Rabu, 22 Jul 2026 22:45 WIB

Diwarnai Kericuhan, Ketua DPRD Jatim Tandatangani Tuntutan Demonstran

Demonstrasi bertajuk "Indonesia Gelap" di depan Gedung DPRD Jawa Timur
Demonstrasi bertajuk "Indonesia Gelap" di depan Gedung DPRD Jawa Timur

selalu.id – Ribuan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Jatim Menggugat menggelar demonstrasi bertajuk "Indonesia Gelap" di depan Gedung DPRD Jawa Timur hari ini.  Aksi yang diwarnai beberapa insiden kericuhan tersebut menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dianggap merugikan rakyat.

Meskipun aksi demonstrasi diwarnai kericuhan dengan pelemparan botol dan terjadi saling dorong antar mahasiswa dengan petugas keamanan, Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, tetap menemui para demonstran dan merespon tuntutan mereka.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Rouf menyatakan bahwa ia telah menandatangani seluruh tuntutan yang disampaikan dan berjanji akan segera meneruskannya ke pemerintah pusat di Jakarta.  "Tuntutan adik-adik mahasiswa sudah saya tandatangani, dan akan langsung kami kirimkan ke pemerintah pusat," tegas Rouf, Senin (17/2/2025).

Aksi demonstrasi ini merupakan bentuk penyikapan terhadap kebijakan pemerintah dalam 100 hari kepemimpinannya.  Para demonstran menilai banyak kebijakan yang meresahkan dan menindas rakyat.  Sepuluh poin tuntutan utama diajukan, antara lain penolakan terhadap efisiensi anggaran di sektor pendidikan yang dianggap mengancam masa depan Indonesia Emas 2045.  Mereka juga menuntut peningkatan kesejahteraan dosen dengan pemenuhan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN.

Program Makan Bergizi Gratis juga menjadi sorotan.  Aliansi Jatim Menggugat meminta peninjauan ulang program tersebut dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi, dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.  Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus juga dikecam karena dinilai merusak lingkungan akademik dan mencederai independensi perguruan tinggi.

Lebih lanjut,  demonstran menolak revisi Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 288A Ayat 1, yang dianggap membatasi peran serta masyarakat dalam pengawasan kinerja legislatif.  Revisi UU KUHAP & UU Kejaksaan juga ditolak karena dikhawatirkan akan menciptakan tumpang tindih hukum dan memberikan kekuasaan absolut kepada kejaksaan.

Para demonstran juga menuntut kejelasan dan evaluasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta mendesak pemerintah untuk mewujudkan reforma agraria dengan mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merugikan masyarakat, termasuk Surabaya Waterfront Land, dan mencabut Hak Guna Bangunan (HGB) ilegal di Jawa Timur. 

Tak hanya itu saja, soal Pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan penghapusan multifungsi TNI/Polri dalam sektor sipil juga menjadi bagian dari tuntutan mereka.  Ke depan,  proses penyampaian tuntutan ini dan tindak lanjut dari pemerintah pusat akan terus dipantau untuk memastikan aspirasi mahasiswa didengar dan direspon secara serius.

Baca Juga: Jatim Masih jadi Target Jaringan Internasional, DPRD Soroti Lemahnya Pencegahan Narkoba

Editor : Ading
Berita Terbaru

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.