Rabu, 21 Okt 2026 01:18 WIB

Cegah Urbanisasi Pasca Lebaran, Anggota DPRD: Tak Jelas, Dipulangkan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 06 Apr 2025 10:56 WIB

Selalu.id – Lonjakan urbanisasi ke Kota Surabaya usai momen Lebaran kembali menjadi perhatian serius. DPRD Kota Surabaya mendesak pemerintah kota untuk bertindak tegas terhadap pendatang baru yang tidak memiliki identitas dan pekerjaan jelas.

Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menegaskan perlunya pengetatan administrasi kependudukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. 

Baca Juga: Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Ia menyoroti bahwa pendatang yang ingin tinggal di Surabaya wajib melaporkan diri ke RT/RW dan Dispendukcapil melalui kelurahan dan kecamatan.

“Kalau mereka datang tanpa pekerjaan dan identitas yang jelas, sebaiknya ditangani oleh Dinas Sosial dan dipulangkan ke daerah asal,” ujar Cahyo, Minggu (6/4/2025).

Fenomena arus masuk pendatang setiap usai Lebaran menurut Cahyo bisa menimbulkan masalah baru di perkotaan, seperti pengangguran, kemiskinan, hingga konflik sosial, jika tak diatur dengan cermat. Ia meminta Pemkot Surabaya bersama Polrestabes dan lintas OPD untuk menggelar operasi yustisi guna menyisir pendatang tanpa identitas resmi.

“Operasi ini harus dilakukan secara rutin, agar ada verifikasi langsung di lapangan terhadap penduduk non-permanen. Jika terbukti tidak memiliki kelengkapan administrasi, langkah penanganan hingga pemulangan harus dipersiapkan,” tegas anggota Komisi A DPRD Surabaya tersebut.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minol, Pembeli Wajib Tunjukkan Identitas

Cahyo juga mengimbau agar Pemkot aktif bekerja sama dengan pemerintah daerah asal para pendatang. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan peluang kerja di daerah asal dan menekan arus migrasi masuk ke Surabaya.

“Kalau daerah asal mereka mampu menyerap tenaga kerja, orang tidak perlu jauh-jauh mengadu nasib ke kota besar,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Cahyo, pemerintah masih mengacu pada regulasi yang sudah ada untuk mengelola penduduk non-permanen. Di antaranya adalah Permendagri No. 74 Tahun 2022 tentang Pendataan Penduduk Nonpermanen, Perda Kota Surabaya No. 6 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan, serta Perwali No. 25 Tahun 2013 yang memuat sanksi administratif.

Baca Juga: Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

“Semua regulasi itu sejatinya sudah cukup. Tinggal bagaimana implementasinya di lapangan. RT dan RW tidak bisa serta-merta mengeluarkan surat pengantar jika syarat domisili dan pekerjaan tidak terpenuhi,” ujarnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Cahyo mengusulkan strategi pencegahan urbanisasi liar melalui empat langkah utama: pendataan dan verifikasi ketat pendatang, operasi yustisi berkala, pembatasan syarat pindah domisili, dan penguatan ekonomi daerah asal.

“Surabaya memang kota terbuka, tapi bukan berarti tanpa batas. Harus ada sistem yang mengatur siapa yang bisa menetap dan siapa yang harus kembali,” tandas Cahyo.

Editor : Yasin
Berita Terbaru

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.

Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Polda Jatim komitmen untuk terus memelihara komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai.

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.

Pemuda Bawa Truk Tronton Tabrak Tiang PJU di Balongbendo Sidoarjo

Atas kejadian ini, korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara truknya yang terguling dievakuasi petugas.