Selasa, 08 Sep 2026 09:28 WIB

Polda Jatim Selidiki Temuan SHGB 656 Hektare di Atas Laut Sidoarjo

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membentuk tim khusus untuk menyelidiki temuan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di atas wilayah perairan Sidoarjo.  Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, membenarkan adanya penyelidikan tersebut dan menyatakan tim dari Subdit Harta Benda dan Bangunan (Harda Bangtah) telah diterjunkan ke lapangan.

"Penyelidikan ini dilakukan atas perintah Bapak Kapolda. Tim kami telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," ujar Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2025).

Kombes Pol Farman menjelaskan bahwa tim penyidik telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi temuan SHGB di wilayah Sidoarjo.  Mereka juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat dan meminta keterangan dari warga sekitar untuk menggali informasi terkait keberadaan dan sejarah SHGB tersebut.

"Kami telah mendatangi lokasi dan menemui Kepala Desa untuk mendapatkan informasi yang akurat. Saat ini, penyelidikan masih dalam tahap pendalaman," tambahnya.

Selain melakukan penyelidikan di lapangan, Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri proses penerbitan SHGB tersebut.  Proses penerbitan SHGB yang diduga sudah berlangsung lama ini membutuhkan penelusuran dokumen yang detail dan memakan waktu.

"Kami berkoordinasi dengan BPN untuk menanyakan proses penerbitan SHGB tersebut. Karena SHGB ini sudah terbit lama, maka kami perlu menelusuri pejabat yang berwenang pada saat itu.  BPN saat ini sedang mencari dokumen terkait penerbitan SHGB tersebut," ujarnya.

Penyelidikan ini menyita perhatian publik karena luasnya lahan yang tercantum dalam SHGB, yaitu 656 hektare, yang berada di atas wilayah perairan.  Polda Jatim berkomitmen untuk mengungkap secara tuntas kasus ini dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penguasaan lahan, khususnya di wilayah perairan. 

Hasil penyelidikan akan diumumkan kepada publik setelah proses penyelidikan selesai dilakukan.  Polda Jatim berharap kerjasama dari semua pihak untuk mendukung proses penyelidikan ini agar dapat berjalan lancar dan objektif.

Baca Juga: Sidak Pasar Surabaya, Satgas Pangan Polda Jatim Temukan Komoditas Dijual di Atas HET

Editor : Ading
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Untuk mengungkap fenomena ini, DPRD Surabaya bakal panggil BBWS dan Perum Jasa Tirta I pekan depan.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

DPRD Surabaya mengatakan bahwa penindakan terhadap oknum yang terlibat dinilai tidak cukup tanpa adanya pembenahan sistem secara menyeluruh.