Rabu, 04 Feb 2026 08:34 WIB

DPRD Jatim Bahas Perubahan Status Dua BUMD Menjadi Perseroda

Raperda Jatim
Raperda Jatim

selalu.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan status dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). 

Rapat yang digelar Senin (20/1/2025) ini mendengarkan penjelasan dari Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, terkait dua Raperda tersebut: Raperda tentang perubahan status Jawa Timur Grha Utama (JGU) dan Raperda tentang perubahan status Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida).

Intinya, kedua Raperda ini hanya mengubah status legalitas JGU dan Jamkrida menjadi Perseroda.  Pj. Gubernur Adhy Karyono menekankan bahwa perubahan ini bukan sekadar perubahan nama, melainkan upaya strategis untuk meningkatkan kinerja dan optimalisasi pendapatan daerah dari kedua BUMD tersebut. 

"Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional, serta meningkatkan kontribusi kedua BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelas Adhy Karyono seusai membacakan nota penjelasan di Gedung Paripurna DPRD Jatim, Senin (20/1/2025).

Lebih lanjut, Pj. Gubernur menjelaskan bahwa perubahan status ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jatim untuk membenahi kinerja BUMD agar lebih optimal dan berkontribusi maksimal terhadap belanja daerah.  "Kami berupaya meningkatkan kinerja BUMD yang sudah ada agar lebih produktif dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Jawa Timur," tambahnya.

Usulan perubahan status ini mendapat perhatian serius dari DPRD Jatim.  Sebelumnya, Komisi C DPRD Jatim telah mengusulkan perampingan BUMD yang dinilai tidak produktif dan menjadi beban daerah, menyusul diberlakukannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Daerah (UU HKPD) yang berdampak pada penurunan PAD Pemprov Jatim.

Adhy Karyono mengakui adanya kritik terhadap kinerja BUMD yang selama ini dianggap kurang signifikan.  "Kritik tersebut kami terima.  Perubahan besar diperlukan, baik dalam hal manajemen, kontrak kerjasama, maupun evaluasi pendapatan," tegasnya.

Dengan perubahan status menjadi Perseroda, Pemprov Jatim berharap JGU dan Jamkrida tidak hanya berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjadi kontributor utama dalam peningkatan PAD.  DPRD Jatim akan melakukan pembahasan lebih lanjut dan memberikan masukan serta evaluasi terhadap Raperda ini sebelum disahkan menjadi Perda.

Proses ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang optimal dalam pengelolaan BUMD di Jawa Timur.  Pembahasan lebih lanjut akan difokuskan pada mekanisme pengelolaan, transparansi, dan akuntabilitas Perseroda agar sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga: DPRD Surabaya Godok Raperda Kampung Cerdas, Cegah Kesenjangan Antarwilayah

Editor : Ading
Berita Terbaru

Balita 2 Tahun di Probolinggo Hilang Misterius

Balita itu bernama Muhammad Arsyad Arrazi, berusia 2 tahun, anak dari pasangan Abdul Manan dan Zuharo, warga Dusun Polai, Desa Sumendi.

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya.