Selasa, 21 Jul 2026 21:35 WIB

Tenan Es Krim Beralkohol Dipastikan Berada di Mal PTC Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 07 Apr 2025 13:11 WIB
Es Krim beralkohol 40 persen
Es Krim beralkohol 40 persen

selalu.id – Tenan es krim yang mengandung alkohol 40 persen yang sempat viral di Surabaya, disegel oleh Satpol PP setelah videonya viral di media sosial.

Direktur Marketing Pakuwon Group, Sutandi Purnomosidi, membenarkan bahwa tenan tersebut berada di area PTC. Ia juga menyatakan bahwa usaha tersebut tidak memiliki izin.

"Gak ada izin. Kami tidak dalam kapasitas memeriksa izin penjualan es krim," kata Sutandi saat dikonfirmasi selalu.id, Senin (7/4/2025).

Sebelumnya, tenan ini ramai dibicarakan usai seorang influencer mengunggah video yang menampilkan es krim dengan berbagai varian rasa unik. Salah satu yang menarik perhatian adalah kandungan alkohol dalam beberapa variannya, yang disebut mencapai 40 persen.

Video tersebut memicu respons cepat dari Pemerintah Kota Surabaya. Satpol PP bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) langsung melakukan inspeksi pada Sabtu (5/4) ke lokasi usaha.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan terkait temuan produk es krim mengandung alkohol yang beredar di media sosial," ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Yudhistira.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan menu berisi 15 varian es krim, beberapa di antaranya diduga mengandung alkohol hingga 40 persen. Satpol PP mengamankan dua boks dan enam cup es krim sebagai barang bukti, serta mengantongi identitas pemilik stan.

Selain itu, pemilik usaha juga dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran aturan.

"Kami juga menyegel stan tersebut dengan memasang stiker segel dan garis pengaman. Ini merupakan bentuk penegakan atas Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian," pungkasnya.

Baca Juga: Pasar Simo Surabaya Kini Tertib, Bila Bandel Sanksi Tegas Menanti

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.