Jumat, 04 Sep 2026 13:48 WIB

Adi Sutarwijono Tutup Usia, DPRD Surabaya Kehilangan Figur Bersahaja dan Pengayom

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 10 Feb 2026 22:17 WIB
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono. (Dok. Istimewa).
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Kepergian Dominikus Adi Sutarwijono atau yang akrab disapa Cak Awi, meninggalkan duka mendalam di lingkungan DPRD Kota Surabaya.

Cak Awi yang menjabat Ketua DPRD Surabaya dikenang sebagai sosok pemimpin yang tenang, bersahaja, serta mampu merangkul berbagai kalangan, baik di parlemen maupun di internal partai.

Baca Juga: Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni menilai almarhum sebagai figur yang membawa keteduhan dalam dinamika politik.

“Mas Adi adalah pribadi yang bersahaja, teman diskusi yang baik. Ketenangan dalam memimpin mampu membuat DPRD menjadi tempat pengabdian yang tenang. Beliau juga politisi yang piawai merajut harmoni dalam keberagaman,” ungkap Fathoni kepada selalu.id.

Menurutnya, di tengah perbedaan pandangan politik, Cak Awi kerap menjadi penyejuk. Ia mengedepankan dialog, musyawarah, serta sikap saling menghormati sehingga suasana kerja DPRD tetap kondusif.

Hal Senada juga diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono. Ia mengenang almarhum sebagai pribadi yang sabar dan selalu hadir untuk masyarakat.

“Beliau itu orang yang sabar, baik, dan cepat mengambil langkah dalam kebijakan. Kalau bicara kepentingan masyarakat, beliau selalu peduli dan siap membantu. Banyak persoalan warga, terutama terkait pendidikan dan kebutuhan dasar, yang beliau kawal,” ungkapnya.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Di internal partai, Cak Awi juga dikenal sebagai sosok pengayom. Ia dinilai memberi ruang bagi kader-kader lain untuk berkembang dan tampil.

“Di kepartaian, beliau tokoh yang mengayomi. Memberi kesempatan kader untuk tumbuh dan berbuat baik. Kami sering berjalan bersama dalam suka dan duka, berdiskusi dalam mengambil kebijakan-kebijakan penting,” jelas Budi Leksono.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya ini juga mengakui bahwa dalam politik tentu ada dinamika dan perbedaan pandangan. Namun, menurutnya, sosok almarhum tetap dikenang sebagai pribadi yang membawa kebaikan.

Baca Juga: Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

“Dalam politik tentu ada plus-minus. Tapi kita kehilangan sosok yang baik. Kami mendoakan beliau mendapat tempat terbaik,” tuturnya.

Adi Sutarwijono atau Cak Awi mengembuskan napas terakhir pada pukul 20.36 WIB di MRCCC Siloam Hospitals Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Dalam pesan duka yang disampaikan keluarga dan kerabat, disebutkan bahwa almarhum “Telah berpulang dalam dekapan Roh Kudus” dan dimohonkan doa dari seluruh masyarakat untuk ketenteraman arwahnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.

Tiga OPD Pemkab Jember Sabet Penghargaan Public Service of The Year 2026

Gus Fawait menegaskan apresiasi ini bukan sekadar piala biasa, melainkan pelecut semangat agar Pemkab Jember terus melahirkan terobosan baru.

Lepas Puluhan Tukik ke Laut, PMI Surabaya Ikut Dukung Pelestarian Penyu di Banyuwangi

Ketua Harian PMI Surabaya, Taufik Rohman, turut melepas langsung puluhan tukik tersebut ke laut.

Cerita Pemuda Lamongan Sulap Kamar di Sambikerep Surabaya jadi Gudang Transit Sabu

Kini, langkah BN terhenti. Pemuda Lamongan itu harus menukar kamar kontrakannya di Sambikerep dengan dinginnya sel tahanan Polrestabes Surabaya.

Taman Dayu Rayakan Anniversary Lewat Turnamen Golf Bernuansa Bali

General Manager Taman Dayu Golf Club & Resort Brendan Sentosa mengatakan perayaan anniversary ini menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada komunitas.

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.