Sabtu, 06 Jun 2026 14:51 WIB

PMII Perjuangan Unitomo: Larangan Miras di Surabaya Cuma Gimmick Ramadan?

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 18 Mar 2025 14:10 WIB
Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Perjuangan Unitomo
Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Perjuangan Unitomo

selalu.id – Pelantikan Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Perjuangan Unitomo Masa Khidmat 2025-2026 diwarnai kritik tajam terhadap efektivitas surat edaran Wali Kota Surabaya yang melarang peredaran minuman keras (miras) selama Ramadan.

Dalam konferensi pers yang digelar usai pelantikan, Ketua PMII Perjuangan Unitomo, Noval Aqimuddin, menilai surat edaran tersebut tidak memiliki dampak nyata di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa meskipun aturan tersebut telah diterbitkan, banyak tempat penjualan miras masih beroperasi secara terselubung.

“Dari hasil pemantauan kami, aturan ini seolah hanya formalitas. Faktanya, masih banyak toko yang tetap buka, hanya saja mereka beroperasi secara lebih tertutup. Jika aturan ini tidak bisa ditegakkan, lebih baik ditiadakan sekalian atau pemerintah benar-benar menutup tempat-tempat itu,” tegas Noval dalam acara yang digelar di Hotel Aston, Senin (17/3/2025) malam.

Noval juga menyoroti peran Satpol PP yang dinilai kurang optimal dalam menegakkan aturan.

“Kami melakukan pemantauan hampir 24 jam, tetapi Satpol PP justru tampak pasif. Mereka lebih sibuk dengan penertiban perang sarung ketimbang memastikan aturan larangan miras dijalankan,” tambahnya.

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII Perjuangan Unitomo, M. Zahdi, bahkan menilai surat edaran tersebut hanya sekadar kamuflase untuk memberikan kesan bahwa pemerintah bertindak tegas.

Menurut Zahdi, pihaknya telah melakukan pemantauan di 24 titik penjualan miras dan mengimbau agar operasional dihentikan selama Ramadan. Namun, hingga saat ini, tempat-tempat tersebut masih tetap beroperasi.

“Di mana peran Pemerintah Kota Surabaya? Surat edaran ini seakan hanya pajangan jika tidak ditegakkan. Sekda Kota Surabaya, Ikhsan, mengatakan telah menginstruksikan camat dan lurah untuk mengawasi, tetapi kenyataannya peredaran miras tetap berlangsung,” kata Zahdi.

Sementara itu, Ketua PC PMII Surabaya, Matluk, menegaskan bahwa peredaran miras selama Ramadan bukanlah permasalahan baru. Menurutnya, setiap tahun larangan serupa dikeluarkan, namun implementasinya selalu lemah.

“Jika ini memang instruksi Wali Kota, maka perangkat pemerintah di bawahnya, mulai dari camat hingga lurah, harus serius dalam pengawasan. Jika tidak, maka surat edaran ini tak lebih dari upaya mencari simpati di bulan Ramadan. Aturan yang tak dijalankan hanya omong kosong,” pungkasnya.

Baca Juga: Gandeng Bupati dan Baznas, PWI Gresik Gelar Buka Bersama, Santuni Puluhan Yatim Piatu

Editor : Ading
Berita Terbaru

Info Kepulangan Haji Terkini: 8 Wafat, 3 Masih Dirawat di Arab Saudi

Masih terdapat tiga jamaah yang belum bisa dikembalikan ke Tanah Air karena kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan lanjutan di rumah sakit Arab Saudi.

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.