selalu.id – Ribuan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Jatim Menggugat menggelar demonstrasi bertajuk "Indonesia Gelap" di depan Gedung DPRD Jawa Timur hari ini. Aksi yang diwarnai beberapa insiden kericuhan tersebut menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dianggap merugikan rakyat.
Meskipun aksi demonstrasi diwarnai kericuhan dengan pelemparan botol dan terjadi saling dorong antar mahasiswa dengan petugas keamanan, Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, tetap menemui para demonstran dan merespon tuntutan mereka.
Baca Juga: Aksi Tolak RUU TNI di Surabaya Ricuh! Gapura Grahadi Roboh
Rouf menyatakan bahwa ia telah menandatangani seluruh tuntutan yang disampaikan dan berjanji akan segera meneruskannya ke pemerintah pusat di Jakarta. "Tuntutan adik-adik mahasiswa sudah saya tandatangani, dan akan langsung kami kirimkan ke pemerintah pusat," tegas Rouf, Senin (17/2/2025).
Aksi demonstrasi ini merupakan bentuk penyikapan terhadap kebijakan pemerintah dalam 100 hari kepemimpinannya. Para demonstran menilai banyak kebijakan yang meresahkan dan menindas rakyat. Sepuluh poin tuntutan utama diajukan, antara lain penolakan terhadap efisiensi anggaran di sektor pendidikan yang dianggap mengancam masa depan Indonesia Emas 2045. Mereka juga menuntut peningkatan kesejahteraan dosen dengan pemenuhan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN.
Program Makan Bergizi Gratis juga menjadi sorotan. Aliansi Jatim Menggugat meminta peninjauan ulang program tersebut dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi, dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus juga dikecam karena dinilai merusak lingkungan akademik dan mencederai independensi perguruan tinggi.
Lebih lanjut, demonstran menolak revisi Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 288A Ayat 1, yang dianggap membatasi peran serta masyarakat dalam pengawasan kinerja legislatif. Revisi UU KUHAP & UU Kejaksaan juga ditolak karena dikhawatirkan akan menciptakan tumpang tindih hukum dan memberikan kekuasaan absolut kepada kejaksaan.
Para demonstran juga menuntut kejelasan dan evaluasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta mendesak pemerintah untuk mewujudkan reforma agraria dengan mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merugikan masyarakat, termasuk Surabaya Waterfront Land, dan mencabut Hak Guna Bangunan (HGB) ilegal di Jawa Timur.
Tak hanya itu saja, soal Pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan penghapusan multifungsi TNI/Polri dalam sektor sipil juga menjadi bagian dari tuntutan mereka. Ke depan, proses penyampaian tuntutan ini dan tindak lanjut dari pemerintah pusat akan terus dipantau untuk memastikan aspirasi mahasiswa didengar dan direspon secara serius.
Baca Juga: Ricuh Aksi Tolak UU TNI di Surabaya: 25 Demonstran Ditangkap, 15 Polisi Terluka
Editor : Ading