Selasa, 03 Feb 2026 21:24 WIB

Unesa Menonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswinya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 11 Jan 2022 16:08 WIB
Humas Unesa, Vinda Maya saat konfrensi pers
Humas Unesa, Vinda Maya saat konfrensi pers

selalu.id - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) merespon cepat viralnya kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus tersebut dengan membuka pengaduan serta pendampingan terhadap korban.

Humas Unesa, Vinda Maya mengaku telah melakukan sejumlah tindakan untuk merespon kabar tersebut.

Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

"Kami Unesa sangat apresiasi dan berterima kasih terhadap penyintas yang sudah menyuarakan kasus ini. Kami akan memberi jaminan untuk mereka yang mengalaminya dengan memberikan perlindungan kerahasian identitas, pendampingan psikologis maupun hukum, " kata Vinda pada konfrensi pers yang digelar di Kampus Unesa pada Senin (10/1/2022).

Diketahui, muncul berita yang menjadi viral di media sosial terkait dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan Kampus Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Kasus ini diungkapkan oleh salah satu akun di media sosial @dear_unesacatcaller dimana dosen inisial H melakukan pelecehan saat mahasiswanya bimbingan skripsi.

Unesa, lanjut Vinda, membentuk tim investigasi dari unsur jurusan hukum dan Satuan Tugas Pencegahan penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk mengusut cepat dan tepat kasus itu.

"Tim sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada terduga pelaku pelecehan itu. Unesa juga menjunjung tinggi prinsip pro terhadap korban,"jelasnya.

Selain itu, berdasarkan keputusan rapat antara pimpinan Universitas dan tim investigasi, demi kelancaran pemeriksaan, Unesa menonaktifkan dosen yang terduga sebagai pelaku.

Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

"Kami membuka layanan pengaduan bagi seluruh civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual melalui nomor layanan pengaduan 082142815124,"terangnya.

"Tentu terhadap korban kami akan melindungi. Kami sangat berhati hati untuk mengungkap identitas," imbuhnya.

Ketua Satgas PPKS, Mutimmatul Faida menyampaikan, pihaknya telah melakukan mekanisme secara spesifik bagaimana memberi perlindungan terhadap korban.

Baca Juga: Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

"Kami berterimakasih terhadap korban yang berani speak up. Karena ini merupakan diluar kode etik dari dosen. Kami akan mengawal itu dengan tuntas," ujarnya.

Faida menjelaskan bahwa kejadian pelecehan seksudal tersebut sejak tahun 2020 lalu. Namun banyak proses yang harus dilalui korban. Korban yang sedang mengurus skripsi harus menunggu untuk mengumpulkan bukti-bukti.

"Baru terkumpul itu memang saat ini. Kampus langsung ada teguran," ujarnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.

Kabar Gembira, Nilai Tukar Rupiah Menguat Lagi ke Rp16.755/US$

Penguatan rupiah hari ini sejalan dengan pelemahan dolar AS di pasar global. 

Wisata Mojokerto dengan Kesejukan Alam yang Syahdu, Cocok Dibuat Santai Sama Keluarga 

Jawa Timur terkenal dengan kuliner dan budayanya. Di balik itu, juga tersimpan wisata yang menakjubkan. Salah satunya di Mojokerto.

Cak Imin: DPW PKB Harus Ubah Cara Berpikir dan Arah Gerak Organisasi

Cak Imin, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa dinamika politik dan persoalan bangsa yang terus berkembang menuntut partai untuk bersikap adaptif.

Pelindo Petikemas Luruskan Kabar Antrean Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak 

Widyaswendra mengatakan bahwa tidak ada keterlambatan pelayanan yang berakibat cukup signifikan dan berpengaruh pada jadwal sandar kapal.

Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Laptop untuk Pesantren, Tiga Unsur Jawa Timur Disorot

Aliansi Gempar menegaskan sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Inspektorat Jatim, untuk segera ditindaklanjuti.