Selasa, 03 Feb 2026 08:21 WIB

Mahasiswa Unitomo Desak Regulasi Ketat Peredaran Minhol Online

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 18 Feb 2025 18:35 WIB
Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Alcoholic: Teguk Problematik”, Selasa (18/2/202) di Auditorium Lt. 5 Gedung F UNITOMO
Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Alcoholic: Teguk Problematik”, Selasa (18/2/202) di Auditorium Lt. 5 Gedung F UNITOMO

selalu.id – Peredaran minuman beralkohol (mihol) secara daring atau online menjadi perhatian serius mahasiswa Universitas Dr. Soetomo (Unitomo).

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unitomo bersama PMII Perjuangan Unitomo mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Alcoholic: Teguk Problematik”, Selasa (18/2/202) di Auditorium Lt. 5 Gedung F.

Diskusi ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk perwakilan Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi dan UMKM, Kasat Pol PP, serta sejumlah praktisi hukum.

Ketua PK PMII Unitomo, Noval Aqimuddin, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penjualan mihol secara online. Ia menegaskan bahwa tidak adanya mekanisme verifikasi usia yang ketat membuka peluang bagi siapa saja untuk membeli, termasuk anak di bawah umur.

“Secara offline, pembelian masih bisa diawasi. Tapi di platform online, siapa saja bisa membeli tanpa batasan yang jelas,” ujar Noval.

Ia juga membandingkan sistem pembatasan usia pada beberapa platform digital, seperti Alfa Gift yang telah menerapkan verifikasi ketat dalam pembelian rokok.

“Seharusnya semua platform menerapkan sistem serupa untuk mihol. Ini masalah serius yang butuh regulasi ketat,” tambahnya.

Mahasiswa Unitomo berencana mengajukan rekomendasi kepada pihak berwenang, baik Kominfo maupun legislatif, untuk memperketat regulasi peredaran mihol daring.

“Kami siap mendorong regulasi, baik di tingkat daerah maupun nasional. Jika perlu ke Kominfo atau DPR, kami akan mengajukan rekomendasi ini,” tegas Noval.

Ketua BEM Fakultas Hukum Unitomo, Humaira, menekankan bahwa hasil diskusi ini akan difokuskan pada penguatan aturan agar celah penjualan mihol online dapat ditutup.

“Kita butuh regulasi yang lebih jelas, entah revisi perda, perwali, atau aturan baru. Yang pasti, pengawasan harus diperketat,” katanya.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menegaskan bahwa meski aturan terkait peredaran mihol sudah ada, pengawasan di ranah digital masih sangat lemah.

“Aturannya sudah ada, tapi faktanya masih banyak celah. Apalagi menjelang Ramadan, pengawasan harus lebih tegas,” ujarnya.

Budi juga mengingatkan bahwa sebagai kota perdagangan dan jasa terbesar, Surabaya harus memiliki regulasi yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan perizinan dalam bisnis hiburan dan penjualan mihol.

“Kita harus melindungi generasi muda. Aturan jelas menyebutkan bahwa pembeli mihol harus berusia minimal 21 tahun, tapi di lapangan masih banyak pelanggaran,” tandasnya.

Baca Juga: PMII Perjuangan Unitomo: Larangan Miras di Surabaya Cuma Gimmick Ramadan?

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.