Selasa, 03 Feb 2026 23:27 WIB

PMII Perjuangan Unitomo: Larangan Miras di Surabaya Cuma Gimmick Ramadan?

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 18 Mar 2025 14:10 WIB
Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Perjuangan Unitomo
Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Perjuangan Unitomo

selalu.id – Pelantikan Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Perjuangan Unitomo Masa Khidmat 2025-2026 diwarnai kritik tajam terhadap efektivitas surat edaran Wali Kota Surabaya yang melarang peredaran minuman keras (miras) selama Ramadan.

Dalam konferensi pers yang digelar usai pelantikan, Ketua PMII Perjuangan Unitomo, Noval Aqimuddin, menilai surat edaran tersebut tidak memiliki dampak nyata di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa meskipun aturan tersebut telah diterbitkan, banyak tempat penjualan miras masih beroperasi secara terselubung.

“Dari hasil pemantauan kami, aturan ini seolah hanya formalitas. Faktanya, masih banyak toko yang tetap buka, hanya saja mereka beroperasi secara lebih tertutup. Jika aturan ini tidak bisa ditegakkan, lebih baik ditiadakan sekalian atau pemerintah benar-benar menutup tempat-tempat itu,” tegas Noval dalam acara yang digelar di Hotel Aston, Senin (17/3/2025) malam.

Noval juga menyoroti peran Satpol PP yang dinilai kurang optimal dalam menegakkan aturan.

“Kami melakukan pemantauan hampir 24 jam, tetapi Satpol PP justru tampak pasif. Mereka lebih sibuk dengan penertiban perang sarung ketimbang memastikan aturan larangan miras dijalankan,” tambahnya.

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII Perjuangan Unitomo, M. Zahdi, bahkan menilai surat edaran tersebut hanya sekadar kamuflase untuk memberikan kesan bahwa pemerintah bertindak tegas.

Menurut Zahdi, pihaknya telah melakukan pemantauan di 24 titik penjualan miras dan mengimbau agar operasional dihentikan selama Ramadan. Namun, hingga saat ini, tempat-tempat tersebut masih tetap beroperasi.

“Di mana peran Pemerintah Kota Surabaya? Surat edaran ini seakan hanya pajangan jika tidak ditegakkan. Sekda Kota Surabaya, Ikhsan, mengatakan telah menginstruksikan camat dan lurah untuk mengawasi, tetapi kenyataannya peredaran miras tetap berlangsung,” kata Zahdi.

Sementara itu, Ketua PC PMII Surabaya, Matluk, menegaskan bahwa peredaran miras selama Ramadan bukanlah permasalahan baru. Menurutnya, setiap tahun larangan serupa dikeluarkan, namun implementasinya selalu lemah.

“Jika ini memang instruksi Wali Kota, maka perangkat pemerintah di bawahnya, mulai dari camat hingga lurah, harus serius dalam pengawasan. Jika tidak, maka surat edaran ini tak lebih dari upaya mencari simpati di bulan Ramadan. Aturan yang tak dijalankan hanya omong kosong,” pungkasnya.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Lebaran, Pemudik Antusias Pulang Kampung

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.