Selalu.id - Banjir yang melanda kawasan Gunung Anyar pada 24-25 Desember 2024 memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertindak, meskipun Kali Perbatasan bukan berada di bawah kewenangan mereka.
Banjir tersebut disebabkan oleh tumpukan eceng gondok dan sedimentasi di sungai yang menjadi batas antara Surabaya dan Sidoarjo itu.
Baca Juga: Banjir Luapan Danau Unesa, DPRD Surabaya Duga Ada Penyempitan Saluran Air
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Gunung Anyar, Muchson, mengungkapkan bahwa warga telah meminta normalisasi Kali Perbatasan sejak Maret 2024 melalui surat resmi kepada Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Jawa Timur dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
“Dulu dijanjikan pengerukan akan dilakukan pada Juli 2024, tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Padahal, sungai ini sangat dangkal dan penuh eceng gondok, sehingga aliran air terhambat,” ujar Muchson, Minggu (28/12/2024).
Muchson menambahkan, hujan deras ditambah rob dari laut menyebabkan air sungai meluap ke permukiman warga. “Kampung kami kebanjiran karena air tidak bisa mengalir ke laut,” katanya.
Ketua RT 03 RW 03 Gunung Anyar, Khoirul Akbar, mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang turun langsung mengatasi banjir.
“Meski bukan kewenangan Cak Eri, beliau tetap datang saat hujan pertama untuk membuka aliran air. Bahkan, saat hujan kedua, beliau turun lagi,” ujar Khoirul.
Namun, Khoirul mengakui bahwa intervensi Pemkot Surabaya dalam pembersihan Kali Perbatasan kerap menemui kendala birokrasi.
“Kali ini kewenangan BBWS Brantas. Kalau Pemkot mau melakukan pengerukan, harus izin dulu. Kami berharap proses izinnya tidak terlalu rumit,” tuturnya.
Ketua RT 01 RW 03 Gunung Anyar, Sumadi, menambahkan bahwa langkah cepat Pemkot Surabaya memberikan harapan bagi warga agar banjir tidak terus terjadi.
Baca Juga: Sungai Karah Tak Mampu Tampung Hujan, Pemkot Surabaya Bangun Rumah Pompa
Namun, ia berharap normalisasi yang menyeluruh, termasuk pengerukan sedimen dan pemasangan plengsengan, segera dilakukan oleh pihak yang berwenang.
“Kalau tanah terus longsor ke sungai, Kali Perbatasan akan semakin dangkal. Dampaknya, air kembali meluber ke rumah warga,” tegas Sumadi.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Syamsul Hariadi, mengungkapkan bahwa Wali Kota Eri Cahyadi telah memerintahkan langkah darurat pembersihan eceng gondok menggunakan alat berat.
“Pak Wali Kota bilang tidak masalah soal kewenangan. Yang penting warga tidak kebanjiran, jadi kami langsung turun,” kata Syamsul.
Syamsul menjelaskan, eceng gondok yang menyumbat Kali Perbatasan menunjukkan bahwa air laut tidak masuk ke aliran sungai. “Eceng gondok ini mati jika terkena air laut, tapi jika jumlahnya banyak, berarti aliran air dari darat juga tertahan,” paparnya.
Baca Juga: Banjir Surabaya, Pemkot: Cuaca Ekstrem dan Saluran Tersumbat Jadi Pemicu
Meski langkah ini di luar kewenangan, Pemkot Surabaya tetap berkoordinasi dengan BBWS Brantas dan pengelola tol untuk penanganan limbah eceng gondok.
“Kami akan bertemu BBWS Brantas dan Pemprov Jawa Timur untuk merumuskan solusi bersama. Namun, sementara ini kami bergerak dulu agar warga tidak terus terdampak,” imbuh Syamsul.
Ia menegaskan bahwa pembersihan eceng gondok saja tidak cukup. Normalisasi besar-besaran, termasuk pengerukan sedimen, harus segera dilakukan untuk mengembalikan fungsi Kali Perbatasan.
“Jika normalisasi dilakukan, wilayah seperti Gunung Anyar, Rungkut Menanggal, dan beberapa kawasan di Sidoarjo seperti Tropodo dan Pondok Candra juga akan bebas banjir,” tutup Syamsul.
Editor : Redaksi