Sabtu, 05 Sep 2026 18:10 WIB

Selidiki Peran PT KAI, DPRD Jatim Kawal Kasus Penertiban Aset di Jalan Penataran

Audiensi penertiban aset
Audiensi penertiban aset

selalu.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus penggusuran warga di Jalan Penataran, Surabaya.  Ia menjelaskan bahwa DPRD Jatim telah menerima surat audiensi dari warga terdampak dan akan segera menindaklanjuti dengan mengundang warga dan pihak-pihak terkait, termasuk PT KAI, untuk membahas permasalahan ini.

"Kami dari DPRD Provinsi Jawa Timur akan segera menindaklanjuti laporan ini.  Kami upayakan pertemuan bisa dilakukan minggu depan," ujar Yordan kepada selalu.id saat ditemui di lokasi sengketa, Kamis (9/1/2025) sore.

Ia menambahkan bahwa sebelum pertemuan tersebut, DPRD Jatim akan terlebih dahulu melaporkan hasil pertemuan hari ini kepada Komisi terkait. Yordan menjelaskan bahwa terdapat kesalahpahaman atau kurangnya ketelitian dalam memahami surat yang menjadi dasar penertiban.

Setelah diteliti, ternyata tidak ada perintah penertiban paksa yang tegas dalam surat tersebut.  "Meskipun surat tersebut membahas penertiban, namun tetap harus dilakukan melalui koridor hukum yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut, Yordan menjelaskan bahwa berdasarkan penelusurannya, penggusuran tersebut bukan merupakan perintah langsung dari Jakarta, melainkan inisiatif dari pihak Surabaya.  "Kami tidak bisa memastikan apakah keputusan penggusuran tersebut merupakan kesalahan atau kesengajaan dari pihak PT KAI," katanya.

Ia juga menyoroti ketidakhadiran perwakilan PT KAI dalam pertemuan hari ini.  "Ketidakhadiran mereka sangat disayangkan.  Meskipun ada alasan persiapan Natal dan Tahun Baru, namun ini merupakan masalah serius yang membutuhkan penyelesaian segera," ujar Yordan. 

Meski begitu, pihaknya juga memberikan waktu hingga Senin, 13 Januari 2025, bagi PT KAI untuk memberikan penjelasan dan menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan.

Yordan menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.  "Warga memiliki dasar hukum yang kuat, dan kasus ini sudah masuk ke pengadilan.  Oleh karena itu, tindakan penggusuran paksa sebelum ada putusan pengadilan adalah tindakan yang tidak dibenarkan," tegasnya. 

Ia berharap agar PT KAI dapat menghormati proses hukum dan tidak mengambil tindakan sepihak. "Kami mendorong semua pihak untuk menurunkan tensi dan mencari solusi bersama.  Baik DPRD Provinsi Jawa Timur, DPRD Kota Surabaya, maupun pemerintah pusat harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini," tambah Yordan. 

Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antar lembaga untuk menemukan solusi yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Yordan juga berharap agar PT KAI dapat memberikan penjelasan yang transparan dan bertanggung jawab atas tindakan penertiban paksa tersebut. 

"Jika memang ada kesalahan, maka harus ada upaya perbaikan dan kompensasi yang layak bagi warga terdampak," pungkasnya. 

Ia menegaskan bahwa DPRD Jatim akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan penyelesaian yang adil dan sesuai dengan hukum.  Mereka akan melaporkan perkembangan kasus ini ke Jakarta jika tidak ada penyelesaian yang memuaskan dari pihak PT KAI.

Baca Juga: Peringati HUT ke-81 RI, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih-bersih Makam Pahlawan

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.