Kamis, 03 Sep 2026 15:00 WIB

Darurat Nasional: Judi Online Ancam Ketahanan Nasional Indonesia

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal (Deng Ical)
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal (Deng Ical)

selalu.id –  Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal (Deng Ical), mendesak pemerintah menetapkan judi online sebagai darurat nasional menyusul semakin banyaknya korban yang berjatuhan.  Tragedi tewasnya satu keluarga di Tangerang Selatan – ayah, ibu, dan anak berusia tiga tahun – diduga akibat jeratan judi online dan pinjaman online (pinjol) menjadi bukti nyata dampak mematikan perjudian daring ini.

"Ini bukan sekadar masalah kriminalitas biasa, melainkan extra ordinary crime yang dampaknya luar biasa," tegas Deng Ical dalam keterangan tertulis yang diterima selalu.id, Senin (3/2/2025).

Ia menekankan bahwa judi online (judol) bukan hanya menimbulkan dampak sosial yang meluas, tetapi juga mengancam perekonomian nasional.  Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan lebih dari Rp 1 triliun uang hasil judol mengalir ke luar negeri.

"Ironis, kita berjuang keras menarik investasi asing, sementara uang kita sendiri mengalir deras ke luar negeri melalui judol.  Ini kontraproduktif dengan upaya pemerintah membatasi perjalanan ke luar negeri," ungkap politisi Fraksi PKB ini. 

Ia mendesak penanganan judol dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, tokoh agama, dan bahkan TNI, karena ancamannya terhadap ketahanan nasional sangat nyata. Deng Ical menekankan perlunya pendekatan yang holistik, bukan parsial. 

Berdasarkan data, sekitar 40 juta dari 270 juta penduduk Indonesia telah terdampak judol, dan sebagian besar berada di usia produktif.  Jumlah pemain judol aktif diperkirakan mencapai 8 juta orang.  Kondisi ini, menurutnya, sangat memprihatinkan dan menunjukkan degradasi kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

"Bayangkan, jutaan orang usia produktif terjerat judol,  tidak berkontribusi positif bagi perekonomian, bahkan mengancam cita-cita Indonesia Emas 2045,"  ujarnya. 

Ia juga menyoroti dampak judol terhadap masyarakat lapisan bawah yang menjadi korban utama. Untuk mencegah anak-anak terpapar judol, Deng Ical menekankan peran penting orang tua dan sekolah.  Orang tua harus memberikan pemahaman tentang bahaya judol dan membatasi akses anak terhadap gadget serta media sosial.

Unsur pendidikan dan keluarga harus bersinergi dalam upaya pencegahan. Kompleksitas permasalahan judol, yang melibatkan akses internet dan jaringan internasional, menuntut penanganan yang serius dan terintegrasi. 

"Jangan hanya melihat ini sebagai masalah ekonomi atau kriminalitas semata.  Ini adalah upaya melindungi generasi penerus bangsa,  generasi Indonesia Emas," pungkas Deng Ical. 

Sekadar diketahui, ia mendesak Presiden untuk segera menetapkan status darurat nasional untuk judi online guna memperkuat langkah-langkah penanggulangan yang efektif dan menyeluruh.

Baca Juga: Ketagihan Judi Online, Pria di Pacitan Nekat Curi Uang dan Emas Rp350 Juta

Editor : Ading
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.