Kamis, 23 Jul 2026 02:44 WIB

Penertiban Pasar Saat Ramadan, DPRD Surabaya: Itu Bisa Matikan Ekonomi Rakyat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 19 Mar 2025 10:32 WIB
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan pasar tradisional di bulan Ramadan menuai kritik tajam dari DPRD Kota Surabaya. Kebijakan ini dinilai tidak tepat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih lesu.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa penertiban tidak seharusnya dilakukan secara represif, terutama saat Ramadan. Ia meminta Pemkot mengedepankan dialog dan pembinaan ketimbang tindakan yang berpotensi merugikan pedagang kecil.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR


"Kami berharap kebijakan ini lebih berpihak kepada pedagang. Ramadan adalah bulan penuh berkah, jangan sampai mereka kehilangan kesempatan mencari nafkah," ujar Yona, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, pasar tradisional bukan sekadar tempat jual beli, tetapi juga bagian penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pedagang kecil.

Ia juga mempertanyakan alasan Pemkot baru mengambil langkah penertiban sekarang. "Pasar-pasar ini sudah ada bertahun-tahun. Mengapa baru sekarang ditertibkan, apalagi di bulan Ramadan? Kebijakan harus konsisten dan adil, jangan tebang pilih," tegasnya.

Senada dengan Yona, Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin, juga mengkritik rencana tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap penertiban harus dibarengi solusi konkret agar tidak semakin membebani ekonomi rakyat.

"Jangan hanya menertibkan tanpa solusi. Jika pedagang direlokasi, pastikan ada tempat yang layak dan strategis agar mereka tidak kehilangan pelanggan," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa relokasi yang tidak matang bisa berdampak fatal bagi pedagang. "Kalau dipindahkan ke tempat yang jauh, mereka bisa kehilangan pembeli. Bukannya membantu, malah mematikan usaha mereka," pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.