Rabu, 23 Sep 2026 14:40 WIB

Polisi Tangkap Dua Pencuri Spesialis Motor Matik di Surabaya

Pelaku curanmor
Pelaku curanmor

selalu.id – Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis motor matik, Yohanes Ponco dan Rausen (22), warga Durin Barat Konang, Bangkalan, Madura. Keduanya telah beraksi di enam lokasi di Surabaya dan Sidoarjo.

 

Baca Juga: Maling Motor asal Sidoarjo Dibekuk Polisi Mojokerto, 3 Penadah Ikut Diamankan

Penangkapan bermula saat Rausen tertangkap basah mendorong sepeda motor Honda Beat curian di Jalan Pandegiling, Minggu (16/2). Motor milik warga Jalan Tempel Sukorejo V itu dikenali oleh teman korban, yang kemudian meneriaki Rausen hingga ia ditangkap warga dengan bantuan anggota Reskrim yang tengah berpatroli.

 

Dalam pemeriksaan, Rausen mengaku telah mencuri di enam lokasi, termasuk Jalan Rungkut Industri, Jalan Tempel Sukorejo, Wage Taman Sidoarjo, Waru, dan Ampel Surabaya. Modusnya adalah mendorong motor curian sebelum menjualnya secara COD (Cash On Delivery) di Surabaya. Polisi masih menyelidiki jaringan penadahnya.

 

Baca Juga: Gagal Dapat Motor, Dua Pemuda Surabaya Kini Tidur di Penjara

Yohanes Ponco, tersangka lain, mengaku telah mencuri dua motor dengan modus serupa di Wiyung dan Tembok Dukuh. Uang hasil curian digunakan untuk membayar utang di bank titil. Seorang rekan Yohanes dalam komplotan ini telah lebih dulu ditangkap oleh Polsek Wiyung.

 

Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, menyebut penangkapan ini hasil kerja keras timnya. "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini," ujarnya kepada selalu.id, Sabtu (21/3/2025).

Baca Juga: Gagal Curi Motor: Pelaku Lemparkan Bondet di Pasuruan, Satu Terluka

 

Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penadah dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Kedua tersangka dijerat dengan pasal pencurian dan terancam hukuman penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Bekali Warga Skill Terampil Demi Kemandirian Ekonomi

Bersama Balai Latihan Kerja Mojokerto, pemerintah kota kembali membuka Batch II tahun 2026.

Bikin Merinding, Begini Suara Mengerikan saat Medan Magnet Bumi Berbalik Arah

Data inti es menunjukkan kadar Berilium-10, isotop yang terbentuk dari hantaman radiasi kosmik, melonjak hingga dua kali lipat.

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Bagi para pekerja, kesempatan tersebut menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka pun mengaku senang atas program tersebut.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sederet Langkah Serius Pemkab Jember dalam Menata Pasar Tanjung

Pemkab Jember juga menjadwalkan sosialisasi skenario penataan kawasan dan trotoar kepada para pedagang sebelum kebijakan resmi diterapkan permanen di lapangan.