Rabu, 21 Okt 2026 15:29 WIB

Polda Jatim Ringkus Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Tiri di Surabaya

Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono
Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meringkus MR (38), seorang bapak tiri yang diduga telah mencabuli anak tirinya, AS (15), selama kurang lebih dua tahun. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka di Jalan Krembangan, Surabaya, pada 12 Maret 2025 lalu, berdasarkan laporan keluarga korban.

Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono, menjelaskan kronologi kasus tersebut.  MR, yang menikah siri dengan ibu AS pada tahun 2022, diduga telah melakukan pencabulan secara berulang sejak Desember 2024 hingga Maret 2025. 

"Modus operandi yang digunakan tersangka antara lain memamerkan kemaluannya di depan korban tanpa busana, menempelkan kemaluannya ke punggung korban, menarik tangan korban untuk menyentuh kemaluannya, dan memaksa korban menonton video porno," ungkapnya kepada selalu.id di Surabaya, Senin (24/3/2025).

Hasil pemeriksaan psikologis terhadap MR menunjukkan adanya indikasi masalah seksual dan kecenderungan pedofilia.  Tersangka diketahui memiliki fantasi seksual terhadap anak-anak usia puber dan mendapatkan kepuasan seksual dari mengintip atau mengamati orang yang berhubungan seksual atau telanjang. 

Pemeriksaan terhadap korban juga menunjukkan adanya gejala kecemasan dan depresi. Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 82 junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya cukup berat. 

Baca Juga: Polda Jatim Terjunkan Pasukan Atasi Penanganan Karhutla

Editor : Ading
Berita Terbaru

45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Surabaya Ekkie Noorisma menyebut, dua biang keroknya klasik tidak berizin dan belum bayar pajak.

21 Anggota Geng Motor Pengeroyok Pengunjung Angkringan di Mojokerto Diringkus

Tiga orang dilaporkan menjadi korban dan mengalami luka-luka, salah satunya luka robek diduga akibat senjata tajam.

Doa Kebangsaan di Mojokerto, Ning Ita dan Kapolres Kompak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Doa bersama menjadi ikhtiar menyatukan tekad sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan tokoh masyarakat dalam membangun bangsa.

Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Surabaya Gegara Sengketa Harta

Pelaku datang ke lokasi yang juga berfungsi sebagai hunian keluarga, dan menuntut secara kasar kepada Renata agar menyerahkan surat atau sertifikat bangunan.

SIER Perkuat Kerja Sama dengan Investor Jepang, Konjen Dukung Rencana Pengembangan Kawasan Industri

Selain membahas kerja sama yang telah berjalan, Takonai menyambut baik rencana SIER untuk terus mengembangkan kawasan industri di daerah lain.

Ditlantas Polda Jatim Perkuat MQR, Kini Libatkan 5 Pilar Tekan Kecelakaan

Sebelumnya MQR hanya digunakan internal kepolisian untuk penempatan personel dan patroli.