Minggu, 20 Apr 2025 10:39 WIB

Tasyakuran Wali Kota Eri Cahyadi Dituding Pemborosan, Begini Tanggapan PDIP Surabaya

  • Reporter : Ade Resty
  • | Selasa, 04 Mar 2025 02:00 WIB
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya, Baktiono

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya, Baktiono

selalu.id – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya, Baktiono, menanggapi terkait acara Silaturahmi dan Tasyakuran Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang digelar di Balai Kota.

Menurutnya, anggaran yang digunakan sudah sesuai dengan standar yang berlaku dan tidak bisa dianggap sebagai pemborosan.

“Tasyakuran itu berapa sih? Wong ada standarisasinya untuk makan. Kan untuk makan aja. Iya kan? Tasyakuran itu,” kata Baktiono, Senin (3/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa anggaran tasyakuran diambil dari dana operasional wali kota dan wakil wali kota, yang memang dialokasikan untuk kegiatan seperti ini.

Selain itu, , dianggap lebih efisien dibandingkan jika masing-masing partai pendukung menggelar acara serupa secara terpisah.

“Kalau tasyakuran tersentral di Balai Kota dan diwakili seluruh partai pendukung, itu lebih efektif. Daripada setiap parpol minta tasyakuran sendiri-sendiri, itu malah menghamburkan uang lebih banyak,” jelasnya.

Baktiono juga menegaskan bahwa tasyakuran ini bukan hanya seremonial, tetapi juga dirangkaikan dengan kegiatan sosial, seperti pembagian bingkisan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sebelumnya, acara tasyakuran ini mendapat kritik dari politisi Partai Demokrat, Muhammad Saifuddin. Ia menilai bahwa acara tersebut tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Sore hari ini wali kota akan mengadakan acara tasyakuran yang sepertinya besar-besaran, menurut kami ini berbanding terbalik dengan penerapan Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” ucap Saifuddin.

Sementara Dosen Fisip UNIPRA Surabaya Muthowif menangangap acara tersebut kurang etis karena melibatkan beberapa stakeholder.

Sebab, terdapat kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBD 2025.

"Berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 2025, kegiatan tersebut masuk dalam kategori kegiatan seremonial, yang seharusnya tidak perlu dilaksanakan oleh walikota, mengingat APBD 2025 harus diefisiensi," ujar Muthowif.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut efisiensi bukan hanya soal memangkas anggaran, tetapi juga bagaimana anggaran yang dikeluarkan bisa berdampak luas terhadap ekonomi masyarakat.

“Ketika saya mengeluarkan Rp200 juta, tapi dampaknya bisa menggerakkan ekonomi masyarakat hingga miliaran rupiah, itu bukan pemborosan, melainkan efisiensi,” ujar Eri.

Ia mencontohkan berbagai event di Surabaya, seperti festival Rujak Uleg, yang kerap dianggap seremonial, tetapi pada kenyataannya mendatangkan banyak wisatawan dan meningkatkan pendapatan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

“Ada yang bilang, ‘Loh, kok malah bikin Rujak Uleg?’ Tapi lihat dampaknya. Berapa hotel yang penuh? Berapa restoran yang mendapat pemasukan lebih? UMKM bergerak, dan uang yang berputar jauh lebih besar dibandingkan biaya yang kita keluarkan,” paparnya.

Menurut Eri, efisiensi anggaran harus dilihat dari hasil yang dihasilkan, bukan hanya dari jumlah uang yang dikeluarkan. Jika suatu pengeluaran bisa menciptakan dampak ekonomi yang lebih besar, maka itu adalah langkah yang tepat.

“Kalau kita hanya memikirkan angka tanpa mempertimbangkan dampaknya, justru kita bisa kehilangan peluang untuk meningkatkan perekonomian kota,” pungkasnya.

Baca Juga: Efisiensi Pemkot Surabaya Berhasil, Begini Sistem Kerjanya Sejak Covid-19

Editor : Ading