Kamis, 04 Jun 2026 15:38 WIB

Cegah Urbanisasi Pasca Lebaran, Anggota DPRD: Tak Jelas, Dipulangkan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 06 Apr 2025 10:56 WIB

Selalu.id – Lonjakan urbanisasi ke Kota Surabaya usai momen Lebaran kembali menjadi perhatian serius. DPRD Kota Surabaya mendesak pemerintah kota untuk bertindak tegas terhadap pendatang baru yang tidak memiliki identitas dan pekerjaan jelas.

Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menegaskan perlunya pengetatan administrasi kependudukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. 

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Ia menyoroti bahwa pendatang yang ingin tinggal di Surabaya wajib melaporkan diri ke RT/RW dan Dispendukcapil melalui kelurahan dan kecamatan.

“Kalau mereka datang tanpa pekerjaan dan identitas yang jelas, sebaiknya ditangani oleh Dinas Sosial dan dipulangkan ke daerah asal,” ujar Cahyo, Minggu (6/4/2025).

Fenomena arus masuk pendatang setiap usai Lebaran menurut Cahyo bisa menimbulkan masalah baru di perkotaan, seperti pengangguran, kemiskinan, hingga konflik sosial, jika tak diatur dengan cermat. Ia meminta Pemkot Surabaya bersama Polrestabes dan lintas OPD untuk menggelar operasi yustisi guna menyisir pendatang tanpa identitas resmi.

“Operasi ini harus dilakukan secara rutin, agar ada verifikasi langsung di lapangan terhadap penduduk non-permanen. Jika terbukti tidak memiliki kelengkapan administrasi, langkah penanganan hingga pemulangan harus dipersiapkan,” tegas anggota Komisi A DPRD Surabaya tersebut.

Baca Juga: Polemik Pajak Rumah Kos di Surabaya Tuai Protes

Cahyo juga mengimbau agar Pemkot aktif bekerja sama dengan pemerintah daerah asal para pendatang. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan peluang kerja di daerah asal dan menekan arus migrasi masuk ke Surabaya.

“Kalau daerah asal mereka mampu menyerap tenaga kerja, orang tidak perlu jauh-jauh mengadu nasib ke kota besar,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Cahyo, pemerintah masih mengacu pada regulasi yang sudah ada untuk mengelola penduduk non-permanen. Di antaranya adalah Permendagri No. 74 Tahun 2022 tentang Pendataan Penduduk Nonpermanen, Perda Kota Surabaya No. 6 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan, serta Perwali No. 25 Tahun 2013 yang memuat sanksi administratif.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas

“Semua regulasi itu sejatinya sudah cukup. Tinggal bagaimana implementasinya di lapangan. RT dan RW tidak bisa serta-merta mengeluarkan surat pengantar jika syarat domisili dan pekerjaan tidak terpenuhi,” ujarnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Cahyo mengusulkan strategi pencegahan urbanisasi liar melalui empat langkah utama: pendataan dan verifikasi ketat pendatang, operasi yustisi berkala, pembatasan syarat pindah domisili, dan penguatan ekonomi daerah asal.

“Surabaya memang kota terbuka, tapi bukan berarti tanpa batas. Harus ada sistem yang mengatur siapa yang bisa menetap dan siapa yang harus kembali,” tandas Cahyo.

Editor : Yasin
Berita Terbaru

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.