Senin, 02 Feb 2026 18:19 WIB

Pengemudi Mercy Hitam Ditetapkan Tersangka, Ancaman 15 Tahun  Penjara

SUW jadi tersangka
SUW jadi tersangka

selalu.id - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, Kota Surabaya digegerkan oleh insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan seorang pengemudi dalam pengaruh alkohol. Peristiwa ini terjadi pada Senin (23/12/2024) sore di Jalan Boulevard Pakuwon City, Surabaya, dan melibatkan enam titik lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka atas nama SUW atas kasus tabrak lari ini.  "Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, tersangka terbukti berada di bawah pengaruh alkohol," ujar AKBP Arif kepada selalu.id di Surabaya, Selasa (24/12/2024).

Hasil tes urin menunjukkan kadar alkohol dalam tubuh SUW mencapai 0,16 persen.  "Ini merupakan pelanggaran serius dan kami akan menindak tegas pelaku," tegas AKBP Arif. "Kami berkomitmen untuk menjadikan Surabaya 'zero missed driving' dan tidak akan mentolerir perilaku mengemudi di bawah pengaruh alkohol."

Kecelakaan beruntun ini mengakibatkan kerusakan parah pada lima kendaraan.  SUW, yang mengemudikan mobil Mercy hitam, menabrak sejumlah kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil, di sepanjang Jalan Boulevard Pakuwon City.  "TKP-nya ada enam, tersebar di Jalan Kenjeran Raya," jelas AKBP Arif.

Polisi mendata jumlah korban kecelakaan mencapai lima orang, dua di antaranya mengalami luka serius dan sedang dirawat intensif di rumah sakit.  "Kami masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan pasal yang tepat untuk dijeratkan kepada tersangka," tambah AKBP Arif.

Diketahui, tersangka mabuk disalah satu caffe yang berada di wilayah Surabaya Timur dengan mengkonsumsi minuman whisky, meski di caffe tersebut tidak menjual minuman beralkohol. SUW sendiri telah mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas perbuatannya.  "Saya menyesal atas kejadian ini dan siap bertanggung jawab atas perbuatan saya," ucap SUW.

Atas perbuatannya, SUW terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.  Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab saat berkendara, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru.  "Jangan pernah mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," imbau AKBP Arif

Baca Juga: Maidi Resmi Jadi Tersangka, Gerindra Jatim: Walikota Madiun Bukan Kader Partai !

Editor : Ading
Berita Terbaru

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Perkuat Keandalan Pasokan Gas Bumi di Jatim, BPH Migas Dorong Roadmap FSRU

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan gas untuk sektor industri, kelistrikan, dan rumah tangga.