Minggu, 08 Feb 2026 18:22 WIB

Pemkot Surabaya Buka Posko Aduan THR Offline dan Online, Warga Bisa Lapor hingga Lebaran

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 14 Mar 2025 14:39 WIB
THR
THR

selalu.id - Pemkot Surabaya memastikan hak pekerja atas Tunjangan Hari Raya (THR) tetap terjaga dengan membuka posko pengaduan hingga Hari Raya Idulfitri 2025.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam memberikan THR sesuai aturan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menegaskan bahwa Pemkot telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan perusahaan membayar THR tepat waktu.

“Pengawasan sudah kami lakukan melalui Disperinaker bekerja sama dengan Aliansi Serikat Bekerja (Gasper). InsyaAllah kami pastikan THR disalurkan sesuai aturan,” kata Eri, Jumat (14/3/2025).

Eri juga mengingatkan para pengusaha agar menaati Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, yang mewajibkan pemberian THR paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa posko pengaduan THR tersedia dalam dua metode, yakni online dan offline.

“Untuk pengaduan offline, pekerja bisa datang langsung ke kantor Disperinaker di Jalan Penjaringan Asri Nomor 36, Surabaya. Sementara untuk pengaduan online, bisa melalui barcode yang telah disebarkan ke berbagai perusahaan dan serikat pekerja,” jelas Zaini.

Pengaduan dapat dilakukan oleh dua pihak, yakni perusahaan yang ingin melaporkan sudah membayarkan THR, serta pekerja yang belum menerima haknya. Namun, pekerja yang ingin melapor harus memiliki bukti status hubungan kerja dengan perusahaan.

“Jika hubungan kerja sudah berakhir atau kontrak sudah selesai, maka pengaduan tidak bisa diproses,” tambahnya.

Setelah menerima laporan, Disperinaker akan memfasilitasi mediasi antara pekerja dan perusahaan guna mencari solusi terbaik.

Zaini berharap jumlah pengaduan THR tahun ini semakin menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data, jumlah pengaduan mengalami fluktuasi, namun cenderung menurun sejak 2022.

“Tahun 2022 ada 21 pengaduan, lalu naik menjadi 26 pada 2023. Namun, pada 2024 turun drastis menjadi 11 laporan,” ungkapnya.

Dari 11 laporan tahun lalu, sembilan kasus berhasil diselesaikan dengan pembayaran THR kepada pekerja, sedangkan dua lainnya tidak bisa ditindaklanjuti karena pelapor sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.

“Kami berharap tahun ini semakin sedikit pengaduan, artinya semakin banyak perusahaan yang taat aturan dan pekerja mendapatkan haknya tepat waktu,” pungkas Zaini.

Baca Juga: Komisi A DPRD Surabaya Buka Posko Aduan THR, Saifuddin: Jika Malas ke Posko, Lapor ke Saya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ironi Mengakusisi Bumi Kita Sendiri, Sebuah Memoar Panjang "Merakyatkan" Hutan

Tulisan ini didedikan untuk Almarhum Rurid Rudianto, Ketua Pokja Perhutanan Sosial PWNU Jatim yang berpulang pada 8 Februari 2026.

Sate 'Nggarai Tangi' di Pinggiran Sawah Mojokerto, Begini Khasiatnya untuk Pria Dewasa

Kebanyakan pelanggan pria meminta atau request panggangan sate daging setengah matang.

Sidak ke Pasar Wonokromo, Menteri LH: Adipura Surabaya Perlu Dikoreksi 

Hanif melanjutkan bahwa kawasan di sepanjang jalan protokol juga menunjukkan adanya tempat penimbunan sampah sementara yang tidak terkelola dengan baik.

Di Tengah Proses Hukum, KBS Nyatakan Perawatan Satwa Masih Prioritas Utama

“Perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama kami," ujar Nurika

Usai 14 Bulan Misi Perdamaian di Lebanon, KRI Sultan Iskandar Muda-367 Kembali ke Surabaya 

Selama bertugas di Laut Mediterania, kapal ini melaksanakan 33 kali operasi.

2026, PGN Perkuat Kompetensi SDM dan Soliditas Ekosistem Kerja 

Kepercayaan pekerja pada keberlanjutan perusahaan juga terlihat dari tingkat perputaran pekerja (turn over) kurang dari 3%.