Senin, 07 Sep 2026 05:05 WIB

DPRD Jatim Bahas Perubahan Status Dua BUMD Menjadi Perseroda

Raperda Jatim
Raperda Jatim

selalu.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan status dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). 

Rapat yang digelar Senin (20/1/2025) ini mendengarkan penjelasan dari Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, terkait dua Raperda tersebut: Raperda tentang perubahan status Jawa Timur Grha Utama (JGU) dan Raperda tentang perubahan status Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida).

Intinya, kedua Raperda ini hanya mengubah status legalitas JGU dan Jamkrida menjadi Perseroda.  Pj. Gubernur Adhy Karyono menekankan bahwa perubahan ini bukan sekadar perubahan nama, melainkan upaya strategis untuk meningkatkan kinerja dan optimalisasi pendapatan daerah dari kedua BUMD tersebut. 

"Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional, serta meningkatkan kontribusi kedua BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelas Adhy Karyono seusai membacakan nota penjelasan di Gedung Paripurna DPRD Jatim, Senin (20/1/2025).

Lebih lanjut, Pj. Gubernur menjelaskan bahwa perubahan status ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jatim untuk membenahi kinerja BUMD agar lebih optimal dan berkontribusi maksimal terhadap belanja daerah.  "Kami berupaya meningkatkan kinerja BUMD yang sudah ada agar lebih produktif dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Jawa Timur," tambahnya.

Usulan perubahan status ini mendapat perhatian serius dari DPRD Jatim.  Sebelumnya, Komisi C DPRD Jatim telah mengusulkan perampingan BUMD yang dinilai tidak produktif dan menjadi beban daerah, menyusul diberlakukannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Daerah (UU HKPD) yang berdampak pada penurunan PAD Pemprov Jatim.

Adhy Karyono mengakui adanya kritik terhadap kinerja BUMD yang selama ini dianggap kurang signifikan.  "Kritik tersebut kami terima.  Perubahan besar diperlukan, baik dalam hal manajemen, kontrak kerjasama, maupun evaluasi pendapatan," tegasnya.

Dengan perubahan status menjadi Perseroda, Pemprov Jatim berharap JGU dan Jamkrida tidak hanya berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjadi kontributor utama dalam peningkatan PAD.  DPRD Jatim akan melakukan pembahasan lebih lanjut dan memberikan masukan serta evaluasi terhadap Raperda ini sebelum disahkan menjadi Perda.

Proses ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang optimal dalam pengelolaan BUMD di Jawa Timur.  Pembahasan lebih lanjut akan difokuskan pada mekanisme pengelolaan, transparansi, dan akuntabilitas Perseroda agar sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga: Derita Korban Kejahatan Jalanan: Tak Tercover BPJS, Orang Tua Kelimpungan

Editor : Ading
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.