Jumat, 21 Mar 2025 00:07 WIB

Revitalisasi Wisata Religi Makam Sunan Mbah Bungkul Terkendala Ahli Waris

  • Reporter : Ade Resty
  • | Rabu, 22 Jan 2025 17:57 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto

selalu.id– Pemerintah Kota Surabaya berencana melakukan revitalisasi kawasan Taman Bungkul, termasuk area makam khususnya kuburan sunan mbah Bungkul yang berada di lokasi tersebut yang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, menyatakan bahwa rencana ini menjadi salah satu fokus utama dalam penataan wilayah Surabaya tahun 2025.

Ia menjelaskan hasil hearing bersama Komisi D DPRD Surabaya ini ada tiga titik fokus yang akan di revitalisasi yakni makam, Sentra Wisata Kuliner (SWK), dan wilayah sekitarnya.

“Rencana penataan ini sudah dibahas berkali-kali, terutama untuk revitalisasi makam di Taman Bungkul. Namun, di area makam ada permasalahan terkait ahli waris dan kondisinya saat ini tidak pantas untuk jadi tempat kunjungan,” ujar Dedik, Selasa (21/1/2025).

Dedik menambahkan bahwa solusi atas masalah ahli waris sebenarnya sudah ada dan hanya tinggal pelaksanaan. “Arahan sudah jelas, tinggal kita laksanakan,” tegasnya.

Selain makam, Sentra Wisata Kuliner (SWK) di kawasan Taman Bungkul juga menjadi sorotan dalam rencana revitalisasi ini.

Menurut Dedik, beberapa kios SWK perlu ditata ulang, mengingat tujuan awal pendirian SWK adalah untuk membantu usaha kecil yang belum maju.

“Dulu SWK dibentuk untuk membantu warga yang usahanya masih kurang maju. Tapi ada beberapa kios yang pendapatannya sudah tinggi, tapi masih dikategorikan sebagai usaha yang kurang maju. Ini perlu evaluasi,” kata Dedik.

Sementara itu, lingkungan sekitar Taman Bungkul juga akan ditingkatkan dari segi kebersihan dan kerapian. Rapat lanjutan untuk mematangkan rencana ini dijadwalkan pada pertengahan Maret 2025.

Revitalisasi area makam menghadapi kendala terkait ahli waris, yang menjadi salah satu tantangan utama. Meski demikian, Dedik mengungkapkan bahwa solusi atas kendala ini sudah mulai diformulasikan.

Dalam hearing, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) juga menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi pengelola cagar budaya untuk menyediakan rumah penjaga makam.

“Dari Disbudporapar disampaikan tidak ada kewajiban untuk itu,” ujar Dedik.

Revitalisasi kawasan Taman Bungkul dan makam di dalamnya diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata religi di Surabaya, sehingga harus ada perbaikan fasilitas dan penataan ulang.

“Kita ingin menjadikan Taman Bungkul tidak hanya sebagai tempat wisata biasa, tetapi juga sebagai destinasi wisata religi yang layak untuk dikunjungi,” tutup Dedik.

Baca Juga: Dukung Revitalisasi Kota Lama Surabaya, SIER Beri Bantuan Becak Wisata Listrik

Editor : Ading