Senin, 07 Sep 2026 14:01 WIB

Pembuat Molotov untuk Demo Grahadi Terancam UU Darurat, Pelaku Belajar dari Internet

selalu.id - Dzulklifi Maulana Tabrizi, 19 tahun, warga Bulak Banteng Surabaya, ditangkap karena membuat bom molotov yang rencananya digunakan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi pada Agustus lalu. Ia terancam hukuman berat karena dijerat dengan Undang-Undang Darurat.

 

Baca Juga: BEM SI Jatim Gelar Aksi Simbolik di Grahadi Surabaya, Soroti Ketimpangan Anggaran Bencana

Penangkapan Dzulklifi dan rekannya, Muhammad Andi Aprizal, dilakukan pada 29 Agustus 2025 di kawasan Pasar Keputran. Gerak mencurigakan keduanya membuat petugas Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan. Polisi menemukan dua bom molotov di tas selempang Dzulklifi serta satu botol Pertalite yang dibawa Andi.

 

Jaksa Kejari Surabaya Parlindungan Tua Manullang menyampaikan bahwa ide pembuatan molotov muncul setelah Dzulklifi melihat pamflet ajakan demo di grup WhatsApp LWS SBY. Ia kemudian mencari tutorial pembuatan molotov melalui internet.

 

“Terdakwa menyiapkan dua botol kaca yang diisi bahan bakar dan kain bekas sebagai sumbu, kemudian menyimpannya dalam tas selempang hitam,” ujar Jaksa Parlindungan dalam sidang dakwaan.

Baca Juga: Demo di Jakarta Memanas: Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup Total, Berikut Daftarnya

 

Saat tiba di sekitar Grahadi, keduanya mendapati suasana unjuk rasa sudah ricuh. Mereka sempat berbaur dengan massa sebelum membeli satu liter Pertalite yang akan digunakan sebagai tambahan bahan bakar untuk molotov.

 

Baca Juga: Jeritan Hati Tukang Becak di Mojokerto, Berjuang Rebut Kembali Tanah yang Dirampok Mafia

Dzulklifi didakwa dengan pasal berlapis. Dakwaan meliputi Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak tanpa izin, Pasal 187 KUHP jo Pasal 53 ayat 1 KUHP tentang percobaan menimbulkan ledakan atau kebakaran, serta Pasal 187 bis KUHP tentang permufakatan jahat.

 

Penasihat hukum terdakwa akan mengajukan nota keberatan pada sidang berikutnya. Perkara ini mendapat perhatian karena menunjukkan potensi ancaman keamanan dari pihak yang memanfaatkan aksi unjuk rasa untuk tindakan anarkis.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini: Kurang Baik Tapi Masih Lumayan, Ini Rinciannya 

Sebagai informasi, harga buyback ini merupakan harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual kembali emasnya.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Pengangguran Lagi Beruntung, Yang Kerja juga Ada Peluang Menarik

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.