Jumat, 05 Jun 2026 07:42 WIB

Gaji hanya 50 Persen selama 2 Tahun, DPRD Jatim Panggil Direksi PT Kasa Husada

Fuad Benardi
Fuad Benardi

selalu.id – Polemik terkait keterlambatan dan pemotongan gaji karyawan PT Kasa Husada, perusahaan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), terus bergulir.  Anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi, menyatakan pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait hal ini. 

Laporan tersebut menyebutkan bahwa karyawan PT Kasa Husada hanya menerima 50 persen dari gaji pokok mereka selama dua tahun terakhir.  Tidak hanya itu, pemotongan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan juga terjadi, namun dana tersebut tidak disetorkan oleh perusahaan.

Sebelumnya, pihak humas PT Kasa Husada menyatakan akan mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan. Namun, masalah utama justru terletak pada ketidakjelasan pembayaran gaji selama dua tahun terakhir.  Fuad Benardi menambahkan,  PT Kasa Husada merupakan anak perusahaan dari Panca Wira Usaha (PWU), BUMD Jawa Timur. 

"Kejanggalan ini semakin diperparah dengan fakta bahwa PT Kasa Husada, yang memproduksi alat kesehatan, justru mengalami kerugian selama tiga tahun terakhir ini (2025)," jelas putra sulung mantan Mensos Tri Rismaharini ini usai rapat Komisi di Gedung DPRD Jatim, Senin (17/3/2025) petang.

Padahal, lanjut Fuad menjelaskan, produk PT Kasa Husada sangat dibutuhkan oleh rumah sakit, termasuk rumah sakit milik Pemprov Jatim.  Fuad Benardi mempertanyakan mengapa dengan kemudahan akses pasar tersebut, perusahaan masih mengalami kerugian.  "Ini menjadi pertanyaan besar," ujarnya kepada selalu.id.

Untuk itu, Komisi C DPRD Jatim berencana memanggil direksi dan komisaris PT Kasa Husada pada Kamis mendatang.  Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait permasalahan tersebut dan menyelidiki tata kelola manajemen perusahaan. 

Fuad Benardi menegaskan,  pihaknya akan menanyakan secara detail sistem bisnis dan manajemen PT Kasa Husada untuk mencari tahu penyebab kerugian yang dialami perusahaan. 

Ia menduga ada kesalahan dalam manajemen perusahaan yang menyebabkan ketidakmampuan PT Kasa Husada untuk berkembang dan memberikan keuntungan.  "Harusnya, dengan produk yang dibutuhkan rumah sakit, perusahaan ini bisa berkembang," tegasnya. 

Kendati demikian, DPRD Jatim berharap pemanggilan ini dapat memberikan kejelasan bagi karyawan PT Kasa Husada dan masyarakat.

Baca Juga: Menuju RUPS, DPRD Jatim Desak Perombakan Manajemen Bank Jatim

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.