Kamis, 03 Sep 2026 15:14 WIB

Cara Cek BPJS PBI JK Sudah Diaktifkan Lagi atau Belum

Cara cek BPJS PBI JK. (Dok. Instagram @bpjskesehatan_ri).
Cara cek BPJS PBI JK. (Dok. Instagram @bpjskesehatan_ri).

selalu.id - Masyarakat beberapa waktu lalu dikejutkan dengan kebijakan penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) di BPJS Kesehatan.

Kepesertaan ini sebenarnya dapat diaktifkan kembali secara otomatis dalam waktu tiga bulan.

Baca Juga: Derita Korban Kejahatan Jalanan: Tak Tercover BPJS, Orang Tua Kelimpungan

Lantas, bagaimana cara mengecek BPJS PBI JK yang sudah diaktifkan?

Tak perlu panik. Masyarakat bisa mengecek sendiri status kepesertaan BPJS Kesehatan hanya dengan menggunakan nomor KTP.

Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN serta chatbot BPJS Kesehatan. 

Bagi yang belum memiliki Mobile JKN, langsung dapat diinstal di Google Play Store atau App Store.

Perlu diingat jika status kepesertaan masih nonaktif, Anda dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan atau Dinas Sosial. 

Jangan lupa membawa KTP serta Kartu Keluarga, dan surat keterangan layak dari kelurahan.

Di sana, Anda dapat meminta klatifikasi dan reaktivasi kepesertaan.

Baca Juga: JKN di Jalan Persimpangan: Menguji Janji Tiga Reformasi

Berikut cara cek status BPJS PBI:

Aplikasi Mobile JKN

1. Buka aplikasi Mobile JKN

2. Login dengan NIK atau nomor kartu JKN

3. Klik menu Peserta

Baca Juga: Orang Mati Masih Terdaftar PBI JKN: Potret Rapuhnya Validasi Data Kemensos dan Dukcapil

4. Anda akan melihat status kepesertaan serta jenis yang diikuti oleh masyarakat tersebut.

Chatbot BPJS Kesehatan

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Kirim pesan ke nomor WhatsApp 081181651653, lalu ikuti instruksi untuk melakukan pengecekan status peserta.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.