Rabu, 22 Jul 2026 02:21 WIB

Apel Operasi Ketupat 2025 Diwarnai Aksi Demo di Gedung Grahadi

Aksi Kamisan di depan Grahadi
Aksi Kamisan di depan Grahadi

selalu.id  –  Bertepatan dengan 'Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, 'Aksi Kamisan' Surabaya melakukan aksi demo dimana mereka mengecam keras pengesahan revisi Undang-Undang TNI oleh DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025.  

 

Baca Juga: Respon DPRD dan Pemkab Sidoarjo saat Didemo Soal Program MBG

Mereka menilai revisi UU No. 34 Tahun 2004 ini sebagai upaya mengembalikan dominasi militer dalam pemerintahan,  mengingatkan pada era Orde Baru. Zaldi Maulana, Korlap Aksi Kamisan, menyatakan keprihatinan atas pasal-pasal dalam UU baru yang memungkinkan TNI menduduki jabatan sipil di 15 lembaga strategis.  

 

"Kami menganggap sebagai bentuk “dwi fungsi” TNI yang anti-demokrasi dan membuka peluang bagi militerisme di Indonesia," ungkapnya di depan Grahadi, Surabaya pada Kamis (20/3/2025).

 

Aksi Kamisan menilai pengesahan UU ini mengabaikan agenda reformasi sektor keamanan yang lebih mendesak, seperti perubahan Peradilan Militer untuk memastikan prinsip persamaan di hadapan hukum.  

 

Baca Juga: KontraS Sebut Ada Dua Mahasiswa yang Diamankan saat Demo Ricuh di Grahadi Surabaya

Mereka menuding DPR telah bersikap abai dan anti-demokrasi dengan mengesahkan UU tersebut tanpa akuntabilitas yang memadai. 

 

Ketidakhadiran urgensi transformasi TNI ke arah profesionalitas juga disoroti.  "Revisi UU TNI, justru akan melemahkan profesionalisme militer dan menjadikan perwira TNI sebagai pemburu rente dan jabatan sipil," paparnya.

 

Baca Juga: Aktivis Perempuan yang Orasi saat Demo Ricuh di Grahadi Surabaya Turut Diamankan

Zaldi Maulana menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menolak dan membatalkan UU TNI yang baru disahkan.  Mereka mendesak pemerintah untuk membentuk TNI yang profesional, bukan TNI yang mengejar rente dan jabatan sipil.  

 

Aksi Kamisan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan supremasi sipil dan menolak segala bentuk militerisme di Indonesia.  Mereka akan melakukan konsolidasi untuk menggalang dukungan dan aksi lebih lanjut.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.