Selasa, 21 Jul 2026 21:40 WIB

Pesta Miras di Area Kenjeran, 30 Pemabuk Diringkus Satpol PP Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 02 Feb 2025 16:03 WIB

Selalu.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan puluhan orang yang tengah berpesta minuman keras (miras) dalam operasi Asuhan Rembulan pada Minggu (2/2/2025) dini hari. 

Para pemabuk ini terjaring di beberapa lokasi berbeda, yaitu Pantai Watu-Watu Kenjeran, Jalan Tenggumung, serta area di bawah Jembatan Suramadu.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa pada lokasi pertama di Pantai Watu-Watu Kenjeran, petugas mendapati tiga pria yang tengah mengonsumsi miras.

Di titik kedua, yakni di Jalan Tenggumung, sebanyak 12 orang berhasil diamankan. Sedangkan di lokasi ketiga, di bawah Jembatan Suramadu, petugas mengamankan 23 orang yang juga tengah berpesta miras.

“Dari tiga lokasi tersebut, total ada 38 orang yang kami amankan. Selain itu, kami juga menyita tujuh botol miras sebagai barang bukti,” ujar Fikser.

Baca Juga: Pasar Simo Surabaya Kini Tertib, Bila Bandel Sanksi Tegas Menanti

Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk didata dan diberikan pembinaan. Tak hanya itu, mereka juga menjalani tes urine yang dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan tes urine kepada mereka. Hasil sementara yang kami terima menunjukkan bahwa semuanya negatif dari zat terlarang,” tambahnya.

Baca Juga: DKS Resmi Laporkan Pemkot atas Dugaan Pencurian Aset Budaya ke Polrestabes Surabaya

Sebagai bentuk sanksi sosial dan efek jera, para pelanggar ini dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Di sana, mereka diberikan tugas sosial seperti memangkas rambut ODGJ, membagikan makanan, serta mencuci piring.

“Kami berharap dengan adanya sanksi sosial ini, mereka dapat jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, operasi semacam ini akan terus kami lakukan secara berkala demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya, khususnya di malam hari,” tutup Fikser.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.