Sabtu, 24 Okt 2026 05:49 WIB

Polda Jatim Selidiki Temuan SHGB 656 Hektare di Atas Laut Sidoarjo

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membentuk tim khusus untuk menyelidiki temuan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di atas wilayah perairan Sidoarjo.  Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, membenarkan adanya penyelidikan tersebut dan menyatakan tim dari Subdit Harta Benda dan Bangunan (Harda Bangtah) telah diterjunkan ke lapangan.

"Penyelidikan ini dilakukan atas perintah Bapak Kapolda. Tim kami telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," ujar Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2025).

Kombes Pol Farman menjelaskan bahwa tim penyidik telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi temuan SHGB di wilayah Sidoarjo.  Mereka juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat dan meminta keterangan dari warga sekitar untuk menggali informasi terkait keberadaan dan sejarah SHGB tersebut.

"Kami telah mendatangi lokasi dan menemui Kepala Desa untuk mendapatkan informasi yang akurat. Saat ini, penyelidikan masih dalam tahap pendalaman," tambahnya.

Selain melakukan penyelidikan di lapangan, Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri proses penerbitan SHGB tersebut.  Proses penerbitan SHGB yang diduga sudah berlangsung lama ini membutuhkan penelusuran dokumen yang detail dan memakan waktu.

"Kami berkoordinasi dengan BPN untuk menanyakan proses penerbitan SHGB tersebut. Karena SHGB ini sudah terbit lama, maka kami perlu menelusuri pejabat yang berwenang pada saat itu.  BPN saat ini sedang mencari dokumen terkait penerbitan SHGB tersebut," ujarnya.

Penyelidikan ini menyita perhatian publik karena luasnya lahan yang tercantum dalam SHGB, yaitu 656 hektare, yang berada di atas wilayah perairan.  Polda Jatim berkomitmen untuk mengungkap secara tuntas kasus ini dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penguasaan lahan, khususnya di wilayah perairan. 

Hasil penyelidikan akan diumumkan kepada publik setelah proses penyelidikan selesai dilakukan.  Polda Jatim berharap kerjasama dari semua pihak untuk mendukung proses penyelidikan ini agar dapat berjalan lancar dan objektif.

Baca Juga: Mahasiswa yang Bawa Brass Knuckle saat Demo di Surabaya Ditetapkan Tersangka

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sering Bikin Macet dan Rawan Kecelakaan, Parkir Liar di Nganjuk Ditertibkan

Langkah ini menjadi fokus utama kepolisian untuk menciptakan ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya.

Menelusuri Jejak Pergerakan Dr Soetomo di Nganjuk, Ada Alat Medis hingga Buku Bahasa Asing

Hadirnya koleksi lengkap di Monumen dan Museum Dr. Soetomo ini menjadikannya salah satu destinasi wisata sejarah dan edukasi unggulan di Nganjuk.

Geger, Dua Mayat Ditemukan dalam Sehari di Mojokerto

Dua peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap warga lanjut usia yang tinggal sendiri, agar kejadian tidak terulang kembali.

Angkat Kembali Identitas Daerah, Kawasan Perbatasan Sidoarjo-Surabaya Bakal Ditata Ulang

Lokasi yang menjadi sasaran penataan berada di perbatasan Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, dengan Desa Wadungasri, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Keluh Warga Bratang Gede Surabaya soal Pemotongan Unggas, Baunya Menyengat dan Bising

Warga mengaku terganggu setiap malam akibat suara truk, ayam, hingga mesin yang beroperasi hingga pagi hari. Baunya menyengat dan bikin bising.

Korban Tewas dalam Karhutla Bromo Bertambah, Kini jadi 6 Orang

Gugurnya Suraji menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).