Selasa, 03 Feb 2026 22:20 WIB

Demo Penolakan Kebijakan Pemerintah Pusat, Begini Tanggapan DPRD Jatim

Demonstrasi bertajuk "Indonesia Gelap" di depan Gedung DPRD Jawa Timur
Demonstrasi bertajuk "Indonesia Gelap" di depan Gedung DPRD Jawa Timur

selalu.id – Ratusan demonstran menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur pada Jumat (21/2/2025) siang.  Aksi yang merupakan bagian dari gerakan nasional "Indonesia Gelap" ini menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat dan investasi yang dinilai merugikan rakyat.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, menanggapi aksi tersebut.  "Kami telah mengikuti perkembangan aksi ini dari jarak dekat. Aspirasi para demonstran telah kami dengar, terutama terkait penolakan investasi dan kebijakan-kebijakan yang berdampak pada kenaikan harga gas melon dan wacana kenaikan harga bahan pokok lainnya," ujar Yordan kepada selalu.id, Jumat (21/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar tuntutan yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat.  "Sebagai DPRD Provinsi, kewenangan kami terbatas.  Meskipun demikian, kami akan berupaya keras memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan rakyat Jawa Timur.  Kami berjanji akan memperjuangkan agar masyarakat tidak menjadi korban implementasi kebijakan yang tidak tepat," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi,  mengatakan bahwa ia belum sepenuhnya memahami seluruh detail tuntutan yang disampaikan para demonstran.  "Saya tidak mendengar secara detail semua permintaan mereka. Namun, seperti yang disampaikan Pak Yordan, banyak tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat," jelasnya.

Fuad menekankan pentingnya negara demokrasi yang menjamin kebebasan berekspresi.  "Sebagai negara demokrasi, setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya.  Kami di DPRD Jatim akan menampung semua aspirasi tersebut dan akan menyampaikannya kepada pemerintah pusat untuk dipertimbangkan," tambahnya.

Ia juga menjelaskan perbedaan aksi kali ini dengan aksi serupa sebelumnya.  "Aksi kali ini mirip dengan aksi sebelumnya, namun ada tambahan tuntutan terkait masalah investasi dan pertambangan.  Kami akan mempelajari tuntutan tersebut secara detail untuk memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan masyarakat dan lingkungan," kata Fuad.

Fuad menambahkan pentingnya untuk memastikan agar investasi yang masuk ke Jawa Timur benar-benar menguntungkan rakyat dan tidak hanya menguntungkan pihak swasta semata.  DPRD Jatim berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan kebijakan pemerintah berpihak pada kesejahteraan rakyat Jawa Timur. "Investasi harus berpihak pada rakyat, bukan hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan," pungkasnya. 

Baca Juga: Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.