Rabu, 22 Jul 2026 01:26 WIB

Unesa Menonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswinya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 11 Jan 2022 16:08 WIB
Humas Unesa, Vinda Maya saat konfrensi pers
Humas Unesa, Vinda Maya saat konfrensi pers

selalu.id - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) merespon cepat viralnya kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus tersebut dengan membuka pengaduan serta pendampingan terhadap korban.

Humas Unesa, Vinda Maya mengaku telah melakukan sejumlah tindakan untuk merespon kabar tersebut.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Kami Unesa sangat apresiasi dan berterima kasih terhadap penyintas yang sudah menyuarakan kasus ini. Kami akan memberi jaminan untuk mereka yang mengalaminya dengan memberikan perlindungan kerahasian identitas, pendampingan psikologis maupun hukum, " kata Vinda pada konfrensi pers yang digelar di Kampus Unesa pada Senin (10/1/2022).

Diketahui, muncul berita yang menjadi viral di media sosial terkait dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan Kampus Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Kasus ini diungkapkan oleh salah satu akun di media sosial @dear_unesacatcaller dimana dosen inisial H melakukan pelecehan saat mahasiswanya bimbingan skripsi.

Unesa, lanjut Vinda, membentuk tim investigasi dari unsur jurusan hukum dan Satuan Tugas Pencegahan penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk mengusut cepat dan tepat kasus itu.

"Tim sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada terduga pelaku pelecehan itu. Unesa juga menjunjung tinggi prinsip pro terhadap korban,"jelasnya.

Selain itu, berdasarkan keputusan rapat antara pimpinan Universitas dan tim investigasi, demi kelancaran pemeriksaan, Unesa menonaktifkan dosen yang terduga sebagai pelaku.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

"Kami membuka layanan pengaduan bagi seluruh civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual melalui nomor layanan pengaduan 082142815124,"terangnya.

"Tentu terhadap korban kami akan melindungi. Kami sangat berhati hati untuk mengungkap identitas," imbuhnya.

Ketua Satgas PPKS, Mutimmatul Faida menyampaikan, pihaknya telah melakukan mekanisme secara spesifik bagaimana memberi perlindungan terhadap korban.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

"Kami berterimakasih terhadap korban yang berani speak up. Karena ini merupakan diluar kode etik dari dosen. Kami akan mengawal itu dengan tuntas," ujarnya.

Faida menjelaskan bahwa kejadian pelecehan seksudal tersebut sejak tahun 2020 lalu. Namun banyak proses yang harus dilalui korban. Korban yang sedang mengurus skripsi harus menunggu untuk mengumpulkan bukti-bukti.

"Baru terkumpul itu memang saat ini. Kampus langsung ada teguran," ujarnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.