Kamis, 27 Mar 2025 09:48 WIB

Darurat Nasional: Judi Online Ancam Ketahanan Nasional Indonesia

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal (Deng Ical)

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal (Deng Ical)

Advertise - IDUL FITRI 1446H ARIF FATHONI

selalu.id –  Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal (Deng Ical), mendesak pemerintah menetapkan judi online sebagai darurat nasional menyusul semakin banyaknya korban yang berjatuhan.  Tragedi tewasnya satu keluarga di Tangerang Selatan – ayah, ibu, dan anak berusia tiga tahun – diduga akibat jeratan judi online dan pinjaman online (pinjol) menjadi bukti nyata dampak mematikan perjudian daring ini.

"Ini bukan sekadar masalah kriminalitas biasa, melainkan extra ordinary crime yang dampaknya luar biasa," tegas Deng Ical dalam keterangan tertulis yang diterima selalu.id, Senin (3/2/2025).

Ia menekankan bahwa judi online (judol) bukan hanya menimbulkan dampak sosial yang meluas, tetapi juga mengancam perekonomian nasional.  Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan lebih dari Rp 1 triliun uang hasil judol mengalir ke luar negeri.

"Ironis, kita berjuang keras menarik investasi asing, sementara uang kita sendiri mengalir deras ke luar negeri melalui judol.  Ini kontraproduktif dengan upaya pemerintah membatasi perjalanan ke luar negeri," ungkap politisi Fraksi PKB ini. 

Ia mendesak penanganan judol dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, tokoh agama, dan bahkan TNI, karena ancamannya terhadap ketahanan nasional sangat nyata. Deng Ical menekankan perlunya pendekatan yang holistik, bukan parsial. 

Berdasarkan data, sekitar 40 juta dari 270 juta penduduk Indonesia telah terdampak judol, dan sebagian besar berada di usia produktif.  Jumlah pemain judol aktif diperkirakan mencapai 8 juta orang.  Kondisi ini, menurutnya, sangat memprihatinkan dan menunjukkan degradasi kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

"Bayangkan, jutaan orang usia produktif terjerat judol,  tidak berkontribusi positif bagi perekonomian, bahkan mengancam cita-cita Indonesia Emas 2045,"  ujarnya. 

Ia juga menyoroti dampak judol terhadap masyarakat lapisan bawah yang menjadi korban utama. Untuk mencegah anak-anak terpapar judol, Deng Ical menekankan peran penting orang tua dan sekolah.  Orang tua harus memberikan pemahaman tentang bahaya judol dan membatasi akses anak terhadap gadget serta media sosial.

Unsur pendidikan dan keluarga harus bersinergi dalam upaya pencegahan. Kompleksitas permasalahan judol, yang melibatkan akses internet dan jaringan internasional, menuntut penanganan yang serius dan terintegrasi. 

"Jangan hanya melihat ini sebagai masalah ekonomi atau kriminalitas semata.  Ini adalah upaya melindungi generasi penerus bangsa,  generasi Indonesia Emas," pungkas Deng Ical. 

Sekadar diketahui, ia mendesak Presiden untuk segera menetapkan status darurat nasional untuk judi online guna memperkuat langkah-langkah penanggulangan yang efektif dan menyeluruh.

Baca Juga: DPRD Jatim Dorong Regulasi Tegas Atasi Maraknya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Advertise - Idul Fitri 1446H dr akma

Editor : Ading