Senin, 24 Mar 2025 20:11 WIB

Pelaku Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Disebut Berkepribadian Tak Lazim

Panti asuhan yang dikelola NH

Panti asuhan yang dikelola NH

selalu.id –  NH alias Heri (61), pengasuh panti asuhan Budi Kencana di Jalan Barata Jaya No.7 Gang 12, RT 03 RW 05, Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak asuhnya.  Penangkapan ini menyusul laporan yang diterima Polda Jatim terkait dugaan tindak pidana tersebut.  Panti asuhan yang dikelola Heri diketahui menampung sekitar 12 anak pada tahun 2022.

Salah satu mantan penghuni panti, RF (18), memberikan kesaksian kepada polisi mengenai perilaku tak lazim Heri.  RF mengungkapkan bahwa Heri seringkali keluar rumah dalam keadaan telanjang bulat dan pernah terlihat tidur telanjang bersama anak-anak asuh lainnya.  RF sendiri dijemput polisi pada Jumat malam, 31 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, bersama Heri untuk dimintai keterangan.  Setelah memberikan kesaksian, RF baru dibebaskan pada pagi harinya.

"Dia terkadang kalau keluar telanjang bulat. Dan saya juga pernah mergokin dia tidur bersama adik-adik asuh saya sambil telanjang," ujar RF kepada selalu.id saat ditemui dilokasi, Sabtu (1/2/2025) sore.

Diketahui, Heri memulai melancarkan aksi bejatnya tersebut sejak bercerai dengan mantan istrinya di tahun 2022. Semenjak itu, prilaku Heri yang semakin tak lazim mulai ditampakkan. "Dia (Heri) mulai memeperlihatkan prilaku aneh dan tak wajar. Yaa, seperti telanjang bulat didepan anak-anak asuh lainnya," detailnya.

Korban utama dalam kasus ini adalah IN (16), yang masih merupakan anak asuh di panti tersebut.  Menurut kesaksian RF, perilaku bejat Heri telah berlangsung sejak tahun 2022.  Hal ini menunjukkan adanya dugaan tindak pidana yang berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama.

Ketua RT 03 setempat, Aldy (45), menambahkan bahwa Heri dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.  Bahkan, Heri diketahui menunggak iuran RT selama tiga tahun dan selalu menghindar ketika ditagih.

"Jadi, kalau sama warga sekitar NH ini sangat jarang sekali interaksi sama warga sekitar dan terkesan menutup diri.  Lha wong bayar iuran RT aja gak pernah bayar selama 3 tahun juga selalu menghindar dan cuek," ungkap Aldy.

Penangkapan Heri dan kesaksian dari mantan penghuni panti serta keterangan dari ketua RT menguatkan dugaan adanya tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh Heri terhadap anak-anak asuhnya.  Polda Jatim saat ini tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi para korban. 

Meskipun demikian, proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai.  Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan panti asuhan dan lembaga sosial lainnya.

Baca Juga: Klinik Hukum Unair Desak Dinsos, Rombak Sistem Perlindungan Anak Surabaya

Editor : Ading