Selasa, 20 Okt 2026 00:53 WIB

Pengemudi Mercy Hitam Ditetapkan Tersangka, Ancaman 15 Tahun  Penjara

SUW jadi tersangka
SUW jadi tersangka

selalu.id - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, Kota Surabaya digegerkan oleh insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan seorang pengemudi dalam pengaruh alkohol. Peristiwa ini terjadi pada Senin (23/12/2024) sore di Jalan Boulevard Pakuwon City, Surabaya, dan melibatkan enam titik lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka atas nama SUW atas kasus tabrak lari ini.  "Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, tersangka terbukti berada di bawah pengaruh alkohol," ujar AKBP Arif kepada selalu.id di Surabaya, Selasa (24/12/2024).

Hasil tes urin menunjukkan kadar alkohol dalam tubuh SUW mencapai 0,16 persen.  "Ini merupakan pelanggaran serius dan kami akan menindak tegas pelaku," tegas AKBP Arif. "Kami berkomitmen untuk menjadikan Surabaya 'zero missed driving' dan tidak akan mentolerir perilaku mengemudi di bawah pengaruh alkohol."

Kecelakaan beruntun ini mengakibatkan kerusakan parah pada lima kendaraan.  SUW, yang mengemudikan mobil Mercy hitam, menabrak sejumlah kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil, di sepanjang Jalan Boulevard Pakuwon City.  "TKP-nya ada enam, tersebar di Jalan Kenjeran Raya," jelas AKBP Arif.

Polisi mendata jumlah korban kecelakaan mencapai lima orang, dua di antaranya mengalami luka serius dan sedang dirawat intensif di rumah sakit.  "Kami masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan pasal yang tepat untuk dijeratkan kepada tersangka," tambah AKBP Arif.

Diketahui, tersangka mabuk disalah satu caffe yang berada di wilayah Surabaya Timur dengan mengkonsumsi minuman whisky, meski di caffe tersebut tidak menjual minuman beralkohol. SUW sendiri telah mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas perbuatannya.  "Saya menyesal atas kejadian ini dan siap bertanggung jawab atas perbuatan saya," ucap SUW.

Atas perbuatannya, SUW terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.  Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab saat berkendara, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru.  "Jangan pernah mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," imbau AKBP Arif

Baca Juga: Mobil Alphard Tabrak 13 Kendaraan di Surabaya, 5 Orang Terluka

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Ruang aman untuk mendengar cerita, arahan, dan perhatian emosional dinilai jauh lebih krusial agar anak merasa terlindungi di rumah sendiri.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).