Sabtu, 22 Mar 2025 10:34 WIB

Wonokromo Jadi Tempat Ngetem Kendaraan Umum, Begini Sikap Wali Kota Eri

  • Reporter : Ade Resty
  • | Rabu, 12 Mar 2025 09:03 WIB
Eri Cahyadi

Eri Cahyadi

selalu.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan tidak ada lagi parkir liar di Kota Pahlawan pada tahun 2025.

Menurut Eri, masih banyak laporan dari masyarakat terkait parkir liar yang mengganggu ketertiban lalu lintas. Salah satu titik yang sering dikeluhkan adalah Jalan Wonokromo, yang kerap digunakan sebagai tempat ngetem kendaraan umum.

“Parkir liar masih banyak, termasuk kendaraan yang parkir di area terlarang. Contohnya di Wonokromo, banyak angkutan umum yang berhenti sembarangan. Begitu juga di Jalan Ngaglik, masih ada kendaraan yang melawan arah. Saya ingin ada inovasi untuk menertibkan ini, karena Dishub tidak memiliki wewenang untuk menilang,” tegasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, saat ini terdapat 1.400 titik parkir resmi yang tersebar di berbagai lokasi. Namun, Eri menekankan bahwa masih banyak parkir liar di luar titik-titik tersebut.

“Harus ada komitmen untuk menghapus parkir di luar 1.400 titik yang telah ditentukan. Tidak boleh ada warga yang membayar parkir di lokasi yang tidak resmi. Kalau masih ada, kita harus mengambil tindakan tegas,” ujar Eri.

Selain parkir liar, ia juga menyoroti masalah kemacetan yang disebabkan oleh parkir di tepi jalan umum (TJU). Beberapa ruas jalan seperti Jalan Tunjungan, Urip Sumoharjo, dan Basuki Rahmat sering mengalami kepadatan akibat kendaraan yang terparkir seharian.

“Saya sering melewati titik-titik ini dan melihat mobil parkir seharian, yang akhirnya bikin macet. Dishub harus segera mengatasi masalah ini,” tegasnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Wali Kota Eri meminta Dishub Surabaya menerapkan sistem tarif parkir progresif di titik-titik tertentu. Dengan sistem ini, tarif parkir akan meningkat seiring dengan durasi parkir kendaraan.

“Misalnya, satu jam pertama Rp5 ribu, lalu naik jadi Rp10 ribu di jam berikutnya, dan Rp15 ribu untuk dua jam. Tidak ada batas maksimalnya, supaya tidak ada yang parkir terlalu lama. Di Jalan Urip Sumoharjo, ada mobil yang parkir seharian sampai saya capek menegur,” keluhnya.

Menanggapi instruksi Wali Kota, Kadishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, mengakui bahwa parkir liar masih menjadi tantangan besar di kota-kota besar seperti Surabaya. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk menindak parkir liar secara maksimal.

“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk menekan jumlah parkir liar. Dishub tidak bisa bekerja sendiri dalam hal ini,” ungkapnya.

Terkait penerapan tarif parkir progresif, Tundjung menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan alat ukur digital untuk mencatat durasi parkir kendaraan secara akurat.

“Kami masih memastikan ketersediaan perangkat yang bisa mencatat kapan kendaraan masuk dan keluar. Jangan sampai sistem ini diterapkan tanpa kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga: Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Rotasi Petugas Dishub

Editor : Ading