selalu.id – Peredaran uang palsu di Indonesia kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menekankan pentingnya peningkatan edukasi kepada masyarakat dan aparat penegak hukum untuk meminimalisir peredaran uang palsu yang semakin canggih.
Meskipun Bank Indonesia (BI) secara aktif melakukan pengecekan berkala terhadap uang yang beredar, dan persentase uang palsu yang ditemukan masih tergolong rendah, kewaspadaan tetap harus diutamakan.
"Bank Indonesia memang selalu melakukan pengecekan aktif terhadap peredaran uang. Namun, jumlah uang palsu yang beredar, meskipun kecil dibandingkan dengan total uang beredar yang mencapai triliunan rupiah, tetap menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi," ujar Andi Yuliani Paris.
Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab BI semata, melainkan juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Andi Yuliani Paris menyoroti temuan uang palsu berkualitas tinggi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar beberapa waktu lalu.
Kasus ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa pelaku pemalsuan uang semakin lihai dalam meniru detail uang asli. "Uang palsu ini hampir tak terbedakan dari uang asli, namun tetap ada perbedaan yang bisa diidentifikasi," jelasnya.
Ia menekankan pentingnya masyarakat memahami ciri-ciri uang asli, mulai dari tekstur kertas, tanda air (water mark), benang pengaman, hingga fitur keamanan lainnya seperti logo BI yang timbul dan angka kecil yang tertera pada uang pecahan tertentu.
"Kertas uang asli hanya bisa dicetak oleh Peruri atas perintah BI. Teksturnya berbeda dengan kertas biasa. Masyarakat harus dilatih untuk mengenali perbedaan ini," tegasnya.
Ia juga memberikan contoh, seperti logo BI yang timbul dan angka kecil pada uang pecahan Rp100.000, yang seringkali luput dari perhatian. "Detail-detail inilah yang perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, Andi Yuliani Paris juga menyoroti peran penting aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran uang palsu. Ia menekankan perlunya pelatihan dan edukasi dari BI kepada aparat penegak hukum agar mereka mampu membedakan uang asli dan palsu dengan akurat, sehingga penindakan hukum terhadap kasus pemalsuan uang dapat lebih efektif.
"Penegak hukum juga perlu dibekali pengetahuan yang cukup untuk mendeteksi uang palsu. Kerjasama yang erat antara BI dan aparat penegak hukum sangat krusial dalam upaya pencegahan dan penindakan," kata Andi Yuliani Paris.
Ia berharap BI dapat meningkatkan edukasi secara masif, tidak hanya kepada masyarakat luas, tetapi juga kepada lembaga pendidikan dan instansi pemerintah, agar kesadaran akan bahaya peredaran uang palsu semakin meningkat.
Dengan demikian, peredaran uang palsu dapat diminimalisir dan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga. Langkah preventif ini, menurutnya, jauh lebih efektif dan ekonomis daripada hanya mengandalkan penindakan hukum setelah uang palsu beredar di masyarakat.
Baca Juga: Perekonomian Indonesia Lesu Sebabkan Penjualan Mobil Anjlok
Editor : Ading