Selasa, 21 Jul 2026 11:02 WIB

Gaji hanya 50 Persen selama 2 Tahun, DPRD Jatim Panggil Direksi PT Kasa Husada

Fuad Benardi
Fuad Benardi

selalu.id – Polemik terkait keterlambatan dan pemotongan gaji karyawan PT Kasa Husada, perusahaan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), terus bergulir.  Anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi, menyatakan pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait hal ini. 

Laporan tersebut menyebutkan bahwa karyawan PT Kasa Husada hanya menerima 50 persen dari gaji pokok mereka selama dua tahun terakhir.  Tidak hanya itu, pemotongan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan juga terjadi, namun dana tersebut tidak disetorkan oleh perusahaan.

Sebelumnya, pihak humas PT Kasa Husada menyatakan akan mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan. Namun, masalah utama justru terletak pada ketidakjelasan pembayaran gaji selama dua tahun terakhir.  Fuad Benardi menambahkan,  PT Kasa Husada merupakan anak perusahaan dari Panca Wira Usaha (PWU), BUMD Jawa Timur. 

"Kejanggalan ini semakin diperparah dengan fakta bahwa PT Kasa Husada, yang memproduksi alat kesehatan, justru mengalami kerugian selama tiga tahun terakhir ini (2025)," jelas putra sulung mantan Mensos Tri Rismaharini ini usai rapat Komisi di Gedung DPRD Jatim, Senin (17/3/2025) petang.

Padahal, lanjut Fuad menjelaskan, produk PT Kasa Husada sangat dibutuhkan oleh rumah sakit, termasuk rumah sakit milik Pemprov Jatim.  Fuad Benardi mempertanyakan mengapa dengan kemudahan akses pasar tersebut, perusahaan masih mengalami kerugian.  "Ini menjadi pertanyaan besar," ujarnya kepada selalu.id.

Untuk itu, Komisi C DPRD Jatim berencana memanggil direksi dan komisaris PT Kasa Husada pada Kamis mendatang.  Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait permasalahan tersebut dan menyelidiki tata kelola manajemen perusahaan. 

Fuad Benardi menegaskan,  pihaknya akan menanyakan secara detail sistem bisnis dan manajemen PT Kasa Husada untuk mencari tahu penyebab kerugian yang dialami perusahaan. 

Ia menduga ada kesalahan dalam manajemen perusahaan yang menyebabkan ketidakmampuan PT Kasa Husada untuk berkembang dan memberikan keuntungan.  "Harusnya, dengan produk yang dibutuhkan rumah sakit, perusahaan ini bisa berkembang," tegasnya. 

Kendati demikian, DPRD Jatim berharap pemanggilan ini dapat memberikan kejelasan bagi karyawan PT Kasa Husada dan masyarakat.

Baca Juga: Menuju RUPS, DPRD Jatim Desak Perombakan Manajemen Bank Jatim

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.