Sabtu, 06 Jun 2026 02:20 WIB

Polda Jatim Selidiki Temuan SHGB 656 Hektare di Atas Laut Sidoarjo

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membentuk tim khusus untuk menyelidiki temuan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di atas wilayah perairan Sidoarjo.  Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, membenarkan adanya penyelidikan tersebut dan menyatakan tim dari Subdit Harta Benda dan Bangunan (Harda Bangtah) telah diterjunkan ke lapangan.

"Penyelidikan ini dilakukan atas perintah Bapak Kapolda. Tim kami telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," ujar Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2025).

Kombes Pol Farman menjelaskan bahwa tim penyidik telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi temuan SHGB di wilayah Sidoarjo.  Mereka juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat dan meminta keterangan dari warga sekitar untuk menggali informasi terkait keberadaan dan sejarah SHGB tersebut.

"Kami telah mendatangi lokasi dan menemui Kepala Desa untuk mendapatkan informasi yang akurat. Saat ini, penyelidikan masih dalam tahap pendalaman," tambahnya.

Selain melakukan penyelidikan di lapangan, Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri proses penerbitan SHGB tersebut.  Proses penerbitan SHGB yang diduga sudah berlangsung lama ini membutuhkan penelusuran dokumen yang detail dan memakan waktu.

"Kami berkoordinasi dengan BPN untuk menanyakan proses penerbitan SHGB tersebut. Karena SHGB ini sudah terbit lama, maka kami perlu menelusuri pejabat yang berwenang pada saat itu.  BPN saat ini sedang mencari dokumen terkait penerbitan SHGB tersebut," ujarnya.

Penyelidikan ini menyita perhatian publik karena luasnya lahan yang tercantum dalam SHGB, yaitu 656 hektare, yang berada di atas wilayah perairan.  Polda Jatim berkomitmen untuk mengungkap secara tuntas kasus ini dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penguasaan lahan, khususnya di wilayah perairan. 

Hasil penyelidikan akan diumumkan kepada publik setelah proses penyelidikan selesai dilakukan.  Polda Jatim berharap kerjasama dari semua pihak untuk mendukung proses penyelidikan ini agar dapat berjalan lancar dan objektif.

Baca Juga: 971 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Dilantik, Begini Pesan Khusus Kapolda

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

izin yang telah diterbitkan diduga tidak mencantumkan ketentuan jam operasional sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.