Jumat, 18 Apr 2025 11:41 WIB

Gaji hanya 50 Persen selama 2 Tahun, DPRD Jatim Panggil Direksi PT Kasa Husada

Fuad Benardi

Fuad Benardi

selalu.id – Polemik terkait keterlambatan dan pemotongan gaji karyawan PT Kasa Husada, perusahaan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), terus bergulir.  Anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi, menyatakan pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait hal ini. 

Laporan tersebut menyebutkan bahwa karyawan PT Kasa Husada hanya menerima 50 persen dari gaji pokok mereka selama dua tahun terakhir.  Tidak hanya itu, pemotongan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan juga terjadi, namun dana tersebut tidak disetorkan oleh perusahaan.

Sebelumnya, pihak humas PT Kasa Husada menyatakan akan mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan. Namun, masalah utama justru terletak pada ketidakjelasan pembayaran gaji selama dua tahun terakhir.  Fuad Benardi menambahkan,  PT Kasa Husada merupakan anak perusahaan dari Panca Wira Usaha (PWU), BUMD Jawa Timur. 

"Kejanggalan ini semakin diperparah dengan fakta bahwa PT Kasa Husada, yang memproduksi alat kesehatan, justru mengalami kerugian selama tiga tahun terakhir ini (2025)," jelas putra sulung mantan Mensos Tri Rismaharini ini usai rapat Komisi di Gedung DPRD Jatim, Senin (17/3/2025) petang.

Padahal, lanjut Fuad menjelaskan, produk PT Kasa Husada sangat dibutuhkan oleh rumah sakit, termasuk rumah sakit milik Pemprov Jatim.  Fuad Benardi mempertanyakan mengapa dengan kemudahan akses pasar tersebut, perusahaan masih mengalami kerugian.  "Ini menjadi pertanyaan besar," ujarnya kepada selalu.id.

Untuk itu, Komisi C DPRD Jatim berencana memanggil direksi dan komisaris PT Kasa Husada pada Kamis mendatang.  Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait permasalahan tersebut dan menyelidiki tata kelola manajemen perusahaan. 

Fuad Benardi menegaskan,  pihaknya akan menanyakan secara detail sistem bisnis dan manajemen PT Kasa Husada untuk mencari tahu penyebab kerugian yang dialami perusahaan. 

Ia menduga ada kesalahan dalam manajemen perusahaan yang menyebabkan ketidakmampuan PT Kasa Husada untuk berkembang dan memberikan keuntungan.  "Harusnya, dengan produk yang dibutuhkan rumah sakit, perusahaan ini bisa berkembang," tegasnya. 

Kendati demikian, DPRD Jatim berharap pemanggilan ini dapat memberikan kejelasan bagi karyawan PT Kasa Husada dan masyarakat.

Baca Juga: Soal Peluang jadi Kota Transit Wisata, Fuad Benardi Sentil Pemkot Surabaya

Editor : Ading