Kamis, 04 Jun 2026 19:09 WIB

Demo Penolakan Kebijakan Pemerintah Pusat, Begini Tanggapan DPRD Jatim

Demonstrasi bertajuk "Indonesia Gelap" di depan Gedung DPRD Jawa Timur
Demonstrasi bertajuk "Indonesia Gelap" di depan Gedung DPRD Jawa Timur

selalu.id – Ratusan demonstran menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur pada Jumat (21/2/2025) siang.  Aksi yang merupakan bagian dari gerakan nasional "Indonesia Gelap" ini menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat dan investasi yang dinilai merugikan rakyat.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, menanggapi aksi tersebut.  "Kami telah mengikuti perkembangan aksi ini dari jarak dekat. Aspirasi para demonstran telah kami dengar, terutama terkait penolakan investasi dan kebijakan-kebijakan yang berdampak pada kenaikan harga gas melon dan wacana kenaikan harga bahan pokok lainnya," ujar Yordan kepada selalu.id, Jumat (21/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar tuntutan yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat.  "Sebagai DPRD Provinsi, kewenangan kami terbatas.  Meskipun demikian, kami akan berupaya keras memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan rakyat Jawa Timur.  Kami berjanji akan memperjuangkan agar masyarakat tidak menjadi korban implementasi kebijakan yang tidak tepat," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi,  mengatakan bahwa ia belum sepenuhnya memahami seluruh detail tuntutan yang disampaikan para demonstran.  "Saya tidak mendengar secara detail semua permintaan mereka. Namun, seperti yang disampaikan Pak Yordan, banyak tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat," jelasnya.

Fuad menekankan pentingnya negara demokrasi yang menjamin kebebasan berekspresi.  "Sebagai negara demokrasi, setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya.  Kami di DPRD Jatim akan menampung semua aspirasi tersebut dan akan menyampaikannya kepada pemerintah pusat untuk dipertimbangkan," tambahnya.

Ia juga menjelaskan perbedaan aksi kali ini dengan aksi serupa sebelumnya.  "Aksi kali ini mirip dengan aksi sebelumnya, namun ada tambahan tuntutan terkait masalah investasi dan pertambangan.  Kami akan mempelajari tuntutan tersebut secara detail untuk memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan masyarakat dan lingkungan," kata Fuad.

Fuad menambahkan pentingnya untuk memastikan agar investasi yang masuk ke Jawa Timur benar-benar menguntungkan rakyat dan tidak hanya menguntungkan pihak swasta semata.  DPRD Jatim berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan kebijakan pemerintah berpihak pada kesejahteraan rakyat Jawa Timur. "Investasi harus berpihak pada rakyat, bukan hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan," pungkasnya. 

Baca Juga: DPRD Jatim Sebut UMKM Waktunya Naik Kelas di Tengah Rupiah Melemah

Editor : Ading
Berita Terbaru

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Wabup Mimik ajak Pelajar Sidoarjo Bijak Gunakan Teknologi

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan bahwa nilai utama yang harus dimiliki setiap manusia adalah kebermanfaatan bagi sesama.

Perawat RS Waluyo Jati Probolinggo yang Ngaku Dibegal Itu Ternyata Hoaks, Alasannya Bikin Emosi

Diketahui sebelumnya, Nugroho, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, itu mengaku dibegal pada Senin (1/6/2026) malam.

Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol SuMo 1 Tewas 2 Luka

pikap berwarna putih itu oleng lantaran sopir tidak bisa mengendalikan dan sempat menabrak guardrail atau pembatas jalan sisi kanan dan terguling.

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.