Minggu, 25 Okt 2026 05:21 WIB

Pembuat Molotov untuk Demo Grahadi Terancam UU Darurat, Pelaku Belajar dari Internet

selalu.id - Dzulklifi Maulana Tabrizi, 19 tahun, warga Bulak Banteng Surabaya, ditangkap karena membuat bom molotov yang rencananya digunakan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi pada Agustus lalu. Ia terancam hukuman berat karena dijerat dengan Undang-Undang Darurat.

 

Baca Juga: Mahasiswa yang Bawa Brass Knuckle saat Demo di Surabaya Ditetapkan Tersangka

Penangkapan Dzulklifi dan rekannya, Muhammad Andi Aprizal, dilakukan pada 29 Agustus 2025 di kawasan Pasar Keputran. Gerak mencurigakan keduanya membuat petugas Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan. Polisi menemukan dua bom molotov di tas selempang Dzulklifi serta satu botol Pertalite yang dibawa Andi.

 

Jaksa Kejari Surabaya Parlindungan Tua Manullang menyampaikan bahwa ide pembuatan molotov muncul setelah Dzulklifi melihat pamflet ajakan demo di grup WhatsApp LWS SBY. Ia kemudian mencari tutorial pembuatan molotov melalui internet.

 

“Terdakwa menyiapkan dua botol kaca yang diisi bahan bakar dan kain bekas sebagai sumbu, kemudian menyimpannya dalam tas selempang hitam,” ujar Jaksa Parlindungan dalam sidang dakwaan.

Baca Juga: Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

 

Saat tiba di sekitar Grahadi, keduanya mendapati suasana unjuk rasa sudah ricuh. Mereka sempat berbaur dengan massa sebelum membeli satu liter Pertalite yang akan digunakan sebagai tambahan bahan bakar untuk molotov.

 

Baca Juga: Demo di Grahadi Surabaya, Massa Tuntut Prabowo-Gibran Mundur dari Jabatannya

Dzulklifi didakwa dengan pasal berlapis. Dakwaan meliputi Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak tanpa izin, Pasal 187 KUHP jo Pasal 53 ayat 1 KUHP tentang percobaan menimbulkan ledakan atau kebakaran, serta Pasal 187 bis KUHP tentang permufakatan jahat.

 

Penasihat hukum terdakwa akan mengajukan nota keberatan pada sidang berikutnya. Perkara ini mendapat perhatian karena menunjukkan potensi ancaman keamanan dari pihak yang memanfaatkan aksi unjuk rasa untuk tindakan anarkis.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Drag Race di Jembatan Merah Tuai Protes Pedagang Kota Lama Surabaya

Penutupan jalan dilakukan secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan maupun musyawarah dengan para pedagang.

Ratusan Anak Muda Jember Politik PAR Alternatif Indonesia, Lawan Oligarki dengan Nilai Bukan Identitas

Peserta berasal dari beragam organisasi kemahasiswaan (ormek), organisasi kepemudaan, hingga kelompok gerakan yang memiliki perhatian terhadap persoalan sosial

Toko Percetakan Al-Yaubi Print di Surabaya Terbakar, 2 Motor Hangus

Bangunan dua lantai berukuran 8,5 x 27 meter itu hangus terbakar.

Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pentingnya Kejujuran Sejak Usia Dini

Di tengah fokus meningkatkan kecerdasan anak, nilai kejujuran dinilai sebagai bekal paling penting untuk masa depan.

Subuh Keliling, Kapolda Jatim: Ambil Hati Masyarakat Jangan Hartanya

Agenda ini menjadi ruang bagi jajaran Polda Jatim untuk mempererat silaturahmi dengan ulama sekaligus menyerap langsung aspirasi keamanan dan ketertiban masyara

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji, Negara Rugi 2,1 Miliar

Polisi menyita 1.820 tabung LPG dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi atau 3 kilogram yang dioplos.