Kamis, 03 Sep 2026 13:13 WIB

Soal Pajak Kendaraan, Warga Jatim Justru Puji Gubernur Jabar dan Jateng

Komentar warga Jatim soal pajak kendaran
Komentar warga Jatim soal pajak kendaran

selalu.id – Di tengah berbagai kebijakan pemerintah yang menuai polemik, masyarakat Jawa Timur menyoroti langkah progresif yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat dan Jawa Tengah terkait pajak kendaraan bermotor.

 

Baca Juga: Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus ke Kantor Samsat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 Juni 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar yang dikeluarkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi pada Selasa (25/3/2025).

 

Menyusul langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengumumkan kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Program ini tidak hanya menghapus denda pajak, tetapi juga tunggakan pokok yang selama ini belum terbayarkan.

 

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menjelaskan bahwa kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah. Ia menyebutkan bahwa total tunggakan pajak kendaraan di Jateng mencapai Rp 2,8 triliun.

 

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, turut mengapresiasi kebijakan serupa yang diterapkan di Jawa Tengah. Dalam sebuah unggahan video, ia menyampaikan bahwa kebijakan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat.

 

Baca Juga: Menko AHY Resmikan 166 Rumah Revitalisasi Kampung Nelayan di Campurejo Gresik

“Nah, warga Jateng hari ini juga mendapatkan kado istimewa dari Pak Gubernurnya, sahabat saya Mas Ahmad Luthfi, yang telah membebaskan seluruh kewajiban para penunggak pajak kendaraan bermotor, baik tunggakannya maupun dendanya. Warga Jabar dan Jateng sama-sama bahagia,” ujar Dedi Mulyadi.

 

Unggahan tersebut langsung mendapat ribuan komentar dari warganet, termasuk warga Jawa Timur yang mempertanyakan kebijakan serupa di daerahnya.

 

Salah satu komentar datang dari akun @Yogi Aelah yang menulis, “Jawa Timur masih bingung, semoga menyusul. Mantap Kang Dedi.” Komentar ini diikuti oleh akun lain, seperti @Dan Di yang menyebut, “Khofifah jek butuh duwek akeh wkwk.”

Baca Juga: Momen Haru Warga Mojokerto Sambut Bantuan Air Bersih dari Pemerintah

 

Beberapa warga Jatim juga mengkritik Gubernur mereka, seperti akun @Pujiono Pujiono yang berkomentar, “Jawa Timur gubernurnya cuma mikir perutnya sendiri tanpa mau memikirkan rakyat kecil yang hidupnya susah.”

 

Namun, di sisi lain, tidak sedikit warga yang memuji langkah konkret yang diambil oleh Gubernur Jabar dan Jateng, berharap kebijakan serupa segera diterapkan di Jawa Timur.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.