Kamis, 03 Sep 2026 12:15 WIB

BPKH Perlu Ruang Lebih Banyak Kelola Dana Haji dengan Prinsip Kehati-hatian

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (Dok. BPKH/Ist).
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (Dok. BPKH/Ist).

selalu.id – Anggota Baleg DPR RI, Saleh Pertaonan Daulay, menilai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih belum memiliki kekuatan yang cukup dalam regulasi saat ini.

Menurutnya, dalam UU Pengelolaan Keuangan Haji No 34 Tahun 2014, BPKH tampak "powerless" atau tidak mampu menjalankan mandatnya secara optimal.

Baca Juga: BPKH Salurkan Rp2,06 Triliun Nilai Manfaat Tahap I pada 5,7 Juta Jemaah Haji Tunggu

Politisi Fraksi PAN ini menjelaskan bahwa penguatan BPKH sangat penting agar lembaga tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal, termasuk dalam pengelolaan dan penempatan dana yang berdampak langsung pada manfaat jamaah haji.

"Diberikan ruang untuk investasi yang lebih menguntungkan harus tetap diimbangi dengan prinsip kehati-hatian. Uang haji adalah uang panas, investasi uang surga tapi panas. Hati-hati, salah guna bahaya," tegasnya dalam keterangan yang diterima selalu.id, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga: Kinerja Pelindo Semester I 2026 Tumbuh Positif, DPR RI Beri Catatan Begini

Saleh menekankan perlunya pembenahan dengan meninjau kembali seluruh pasal terkait kewenangan dan tanggung jawab BPKH dalam undang-undang.

"Penguatan struktur organisasi juga dinilai penting agar posisi BPKH lebih kokoh," jelasnya.

Baca Juga: Dukung JFC jadi Karnaval Kelas Dunia, Komisi VII DPR RI Dorong Potensi Ekonomi Lokal Jember

Saleh menambahkan, nomenklatur dan posisi kelembagaan perlu diperkuat agar lebih berwibawa dan setara dalam komunikasi antar-lembaga.

"Sehingga pengelolaan haji dapat berjalan lebih profesional, aman, dan berpihak pada kepentingan jemaah," tandasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.