Unesa Menonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswinya
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 11 Jan 2022 16:08 WIB
selalu.id - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) merespon cepat viralnya kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus tersebut dengan membuka pengaduan serta pendampingan terhadap korban.
Humas Unesa, Vinda Maya mengaku telah melakukan sejumlah tindakan untuk merespon kabar tersebut.
Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!
"Kami Unesa sangat apresiasi dan berterima kasih terhadap penyintas yang sudah menyuarakan kasus ini. Kami akan memberi jaminan untuk mereka yang mengalaminya dengan memberikan perlindungan kerahasian identitas, pendampingan psikologis maupun hukum, " kata Vinda pada konfrensi pers yang digelar di Kampus Unesa pada Senin (10/1/2022).
Diketahui, muncul berita yang menjadi viral di media sosial terkait dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan Kampus Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Kasus ini diungkapkan oleh salah satu akun di media sosial @dear_unesacatcaller dimana dosen inisial H melakukan pelecehan saat mahasiswanya bimbingan skripsi.
Unesa, lanjut Vinda, membentuk tim investigasi dari unsur jurusan hukum dan Satuan Tugas Pencegahan penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk mengusut cepat dan tepat kasus itu.
"Tim sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada terduga pelaku pelecehan itu. Unesa juga menjunjung tinggi prinsip pro terhadap korban,"jelasnya.
Selain itu, berdasarkan keputusan rapat antara pimpinan Universitas dan tim investigasi, demi kelancaran pemeriksaan, Unesa menonaktifkan dosen yang terduga sebagai pelaku.
Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin
"Kami membuka layanan pengaduan bagi seluruh civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual melalui nomor layanan pengaduan 082142815124,"terangnya.
"Tentu terhadap korban kami akan melindungi. Kami sangat berhati hati untuk mengungkap identitas," imbuhnya.
Ketua Satgas PPKS, Mutimmatul Faida menyampaikan, pihaknya telah melakukan mekanisme secara spesifik bagaimana memberi perlindungan terhadap korban.
Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya
"Kami berterimakasih terhadap korban yang berani speak up. Karena ini merupakan diluar kode etik dari dosen. Kami akan mengawal itu dengan tuntas," ujarnya.
Faida menjelaskan bahwa kejadian pelecehan seksudal tersebut sejak tahun 2020 lalu. Namun banyak proses yang harus dilalui korban. Korban yang sedang mengurus skripsi harus menunggu untuk mengumpulkan bukti-bukti.
"Baru terkumpul itu memang saat ini. Kampus langsung ada teguran," ujarnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi