Jumat, 04 Sep 2026 16:19 WIB

Pengemudi Mercy Hitam Ditetapkan Tersangka, Ancaman 15 Tahun  Penjara

SUW jadi tersangka
SUW jadi tersangka

selalu.id - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, Kota Surabaya digegerkan oleh insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan seorang pengemudi dalam pengaruh alkohol. Peristiwa ini terjadi pada Senin (23/12/2024) sore di Jalan Boulevard Pakuwon City, Surabaya, dan melibatkan enam titik lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka atas nama SUW atas kasus tabrak lari ini.  "Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, tersangka terbukti berada di bawah pengaruh alkohol," ujar AKBP Arif kepada selalu.id di Surabaya, Selasa (24/12/2024).

Hasil tes urin menunjukkan kadar alkohol dalam tubuh SUW mencapai 0,16 persen.  "Ini merupakan pelanggaran serius dan kami akan menindak tegas pelaku," tegas AKBP Arif. "Kami berkomitmen untuk menjadikan Surabaya 'zero missed driving' dan tidak akan mentolerir perilaku mengemudi di bawah pengaruh alkohol."

Kecelakaan beruntun ini mengakibatkan kerusakan parah pada lima kendaraan.  SUW, yang mengemudikan mobil Mercy hitam, menabrak sejumlah kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil, di sepanjang Jalan Boulevard Pakuwon City.  "TKP-nya ada enam, tersebar di Jalan Kenjeran Raya," jelas AKBP Arif.

Polisi mendata jumlah korban kecelakaan mencapai lima orang, dua di antaranya mengalami luka serius dan sedang dirawat intensif di rumah sakit.  "Kami masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan pasal yang tepat untuk dijeratkan kepada tersangka," tambah AKBP Arif.

Diketahui, tersangka mabuk disalah satu caffe yang berada di wilayah Surabaya Timur dengan mengkonsumsi minuman whisky, meski di caffe tersebut tidak menjual minuman beralkohol. SUW sendiri telah mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas perbuatannya.  "Saya menyesal atas kejadian ini dan siap bertanggung jawab atas perbuatan saya," ucap SUW.

Atas perbuatannya, SUW terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.  Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab saat berkendara, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru.  "Jangan pernah mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," imbau AKBP Arif

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Libatkan 6 Mobil Terjadi di Raya Darmo Surabaya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.

Tiga OPD Pemkab Jember Sabet Penghargaan Public Service of The Year 2026

Gus Fawait menegaskan apresiasi ini bukan sekadar piala biasa, melainkan pelecut semangat agar Pemkab Jember terus melahirkan terobosan baru.