Senin, 02 Feb 2026 00:30 WIB

Cegah Urbanisasi Pasca Lebaran, Anggota DPRD: Tak Jelas, Dipulangkan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 06 Apr 2025 10:56 WIB

Selalu.id – Lonjakan urbanisasi ke Kota Surabaya usai momen Lebaran kembali menjadi perhatian serius. DPRD Kota Surabaya mendesak pemerintah kota untuk bertindak tegas terhadap pendatang baru yang tidak memiliki identitas dan pekerjaan jelas.

Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menegaskan perlunya pengetatan administrasi kependudukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. 

Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa

Ia menyoroti bahwa pendatang yang ingin tinggal di Surabaya wajib melaporkan diri ke RT/RW dan Dispendukcapil melalui kelurahan dan kecamatan.

“Kalau mereka datang tanpa pekerjaan dan identitas yang jelas, sebaiknya ditangani oleh Dinas Sosial dan dipulangkan ke daerah asal,” ujar Cahyo, Minggu (6/4/2025).

Fenomena arus masuk pendatang setiap usai Lebaran menurut Cahyo bisa menimbulkan masalah baru di perkotaan, seperti pengangguran, kemiskinan, hingga konflik sosial, jika tak diatur dengan cermat. Ia meminta Pemkot Surabaya bersama Polrestabes dan lintas OPD untuk menggelar operasi yustisi guna menyisir pendatang tanpa identitas resmi.

“Operasi ini harus dilakukan secara rutin, agar ada verifikasi langsung di lapangan terhadap penduduk non-permanen. Jika terbukti tidak memiliki kelengkapan administrasi, langkah penanganan hingga pemulangan harus dipersiapkan,” tegas anggota Komisi A DPRD Surabaya tersebut.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi

Cahyo juga mengimbau agar Pemkot aktif bekerja sama dengan pemerintah daerah asal para pendatang. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan peluang kerja di daerah asal dan menekan arus migrasi masuk ke Surabaya.

“Kalau daerah asal mereka mampu menyerap tenaga kerja, orang tidak perlu jauh-jauh mengadu nasib ke kota besar,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Cahyo, pemerintah masih mengacu pada regulasi yang sudah ada untuk mengelola penduduk non-permanen. Di antaranya adalah Permendagri No. 74 Tahun 2022 tentang Pendataan Penduduk Nonpermanen, Perda Kota Surabaya No. 6 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan, serta Perwali No. 25 Tahun 2013 yang memuat sanksi administratif.

Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

“Semua regulasi itu sejatinya sudah cukup. Tinggal bagaimana implementasinya di lapangan. RT dan RW tidak bisa serta-merta mengeluarkan surat pengantar jika syarat domisili dan pekerjaan tidak terpenuhi,” ujarnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Cahyo mengusulkan strategi pencegahan urbanisasi liar melalui empat langkah utama: pendataan dan verifikasi ketat pendatang, operasi yustisi berkala, pembatasan syarat pindah domisili, dan penguatan ekonomi daerah asal.

“Surabaya memang kota terbuka, tapi bukan berarti tanpa batas. Harus ada sistem yang mengatur siapa yang bisa menetap dan siapa yang harus kembali,” tandas Cahyo.

Editor : Yasin
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.