Senin, 02 Feb 2026 03:32 WIB

Pelantikan Bupati Pamekasan Segera Dilakukan, PSU Magetan Diharapkan Kondusif

Gubernur Khofifah
Gubernur Khofifah

selalu.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih akan segera dilaksanakan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilkada Pamekasan.  

 

Baca Juga: Lilik, Keponakan Mantan Wali Kota Sunarto Resmi Jabat Sekda Surabaya

Putusan Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025, dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada Senin (24/2) lalu, secara resmi menolak permohonan sengketa tersebut. "Karena putusan MK sudah keluar, kami akan segera menindaklanjuti," tegas Khofifah, Selasa (25/2/2025) malam.  

 

Ia menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan akan menggelar rapat pleno penetapan kepala daerah terpilih pada Rabu malam pukul 19.00 WIB. Khofifah telah menginstruksikan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Setda Provinsi Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan.  

 

Koordinasi ini bertujuan untuk segera menjadwalkan Rapat Paripurna guna mengajukan usulan penetapan kepala daerah terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur.

 

"Setelah pleno KPU, DPRD Pamekasan akan mengajukan usulan penetapan kepala daerah ke Mendagri melalui Gubernur.  Dengan demikian, Surat Keputusan (SK) Mendagri dapat segera diterbitkan, dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan dapat segera dilakukan," jelasnya.  

 

Khofifah menekankan pentingnya percepatan proses ini agar roda pemerintahan di Pamekasan dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat segera menerima pelayanan publik yang optimal. Selain Pamekasan, MK juga memutuskan Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk Kabupaten Magetan berdasarkan Putusan Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025.  

Baca Juga: 223 Pejabat Pemkot Surabaya Dilantik di Puncak HJKS ke-732, Jabatan Sekda Masih Kosong

 

PSU akan dilakukan di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) – TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah – paling lambat 30 hari sejak putusan dibacakan, yaitu tanggal 26 Maret 2025.  

 

Meskipun demikian, KPUD Magetan akan bertanggung jawab atas seluruh tahapan PSU. Gubernur Khofifah berharap PSU di Magetan akan berjalan lebih kondusif daripada sebelumnya.  Ia menghimbau seluruh pihak untuk menaati aturan dan tata tertib yang berlaku selama proses PSU. 

 

Baca Juga: Cegah Banjir, Gubernur Khofifah Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan

"Saya harap PSU ini berjalan lebih tertib dan sesuai aturan.  Saya juga meminta semua pihak sportif dan berlapang dada apapun hasilnya, karena yang kita perjuangkan adalah kesejahteraan rakyat," imbuhnya.

 

Terkait pelantikan, Khofifah menegaskan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang terlibat sengketa akan dilakukan oleh Gubernur, sesuai Pasal 164B UU No. 10/2016. Pelantikan serentak oleh Presiden telah dilakukan pada 20 Februari 2025 lalu. 

 

Sementara, pelantikan kepala daerah yang terlibat sengketa tetap mengikuti protokol yang berlaku, dengan Gubernur sebagai pejabat yang melantik.  Hal ini memastikan agar proses pemerintahan tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.