Perda Air Limbah Disetujui, Fraksi Gerindra Minta Tarif Sanitasi Adil

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif, menyampaikan bahwa pihaknya ingin mengetahui apakah pemilik tenant mengetahui kandungan alkohol dalam produk, serta siapa yang memberikan izin dan bagaimana mekanisme penjualannya.

 

“Kami akan meminta keterangan dari pemilik tenant terkait. Apakah mereka tahu kandungan alkohol dalam produknya, siapa yang memberi izin, dan bagaimana mekanisme penjualannya,” ujar Faridz, Selasa (8/4/2025).

 

Ia juga menyatakan bahwa pihak pengelola mal akan dimintai klarifikasi untuk mengetahui apakah ada keterlibatan atau pembiaran dalam penjualan produk tersebut.

 

Sementara itu, anggota Komisi B, Baktiono, menyatakan bahwa produk seperti es krim umumnya dikonsumsi oleh anak-anak, sehingga perlu ada pengawasan terhadap kandungan bahan yang digunakan dalam produk-produk makanan.

 

Komisi B juga mendorong peningkatan inspeksi rutin oleh dinas terkait, termasuk pada hari libur, untuk memastikan tidak ada produk yang melanggar ketentuan peredaran makanan dan minuman.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati, menyatakan bahwa tenant es krim tersebut hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

 

"Yang ada hanya perizinan NIB aja," kata Dewi, Senin (7/4/2025).

 

Dewi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sampel produk es krim tersebut untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

 

“Untuk yang 40 persen, kemarin kita sudah ambil sampel untuk diuji di Labkesda,” ujarnya.

 

Baca Juga: 40 Rumah di Jalan Ubi Surabaya Terancam Kehilangan Akses Jalan, DPRD Bilang Begini

Dinkopdag masih menunggu hasil uji laboratorium tersebut. Jika terbukti mengandung alkohol tanpa izin, tenant tersebut akan dikenai sanksi berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2023, Pasal 71 Ayat 1, terkait peredaran minuman beralkohol.

 

Direktur Pakuwon Group, Sutandi Purnomosidi, membenarkan bahwa tenant es krim yang dimaksud berada di Mal PTC. Ia menyatakan bahwa tenant tersebut tidak memiliki izin.

 

“Gak ada izin. Kita tidak dalam kapasitas memeriksa izin jualan es krim,” kata Sutandi saat dikonfirmasi.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.

Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Polda Jatim komitmen untuk terus memelihara komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai.

Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Integrasi ini memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus mendatangi sejumlah kantor pelayanan secara terpisah.

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.