Kamis, 23 Jul 2026 17:22 WIB

Polda Jatim Selidiki Temuan SHGB 656 Hektare di Atas Laut Sidoarjo

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membentuk tim khusus untuk menyelidiki temuan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di atas wilayah perairan Sidoarjo.  Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, membenarkan adanya penyelidikan tersebut dan menyatakan tim dari Subdit Harta Benda dan Bangunan (Harda Bangtah) telah diterjunkan ke lapangan.

"Penyelidikan ini dilakukan atas perintah Bapak Kapolda. Tim kami telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," ujar Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2025).

Kombes Pol Farman menjelaskan bahwa tim penyidik telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi temuan SHGB di wilayah Sidoarjo.  Mereka juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat dan meminta keterangan dari warga sekitar untuk menggali informasi terkait keberadaan dan sejarah SHGB tersebut.

"Kami telah mendatangi lokasi dan menemui Kepala Desa untuk mendapatkan informasi yang akurat. Saat ini, penyelidikan masih dalam tahap pendalaman," tambahnya.

Selain melakukan penyelidikan di lapangan, Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri proses penerbitan SHGB tersebut.  Proses penerbitan SHGB yang diduga sudah berlangsung lama ini membutuhkan penelusuran dokumen yang detail dan memakan waktu.

"Kami berkoordinasi dengan BPN untuk menanyakan proses penerbitan SHGB tersebut. Karena SHGB ini sudah terbit lama, maka kami perlu menelusuri pejabat yang berwenang pada saat itu.  BPN saat ini sedang mencari dokumen terkait penerbitan SHGB tersebut," ujarnya.

Penyelidikan ini menyita perhatian publik karena luasnya lahan yang tercantum dalam SHGB, yaitu 656 hektare, yang berada di atas wilayah perairan.  Polda Jatim berkomitmen untuk mengungkap secara tuntas kasus ini dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penguasaan lahan, khususnya di wilayah perairan. 

Hasil penyelidikan akan diumumkan kepada publik setelah proses penyelidikan selesai dilakukan.  Polda Jatim berharap kerjasama dari semua pihak untuk mendukung proses penyelidikan ini agar dapat berjalan lancar dan objektif.

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada yang Tidak Konsisten, Tapi Keberuntungan juga Datang

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini keberuntungan juga datang.

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.