selalu.id – Ratusan massa dari Front Anti Militer menggelar unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025). Mereka menolak pengesahan Undang-Undang TNI yang dinilai melemahkan supremasi sipil.
Massa mengenakan kaos hitam dan membawa delapan tuntutan, termasuk penolakan fungsi TNI dalam ranah sipil, revisi UU Peradilan Militer, serta pencopotan TNI dari jabatan sipil. Aksi ini juga diwarnai pembakaran ban dan teatrikal penolakan militerisasi.
"Kami menolak poin-poin tambahan dalam UU TNI yang berpotensi mengancam demokrasi," ujar Juru Bicara aksi, Jaya.
Aparat keamanan bersiaga mengawasi jalannya aksi. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Grahadi masih kondusif di bawah pengawasan ketat.
Baca Juga: AJI dan KAJ Laporkan Dugaan Penganiayaan Jurnalis saat Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
Baca Juga: IKA Stikosa AWS: Kekerasan terhadap Jurnalis adalah Pembungkaman dan Ancaman Demokrasi
Editor : Ading