Rabu, 22 Jul 2026 18:24 WIB

Surabaya Darurat Lahan Makam, DPRD: Memang Perlu Perluasan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 13 Mar 2025 18:26 WIB
Pemakaman di Surabaya
Pemakaman di Surabaya

selalu.id  – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mempertanyakan pemanfaatan kontribusi pengembang perumahan yang seharusnya digunakan untuk perluasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Surabaya.

Menurutnya, seiring dengan pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang terus meningkat, kebutuhan lahan pemakaman juga harus dipikirkan secara serius oleh pemerintah kota.

“Surabaya sebagai ibu kota Jawa Timur akan menjadi Superhub setelah perpindahan IKN. Jumlah penduduk pasti terus bertambah, baik karena urbanisasi maupun pertumbuhan rumah tangga. Pemerintah kota harus memikirkan tidak hanya soal pemenuhan kebutuhan hidup, tetapi juga bagaimana mengakomodasi pemakaman warganya,” ujar Fathoni, saat dihubyngi selalu.id, Kamis (14/3/2025).

Saat ini, Pemkot Surabaya mengelola beberapa TPU besar seperti Waru Gunung dan Keputih, selain makam-makam kecil di kampung-kampung.

Namun, permasalahan muncul ketika warga pendatang yang tinggal di perumahan-perumahan tidak memiliki akses ke makam keluarga di kampung asalnya.

Fathoni mengungkapkan bahwa setiap pengembang perumahan di Surabaya telah dikenakan kewajiban membayar kontribusi makam sebesar 2 persen dari luas lahan yang mereka bangun.

Karena itu, dia menegaskan bahwa dana tersebut harus digunakan secara optimal untuk memperluas TPU yang ada.

“Perumahan-perumahan baru sudah dikenai kontribusi makam. Seharusnya, uang itu digunakan untuk memperluas lahan TPU yang dikelola pemerintah kota. Setiap tahun, harus ada alokasi anggaran dari kontribusi tersebut untuk memperbesar kapasitas makam seperti Waru Gunung dan Keputih,” katanya.

Lebih lanjut, Ketua DPD Golkar Surabaya itu menyinggung rencana lama perluasan lahan TPU Waru Gunung dan Keputih yang hingga kini belum terealisasi, meskipun lokasi sudah ditetapkan sejak lama.

Tak hanya itu, dia juga menyoroti adanya potensi spekulasi dalam pengadaan lahan makam di masa lalu.

“Sebenarnya sudah ada perencanaan perluasan lahan makam sejak dulu, tapi belum terealisasi. Kita juga harus waspada terhadap potensi spekulasi atau permainan dalam pengadaan lahan ini. Oleh karena itu, saya mendorong agar proses ini didampingi oleh aparat penegak hukum sejak awal, supaya transparan dan tidak ada penyimpangan,” tegasnya.

Lebih lanjut Fathoni menambahkan bahwa banyak warga di sekitar TPU Keputih yang sebenarnya bersedia menjual lahannya kepada pemerintah kota karena enggan membangun rumah di dekat makam.

Namun, hingga kini belum ada langkah nyata dari Pemkot untuk melakukan pembelian lahan tersebut.

Perluasan TPU, kata dia, adalah solusi paling realistis dibandingkan opsi lain seperti pembangunan makam bertingkat, yang dinilai kurang cocok diterapkan di Surabaya.

“Solusinya ya perluasan lahan. Tidak mungkin kita buat makam susun. Jadi, pemerintah kota harus memastikan kontribusi pengembang benar-benar digunakan sesuai tujuan awal, yaitu menyediakan lahan pemakaman yang cukup bagi warga Surabaya,” pungkasnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Editor : Ading
Berita Terbaru

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.