Selasa, 21 Jul 2026 18:48 WIB

Polda Jatim Ringkus Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Tiri di Surabaya

Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono
Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meringkus MR (38), seorang bapak tiri yang diduga telah mencabuli anak tirinya, AS (15), selama kurang lebih dua tahun. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka di Jalan Krembangan, Surabaya, pada 12 Maret 2025 lalu, berdasarkan laporan keluarga korban.

Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono, menjelaskan kronologi kasus tersebut.  MR, yang menikah siri dengan ibu AS pada tahun 2022, diduga telah melakukan pencabulan secara berulang sejak Desember 2024 hingga Maret 2025. 

"Modus operandi yang digunakan tersangka antara lain memamerkan kemaluannya di depan korban tanpa busana, menempelkan kemaluannya ke punggung korban, menarik tangan korban untuk menyentuh kemaluannya, dan memaksa korban menonton video porno," ungkapnya kepada selalu.id di Surabaya, Senin (24/3/2025).

Hasil pemeriksaan psikologis terhadap MR menunjukkan adanya indikasi masalah seksual dan kecenderungan pedofilia.  Tersangka diketahui memiliki fantasi seksual terhadap anak-anak usia puber dan mendapatkan kepuasan seksual dari mengintip atau mengamati orang yang berhubungan seksual atau telanjang. 

Pemeriksaan terhadap korban juga menunjukkan adanya gejala kecemasan dan depresi. Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 82 junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya cukup berat. 

Baca Juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. 

Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Razia ini digelar karena jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang uji berkala kendaraan atau KIR mengalami penurunan.

Pemkab Sidoarjo Dorong Perbaikan Sekolah Terpencil dan Usulan Tunjangan Khusus Guru Pesisir

Pemkab Sidoarjo menilai seluruh anak berhak memperoleh fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman tanpa membedakan lokasi tempat tinggal mereka.

MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Fenny mengatakan lomba ini sejalan dengan upaya mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik.

Harga Emas Antam Hari Ini: Kurang Baik, Seperti Cintamu ke Dia

Kondisi ini menambah tren kurang baik harga emas Antam Logam Mulia yang sempat naik tipis beberapa hari lalu.