Senin, 20 Jul 2026 10:26 WIB

Pengemudi Mercy Hitam Ditetapkan Tersangka, Ancaman 15 Tahun  Penjara

SUW jadi tersangka
SUW jadi tersangka

selalu.id - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, Kota Surabaya digegerkan oleh insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan seorang pengemudi dalam pengaruh alkohol. Peristiwa ini terjadi pada Senin (23/12/2024) sore di Jalan Boulevard Pakuwon City, Surabaya, dan melibatkan enam titik lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka atas nama SUW atas kasus tabrak lari ini.  "Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, tersangka terbukti berada di bawah pengaruh alkohol," ujar AKBP Arif kepada selalu.id di Surabaya, Selasa (24/12/2024).

Hasil tes urin menunjukkan kadar alkohol dalam tubuh SUW mencapai 0,16 persen.  "Ini merupakan pelanggaran serius dan kami akan menindak tegas pelaku," tegas AKBP Arif. "Kami berkomitmen untuk menjadikan Surabaya 'zero missed driving' dan tidak akan mentolerir perilaku mengemudi di bawah pengaruh alkohol."

Kecelakaan beruntun ini mengakibatkan kerusakan parah pada lima kendaraan.  SUW, yang mengemudikan mobil Mercy hitam, menabrak sejumlah kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil, di sepanjang Jalan Boulevard Pakuwon City.  "TKP-nya ada enam, tersebar di Jalan Kenjeran Raya," jelas AKBP Arif.

Polisi mendata jumlah korban kecelakaan mencapai lima orang, dua di antaranya mengalami luka serius dan sedang dirawat intensif di rumah sakit.  "Kami masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan pasal yang tepat untuk dijeratkan kepada tersangka," tambah AKBP Arif.

Diketahui, tersangka mabuk disalah satu caffe yang berada di wilayah Surabaya Timur dengan mengkonsumsi minuman whisky, meski di caffe tersebut tidak menjual minuman beralkohol. SUW sendiri telah mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas perbuatannya.  "Saya menyesal atas kejadian ini dan siap bertanggung jawab atas perbuatan saya," ucap SUW.

Atas perbuatannya, SUW terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.  Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab saat berkendara, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru.  "Jangan pernah mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," imbau AKBP Arif

Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan Beruntun 3 Truk dan Satu Motor di Mojokerto Terekam CCTV

Editor : Ading
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.