Minggu, 15 Feb 2026 11:15 WIB

Pembuat Molotov untuk Demo Grahadi Terancam UU Darurat, Pelaku Belajar dari Internet

selalu.id - Dzulklifi Maulana Tabrizi, 19 tahun, warga Bulak Banteng Surabaya, ditangkap karena membuat bom molotov yang rencananya digunakan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi pada Agustus lalu. Ia terancam hukuman berat karena dijerat dengan Undang-Undang Darurat.

 

Baca Juga: Bawa Sapi ke DPRD, Jagal RPH Pegirian Tolak Relokasi ke TOW

Penangkapan Dzulklifi dan rekannya, Muhammad Andi Aprizal, dilakukan pada 29 Agustus 2025 di kawasan Pasar Keputran. Gerak mencurigakan keduanya membuat petugas Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan. Polisi menemukan dua bom molotov di tas selempang Dzulklifi serta satu botol Pertalite yang dibawa Andi.

 

Jaksa Kejari Surabaya Parlindungan Tua Manullang menyampaikan bahwa ide pembuatan molotov muncul setelah Dzulklifi melihat pamflet ajakan demo di grup WhatsApp LWS SBY. Ia kemudian mencari tutorial pembuatan molotov melalui internet.

 

“Terdakwa menyiapkan dua botol kaca yang diisi bahan bakar dan kain bekas sebagai sumbu, kemudian menyimpannya dalam tas selempang hitam,” ujar Jaksa Parlindungan dalam sidang dakwaan.

Baca Juga: Terdakwa Bom Molotov Demo Grahadi Wafat, Proses Hukum Gugur

 

Saat tiba di sekitar Grahadi, keduanya mendapati suasana unjuk rasa sudah ricuh. Mereka sempat berbaur dengan massa sebelum membeli satu liter Pertalite yang akan digunakan sebagai tambahan bahan bakar untuk molotov.

 

Baca Juga: Demo Tolak Pemangkasan ADD di Mojokerto Ricuh, Massa Dorong Polisi

Dzulklifi didakwa dengan pasal berlapis. Dakwaan meliputi Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak tanpa izin, Pasal 187 KUHP jo Pasal 53 ayat 1 KUHP tentang percobaan menimbulkan ledakan atau kebakaran, serta Pasal 187 bis KUHP tentang permufakatan jahat.

 

Penasihat hukum terdakwa akan mengajukan nota keberatan pada sidang berikutnya. Perkara ini mendapat perhatian karena menunjukkan potensi ancaman keamanan dari pihak yang memanfaatkan aksi unjuk rasa untuk tindakan anarkis.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Target Suara Golkar Naik 20 Persen, Arif Fathoni Gelar Ziarah Wali Lima di Dapil 3 Surabaya

Ziarah dipilih karena memiliki makna spiritual sekaligus mempererat komunikasi langsung antara wakil rakyat dan warga.

Dispendik Surabaya Buka Seleksi Dewan Pendidikan 2026–2030, Ini Jadwal dan Syaratnya

Seleksi terbuka bagi seluruh unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, praktisi pendidikan, pengusaha, hingga aktvis organisasi masyarakat dan agama.

Lebaran Idul Fitri Tahun Ini, Penjahit Padat Karya Surabaya Cairkan Tabungan Rp50,4 Juta

Uci menjelaskan, skema tabungan dilakukan dengan menyisihkan sebagian ongkos jahit setiap kali menerima pekerjaan.

Mengalirkan Kebaikan di HUT ke-52 SIER, Dirut Danareksa Turut Donorkan Darah

Peserta donor berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari karyawan aktif SIER, para pensiunan, tenant kawasan industri, hingga masyarakat umum.

Komitmen Green Party, PKB Jatim Kampanye Anti-Plastik Sekali Pakai

Gus Halim menuturkan, isu lingkungan memang menjadi perhatian serius PKB sejak awal.

PKB Jatim Peremajaan Struktur, Dominasi Anak Muda Hadapi Dinamika Politik

Gus Halim menilai, peta pemilih ke depan akan didominasi kalangan muda dengan karakter dan dinamika yang berbeda.