Sabtu, 22 Mar 2025 10:06 WIB

Oknum Penipu UMKM Mengaku Kader, Begini Pernyataan PDIP Surabaya

  • Reporter : Ade Resty
  • | Selasa, 04 Feb 2025 17:07 WIB
Data keanggotaan PDIP Surabaya

Data keanggotaan PDIP Surabaya

selalu.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Surabaya menyesalkan kasus penipuan yang menimpa belasan pelaku UMKM di kawasan Sememi. Seorang oknum yang mengaku sebagai kader partai diduga menipu para pelaku usaha dengan modus pinjaman online (pinjol).

Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutawijono, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengenal oknum tersebut. “Saya tidak kenal nama itu. Teman-teman juga sedang menelusuri lebih lanjut,” kata Awi, sapaan akrabnya, saat dihubungi Selalu.id, Selasa (4/2/2025).

Awi menegaskan bahwa partainya tidak terlibat dalam praktik penipuan tersebut dan menyayangkan adanya pihak yang mencatut nama PDIP.

“Kami sangat menyayangkan ada oknum yang mengaku dari PDI Perjuangan untuk mengelabui pelaku UMKM. Besok, kami akan menemui mereka agar mendapatkan klarifikasi yang jelas,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Achmad Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya sudah menelusuri data pelaku, dan ternyata tidak ada nama pelaku.

“Nama Bramasta Afrizal Riyadi tidak tercatat sebagai anggota, kader, maupun pengurus PDIP Surabaya,” tegasnya.

Achmad juga memastikan bahwa PDIP Surabaya akan mendukung para korban untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami turut prihatin atas kejadian ini dan akan memberikan dukungan kepada pelaku UMKM agar mereka bisa mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian, pihak PDIP Surabaya juga berencana menemui para korban pada Rabu (5/2/2025) besok.

“Besok saya akan menemui mereka untuk memberikan dukungan moril dan membantu mengawal keluhan mereka,” pungkasnya.

Salah satu korban, Heni Purwaningsih, menceritakan bagaimana dirinya terjerat dalam modus penipuan tersebut. Ia menyebut, pelaku berasal dari partai PDIP.

“Sore-sore Pak RW mendatangi kami, lalu malamnya ada sosialisasi soal pinjaman UMKM tanpa bunga. Katanya dari anggota DPRD dan partai PDIP. Saya datang ke acara itu, dikasih nasi kotak, dikasih HP untuk cek BI checking,” ungkapnya.

Kasus ini bermula dari sosialisasi program pinjaman dana UMKM yang diadakan pada 31 Oktober 2024 di kantor Kelurahan Sememi.

Acara tersebut dipimpin oleh seorang pria bernama Bramasta Afrizal Riyadi, yang mengaku sebagai tangan kanan Wali Kota Surabaya. Ia tidak sendiri, melainkan dibantu oleh dua orang lainnya, yaitu Joko, seorang pengusaha, dan Rengga Pramadika Akbar, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya yang juga putra Kepala Kelurahan Sememi.

Ketiga pelaku meyakinkan peserta sosialisasi bahwa program ini adalah inisiatif resmi dari Wali Kota Surabaya untuk membantu UMKM mendapatkan modal usaha.

“Awalnya kami percaya karena sosialisasi dilakukan di kantor kelurahan dan yang menjelaskan mengaku sebagai PNS Pemkot,” ujar korban lainnya, Ardi Sumarta.

Namun, bukannya mendapat pinjaman, para korban justru diarahkan untuk mengunduh aplikasi Kredivo dan ShopeePay di ponsel mereka. Pelaku bahkan mengambil alih ponsel korban untuk mengisi PIN dan menyelesaikan pendaftaran.

Pelaku mengklaim bahwa Pemkot Surabaya bekerja sama dengan aplikasi pinjaman online tersebut sebagai bagian dari verifikasi pengajuan dana UMKM.

Namun, beberapa minggu setelahnya, para korban mulai menerima tagihan dari aplikasi tersebut. Mereka baru menyadari bahwa limit pinjaman mereka telah digunakan oleh para pelaku, sementara dana yang dijanjikan tidak pernah diberikan.

Akibatnya, nama baik para korban tercoreng dalam sistem perbankan, dan mereka terpaksa membayar cicilan dari uang yang tidak pernah mereka terima.

Ketiga pelaku kini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan STTLPM/22/I/2025/SPKKT/POLRESTABES SURABAYA atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Baca Juga: Hati-hati, Modus Penipuan Arisan-Investasi Bodong di Surabaya Rapi Terstruktur, Begini Rincinya!

Editor : Ading