Senin, 24 Mar 2025 19:10 WIB

Efisiensi Pemkot Surabaya Berhasil, Begini Sistem Kerjanya Sejak Covid-19

  • Reporter : Ade Resty
  • | Selasa, 25 Feb 2025 15:03 WIB
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya, Irvan Wahyudrajad

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya, Irvan Wahyudrajad

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa kebijakan efisiensi yang dilakukan bukan sekadar pemotongan anggaran, melainkan efisiensi sistem kerja yang berdampak pada penghematan anggaran.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan bahwa sejak 2022, Pemkot telah menerapkan efisiensi sistem kerja pascapandemi COVID-19.

“Jadi harus dibedakan, kita bukan memangkas anggaran, tetapi mengoptimalkan sistem kerja. Efisiensi yang kita lakukan sejak 2022 lebih pada bagaimana pekerjaan bisa dilakukan lebih efektif, termasuk digitalisasi layanan yang mengurangi pengeluaran operasional,” ujar Irvan, Kepada Selalu.id, Selasa (25/2/2025).

Irvan mencontohkan, salah satu bentuk efisiensi adalah pengurangan kebutuhan alat tulis kantor (ATK) akibat digitalisasi layanan.

“Tiap tahun pengeluaran ATK terus berkurang. Awalnya turun 70 persen, sekarang berkurang lagi 30 persen. Selain itu, belanja perjalanan dinas juga bisa ditekan karena sistem kerja lebih fleksibel dan berbasis teknologi,” tambahnya.

Menurutnya, sistem kerja yang lebih efisien juga diterapkan dalam kegiatan pemerintahan. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bahkan sudah memulai sistem kerja yang lebih dekat dengan masyarakat, seperti melakukan pelayanan langsung di Balai RW tanpa harus melewati proses birokrasi yang panjang.

Selain itu,  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga  telah mengizinkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk bekerja di mana saja atau work from anywhere (WFA).

Menurutnya, jajaran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan pemkot bisa menyelesaikan tugasnya cukup menggunakan aplikasi.

Bahkan, sebelum ada istilah WFA, Wali Kota Eri sudah menerapkan hal itu kepada camat dan lurah agar ngantor di Balai RW.

Hal ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan, sehingga masyarakat tidak perlu mengurus ke kantor kecamatan atau kelurahan.

Baca Juga: Ratusan RW di Surabaya Dinyatakan Bebas TBC, Dinkes Perkuat Pemantauan

Editor : Ading